Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik Sabu 5,47 Gram di Jalan Ade Irma Suryani 

- Reporter

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –     Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar mengamankan seorang residivis narkotika diduga memiliki sabu berat bruto 5,47 Gram di Jalan Ade Irma Suryani Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, pada Kamis 2 Juli 2026 malam sekira pukul 20.30 WIB.

 

Terduga Pemilik sabu tersebut inisial RA (21) warga Jalan Jambu Gang Rambe RT 1/3 Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring Menjelaskan awalnya diperoleh informasi adanya pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu di Jalan Ade Irma Suryani Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

 

Setelah dilakukan penyelidikan di TKP pada Kamis 2 Juli 2026 malam sekira pukul 20.30 WIB Personil sat narkoba polres pematangsiantar melakukan penangkapan terhadap RA sedang duduk diatas sepedamotor Yamaha Nmax warna silver BK 4515 WAO dipinggir jalan.

 

Kemudian ditemukan barang bukti berupa sebuah tisu dari kantong jaket depan bagian dalam sebelah kirinya yang di dalamnya terdapat 1 buah plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu berat bruto 5,47 Gram, 1 unit Handphone (HP) merk samsung warna biru dari dalam dashboard sepedamotor sebelah kiri.

 

Setelah dilakukan interogasi terduga pelaku RA mengakui sabu tersebut miliknya yang didapatkannya dari seorang laki – laki yang biasa di panggil inisial A di daerah Beringin (dalam lidik).

 

Adanya pengakuannya tersebut RA beserta barang bukti dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

 

“Terhadap RA sudah dilakukan penahanan guna diproses dengan menjerat Pasal 114 (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 KUHP JU UU No.1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi 

Berita Terkait

Polres Simalungun Terima Kunjungan Tim Polda Sumut, Bahas Studi Kelayakan Pembentukan Satres PPA dan PPO
Tinjau Museum Simalungun, Bupati Simalungun: Pelestarian Sejarah dan Budaya sebagai Fondasi Utama Pembangunan Daerah
“Sah! Andrew T. Panjaitan Terpilih Aklamasi Pimpin DPC PJS Kota Pematangsiantar, Siap Wujudkan Pers Profesional dan Berintegritas”
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Turun Langsung Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Angin Puting Beliung di Talun Rejo
Polres Pematangsianțar Laksanakan Baksos di Panti Asuhan Vita Dulcedo
Putus Rantai Peredaran Narkoba,Polres Pematangsianțar Amankan Pemilik Ekstasi 8 Butir 
Jalin Silahturahmi, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur DDS di Gudang Expedisi
Polseķ Sianțar Marihat Mediasi Pelemparan Rumah di Gang Buntu 
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:14

Polres Simalungun Terima Kunjungan Tim Polda Sumut, Bahas Studi Kelayakan Pembentukan Satres PPA dan PPO

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:08

Tinjau Museum Simalungun, Bupati Simalungun: Pelestarian Sejarah dan Budaya sebagai Fondasi Utama Pembangunan Daerah

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:11

“Sah! Andrew T. Panjaitan Terpilih Aklamasi Pimpin DPC PJS Kota Pematangsiantar, Siap Wujudkan Pers Profesional dan Berintegritas”

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:55

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Turun Langsung Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Angin Puting Beliung di Talun Rejo

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:53

Polres Pematangsianțar Laksanakan Baksos di Panti Asuhan Vita Dulcedo

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:48

Jalin Silahturahmi, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur DDS di Gudang Expedisi

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:46

Polseķ Sianțar Marihat Mediasi Pelemparan Rumah di Gang Buntu 

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:40

Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik Sabu 5,47 Gram di Jalan Ade Irma Suryani 

Berita Terbaru