Tindaklanjuti Video Viral Bullying Siswi SMPN 12, Polsek Siantar Selatan Respon Cepat

- Penulis

Sabtu, 26 September 2026 - 11:31 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –    Menindaklanjuti beredarnya video TikTok yang viral terkait dugaan aksi bullying dan kekerasan terhadap seorang siswi SMP Negeri 12 Pematangsiantar, Polsek Siantar Selatan bergerak melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), Sabtu (26/9/2026).

 

Kapolsek Siantar Selatan Iptu Suhaira Marbun, S.H., mengatakan dengan adanya kasus viral di medi sosial kasus Bullying,polsek Siantar selatan langsung menindak lanjuti sebagai langkah cepat untuk memastikan fakta terkait video yang beredar di media sosial.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kanit Intelkam Polsek Siantar Selatan Ipda Syaiful Bahri Panjaitan, S.H., bersama personel mendatangi SMP Negeri 12 Pematangsiantar dan melakukan koordinasi serta meminta keterangan dari pihak sekolah, guru, maupun keluarga kedua siswi yang terlibat.

 

Kemudian personil yang turun kelapangan memperoleh informasi bahwa dugaan bullying dan kekerasan tersebut terjadi pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, di ruang kelas 9/7 SMP Negeri 12 Pematangsiantar, Jalan Sibolga, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan.

 

Korban diketahui mengalami pembengkakan dan memar pada bagian mata sebelah kanan akibat kekerasan yang dialaminya kemudian Pihak sekolah bersama keluarga membawa korban ke Rumah Sakit Mata Siantar untuk mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan.

 

Dalam penanganan awal, personel Polsek Siantar Selatan juga berkoordinasi dengan pihak sekolah dan keluarga kedua siswi agar persoalan dapat diselesaikan secara baik serta tidak berkembang menjadi konflik lanjutan.

 

Pihak sekolah kemudian melakukan mediasi antara kedua keluarga. Orang tua siswi yang melakukan kekerasan menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban dan menyatakan kesediaan menanggung biaya pengobatan korban hingga sembuh.

 

Selain itu, kedua pihak telah membuat surat perdamaian. Pihak sekolah juga memberikan sanksi skorsing selama 10 hari kepada siswi yang melakukan kekerasan sebagai bentuk pembinaan dan penegakan disiplin di lingkungan sekolah.

READ  Polsek Siantar Marihat Sampaikan Sosialisasikan Call Center 110 kepada Masyarakat Parhorasan Nauli

 

Polsek Siantar Selatan turut mengingatkan agar para pelajar tidak melakukan bullying, kekerasan maupun tindakan yang dapat merugikan teman sendiri.

 

Persoalan antarsiswa diharapkan segera disampaikan kepada guru, orang tua, atau pihak kepolisian sehingga dapat ditangani secara tepat.

 

“Kami juga mengimbau seluruh pihak agar persoalan ini menjadi pembelajaran bersama untuk mencegah bullying di lingkungan sekolah.”Ungkap Kapolsek

(S.A.R.Siahaan) 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pelaku Curanmor 
Polsek Siantar Marihat Dampingi Petani Binaan Panen Jagung 
Kapolsek Siantar Timur Koordinasi Dengan 3 Pilar Antisipasi 3C dan Balap Liar
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Jumat Curhat Kamtibmas di Jalan Vihara
Polsek Siantar Martoba Cek TKP Dugaan Selisih Paham di Gang Kenanga Tindaklanjut CC 110
Polsek Siantar Marihat Hadiri Mediasi Penyelesaian Tanah Warga 
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pelaku Curat
Patroli Jam Rawan Saat Dini Hari, Polres Langkat Lakukan Patroli
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 11:49 WIB

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pelaku Curanmor 

Sabtu, 26 September 2026 - 11:46 WIB

Polsek Siantar Marihat Dampingi Petani Binaan Panen Jagung 

Sabtu, 26 September 2026 - 11:44 WIB

Kapolsek Siantar Timur Koordinasi Dengan 3 Pilar Antisipasi 3C dan Balap Liar

Sabtu, 26 September 2026 - 11:42 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Jumat Curhat Kamtibmas di Jalan Vihara

Sabtu, 26 September 2026 - 11:40 WIB

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Dugaan Selisih Paham di Gang Kenanga Tindaklanjut CC 110

Berita Terbaru