Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Mobil 

- Penulis

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –         Polsek Sianțar Martoba Polres Pematangsiantar mengamankan terduga pelaku tindak pidana Penggelapan satu unit mobil inisial ARP (25) warga Parmahanan Kelurahan Pematang Sidamanik Kecamatan Pematang Sidamanik Kabupaten Simalungun, pada Jumat dini hari 10 April 2206 sekira pukul 01.00 Wib.

 

Kapolseķ Siantar Martoba AKP Martua Manik SH menjelasalan bahwa penggelapan mobil tersebut diketahui pada Jum’at 10 April 2026 sekitar pukul 01.00 Wib di Jalan Medan Simpang Pertamina Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Awalnya pada hari Senin 6 April 2026 pagi sekira pukul 10.00 Wib terduga pelaku mendatangi rumah pelapor/ korban inisial RS (56) di Jalan Medan Simpang Pertamin belakang SPBU Kelurahan Pondok Sayur

Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar dengan tujuan meminjam mobil Toyota Avanza No. Pol BK 1930 DU warna Silver tahun 2017.

 

Kemudian terjadi kesepakatan

antara pelapor dengan terduga pelaku waktu peminjaman mobil tersebut selama 2 hari dan dikembalikan di hari Rabu 8 April 2026. Namun saat itu kendaraan dipakai saksi LS sehingga pelapor bersama terduga pelaku mengambil mobil tersebut berada di Jalan Sisingamangaraja dekat kantor Bea Cukai Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

 

Selanjutnya sekira pukul 15.00 wib setiba dirumahnya, pelapor menyerahkan mobil tersebut kepada terduga pelaku. Setelah 2

hari kemudian pelapor menerima kabar yang mengaku sebagai teman terduga pelaku bahwa mobil telah dilarikan dan posisinya berada di kota Medan.

 

Pada Jumat dini hari 10 April 2206 sekira pukul 01.00 Wib terduga pelaku menemui pelapor dirumahnya dan menyampaikan bahwa mobil pelapor telah digadaikannya kepada seseorang yang baru dikenalnya ke Jalan Sei Mencirim Kecamatan Sunggal Kab. Deli Serdang.

READ  Polsek Siantar Martoba Laksanakan Patroli dan monitoring Objek Wisata di Hari Libur

 

Mendengar itu pelapor berinisiatif mendatangi Polsek Siantar Martoba untuk memberitahukan bahwa terduga pelaku sedang berada dirumahnya. Selanjutnya Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH bersama Tim Opsnal respon cepat mengamankan terduga pelaku di rumah pelapor.

 

Diinterogasi terduga pelaku mengakui perbuatannya melakukan penipuan dan penggelapan mobil pelapor tersebut dan mobil tersebut sudah digadaikan melalui temannya kepada seseorang yang baru dikenalnya ke Jalan Sei Mencirim Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang. Hanya saja tidak diketahui berapa harga gadaian mobil pelapor tersebut.

 

Adanya pengakuannya itu terduga pelaku diboyong ke Mako Polsek Siantar Martoba dan mobil masih tetap dalam pencarian

 

“Tersangka ARP sudah ditahan guna diproses melakukan tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 dan atau Pasal 486 UU RI No. 1 tahun 2023 tentang KUHPidana,” Pungkas AKP Martua.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan SALING di Pos Kamling 
Polres Pematangsiantar Sosialisasi Program Paham AI Kepada 97 Siswa Siswi MAN Kota Pematangsiantar
Kapolsek Siantar Utara Cek TKP Kebakaran di SMP Negeri 6
Kapolsek Siantar Utara Cek TKP Temuan Mayat Dalam Rumh Jalan Gaharu
Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pelaku Percobaan Pencurian Kotak Infaq di Mesjid Al Hikamah 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Jumat Curhat Kamtibmas Kepada Warga Kelurahan Pondok Sayur
Sat Resnarkoba Polres Simalungun amankan Dua Pria, 77,22 Gram Ganja Disita 
Daun Berlubang, Pelepah Mengering: Alarm Keras dari Kebun Dosin Afdeling V, Manajemen PTPN IV Diminta Turun Tangan
Berita ini 14 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan SALING di Pos Kamling 

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:16 WIB

Polres Pematangsiantar Sosialisasi Program Paham AI Kepada 97 Siswa Siswi MAN Kota Pematangsiantar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:24 WIB

Kapolsek Siantar Utara Cek TKP Kebakaran di SMP Negeri 6

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:22 WIB

Kapolsek Siantar Utara Cek TKP Temuan Mayat Dalam Rumh Jalan Gaharu

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:20 WIB

Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pelaku Percobaan Pencurian Kotak Infaq di Mesjid Al Hikamah 

Berita Terbaru

Berita

Kapolsek Siantar Utara Cek TKP Kebakaran di SMP Negeri 6

Sabtu, 3 Okt 2026 - 09:24 WIB