Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

- Penulis

Jumat, 25 September 2026 - 15:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   || Simalungun –  Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana pencurian yang meresahkan masyarakat. Kali ini, Unit Jatanras berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor yang telah buron sejak pertengahan tahun.

 

Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi awak media pada Jumat, 25 September 2026, sekira pukul 20.42 WIB. Ia mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk nyata pelayanan Polri kepada masyarakat, sejalan dengan komitmen Polres Simalungun Polda Sumatera Utara untuk bersikap berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Wisnugraha Paramaartha, S.T.K., S.I.K., CPHR, CBA., menjelaskan bahwa pelaku yang diamankan berinisial JHON FREDI PURBA (30), warga Silou Buttu, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun. Pelaku ditangkap atas dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP.

 

**Kronologi Kejadian**

 

AKP Wisnugraha memaparkan, peristiwa pencurian bermula pada Rabu, 11 Juni 2026 sekira pukul 08.40 WIB. Saat itu, korban JENRI MESRADON PURBA (39), warga Dalig Raya, Kecamatan Raya, meninggalkan rumahnya menggunakan mobil pick up untuk mengambil tuak. Sepeda motor Suzuki Spin miliknya dengan Nomor Polisi BK 5788 TX ditinggalkan di ruang tamu dengan kunci kontak masih menempel, sementara pintu belakang rumah dalam keadaan tidak terkunci.

 

Sekira pukul 09.30 WIB, korban yang tengah melintas di depan SD Negeri Tumbukan Dalig melihat langsung pelaku sedang mengendarai sepeda motornya. Sesampainya di rumah, korban mendapati motornya benar-benar telah hilang. Ia pun menyadari bahwa kendaraannya dibawa oleh terlapor tanpa izin dirinya maupun istrinya.

 

“Korban mengalami kerugian materiil berupa satu unit sepeda motor dengan taksiran nilai kurang lebih Rp3.500.000,-,” ujar AKP Wisnugraha.

 

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Raya pada hari yang sama sekira pukul 17.44 WIB untuk diproses sesuai hukum yang berlaku, dengan nomor laporan LP/B/4/VI/2026/SPKT/Polsek Raya/Polres Simalungun/Polda Sumut.

READ  Bupati Simalungun Bersama Forkopimda Sambut Kunker Tim Wasev TMMD Ke-127 Tahun 2026 di Wilayah Kodim 0207/Sml

 

**Proses Pengungkapan**

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim memerintahkan Kanit Jatanras IPDA B. Situngkir, S.H. bersama tim untuk melakukan penyelidikan mendalam dan pengumpulan alat bukti. Setelah identitas pelaku berhasil diketahui, tim bergerak melakukan pencarian secara intensif.

 

“Setelah melalui proses penyelidikan, tim berhasil mengamankan pelaku pada Kamis, 24 September 2026 sekira pukul 13.00 WIB di Jalan Rakutta Sembiring, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar,” ungkap AKP Wisnugraha.

 

Ia menambahkan, saat diamankan, pelaku mengakui dan menyesali perbuatan yang telah dilakukannya.

 

Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu buah BPKB atas nama Janto Gozari dengan Nomor BPKB G No. 3301605 B, serta satu buah STNK dengan nomor polisi yang sama.

 

**Langkah Selanjutnya**

 

Terkait proses hukum lanjutan, AKP Verry Purba menegaskan bahwa pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Sat Reskrim Polres Simalungun guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

“Tersangka akan menjalani pemeriksaan intensif, penyitaan barang bukti, gelar perkara, hingga proses penahanan sesuai prosedur yang berlaku,” ucap AKP Verry Purba.

 

Penangkapan ini melibatkan sejumlah personel Unit Jatanras Sat Reskrim, di antaranya IPDA B. Situngkir, S.H., Aiptu Rio Siahaan, S.H., Aiptu Eldison Damanik, S.H., Aipda Candra Kirana, Aipda Mahyarruddin, S.H., Brigpol Josua Marpaung, S.H., dan Briptu Azan Azhari.

 

Di akhir keterangannya, AKP Verry Purba mengimbau masyarakat untuk senantiasa waspada dan menjaga keamanan kendaraan bermotor, terutama tidak meninggalkan kunci kontak menempel saat kendaraan tidak dalam pengawasan. Ia juga mengajak masyarakat agar segera melapor ke pihak kepolisian terdekat apabila menemukan atau mengalami tindak pidana serupa, sebagai wujud sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Simalungun.

 

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Banyak Bicara, Kapolsek Silou Kahean Angkat Peralatan dan Ikut Benahi Jalan Rusak
Kapolres Pematangsiantar Anjangsana Personel yang Sakit
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Silaturahmi Wali Kota dengan Tokoh Lintas Agama
Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli BLP Guna Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif
Polres Pematangsiantar Ungkap Kasus Ekstasi, Tiga Pemuda Diamankan
Polres Pematangsiantar Amankan Residivis Narkotika Milik Ganja 106,29 Gram di Jalan Cemara 
Kasus Mengendap,Ratusan Buruh PTPN IV Regional I Desak copot Kapolres Labuhanbatu
Pengerasan Struktur Jalan di Tanjung Kasau, Warga Apresiasi Pembangunan
Berita ini 7 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 15:14 WIB

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Jumat, 25 September 2026 - 13:42 WIB

Tak Banyak Bicara, Kapolsek Silou Kahean Angkat Peralatan dan Ikut Benahi Jalan Rusak

Jumat, 25 September 2026 - 10:39 WIB

Kapolres Pematangsiantar Anjangsana Personel yang Sakit

Jumat, 25 September 2026 - 10:37 WIB

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Silaturahmi Wali Kota dengan Tokoh Lintas Agama

Jumat, 25 September 2026 - 10:35 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli BLP Guna Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif

Berita Terbaru

Berita

Kapolres Pematangsiantar Anjangsana Personel yang Sakit

Jumat, 25 Sep 2026 - 10:39 WIB