Polres Pematangsiantar Residivis Miliki Sabu di Jalan Laguboti

- Reporter

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –        Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kepemilikan narkotika jenis sabu dI Jalan Laguboti Kelurahan Toba Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar pada Selasa 3 Februari 2026 dini hari sekira pukul 02.30 WIB.

 

Seorang residivis ditangkap inisial K (26) warga Jalan Laguboti Kelurahan Toba Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH mengatakan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Lagubuti.

Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, pada Selasa 3 Februari 2026 dini hari sekira pukul 02.30 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil menangkap pelaku K  sedang berdiri dipinggir jalan, kemudian ditemukan barang bukti 1paket narkotika jenis sabu berat bruto 0,46 gram di atas aspal yang sebelum nya di jatuhkan dari tangan sebelah kirinya, dan 1 unit handpone merk Vivo warna hitam dari kantong depan sebelah kanannya.

 

Diinterogasi Pelaku K mengaku sabu itu miliknya yang diperolehnya dari seorang laki laki inisial F yang beralamat di Simpang Kerang Kota Pematangsiantar. Adanya pengakuan itu K beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

” K merupakan residivis narkotika dan hingga saat ini sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Dugaan Pencurian di Jalan Sumber Jaya 
Polsek Siantar Martoba Cek TKP Tindaklanjuti Laporan Warga Gang Selamat Marlegot Ujung Melalui CC 110
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Safety Riding kepada Personel Korem 022 PT
Kapolsek Siantar Timur Police Go To School di SMP Negeri 1
Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Problem Solving
Polsek Siantar Martoba Laksanakan SALING di Pos Kamling Jalan Sitalasari
Antisipasi Guantibmas Polres Pematangsiantar Rutin Patroli SPBU Pertamina
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Patroli KRYD di Objek Vital Wilkumnya
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 06:47

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Dugaan Pencurian di Jalan Sumber Jaya 

Selasa, 8 September 2026 - 06:44

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Tindaklanjuti Laporan Warga Gang Selamat Marlegot Ujung Melalui CC 110

Selasa, 8 September 2026 - 06:40

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Safety Riding kepada Personel Korem 022 PT

Selasa, 8 September 2026 - 06:26

Kapolsek Siantar Timur Police Go To School di SMP Negeri 1

Senin, 7 September 2026 - 08:38

Tingkatkan Produksi Pertanian, Kepala BPBD Simalungun Tinjau Dua Bendung yang Rusak Akibat Bencana Banjir di Kecamatan Ujung Padang

Senin, 7 September 2026 - 08:29

Polsek Siantar Martoba Laksanakan SALING di Pos Kamling Jalan Sitalasari

Senin, 7 September 2026 - 08:24

Antisipasi Guantibmas Polres Pematangsiantar Rutin Patroli SPBU Pertamina

Senin, 7 September 2026 - 08:21

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Patroli KRYD di Objek Vital Wilkumnya

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x