Polres Pematangsiantar Amankan Dua Warga Simalungun Sedang Duduk Di sepeda Motor Miliki Sabu

- Reporter

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –    Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar mengamankan dua orang warga asal Kabupaten Simalungun memiliki narkotika jenis sabu di Jalan Singosari Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Senin 25 Mei 2026 dini hari sekira pukul 01.30 WIB.

 

Kedua terduga Pelaku itu inisial RNM (27) residivis narkotika warga Jalan Makadame Raya Desa Nusa Harapan Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun dan JSP (28) warga Jalan Flamboyan IV Desa Nusa Harapan Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menjelaskan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Singosari Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Senin (25/5/2026) dini hari sekira pukul 01.30 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil mengamankan kedua tersangka sedang duduk diatas sepedamotor Honda Scoopy warna kuning BK 3616 YAS yang diparkir dipinggir Jalan Singosari tersebut.

 

Kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 unit Handpone (HP) merek Infinix warna gold dari kantong sebelah kanan depan RNM, 1 unit HP merek Redmi warna hitam dari kantong depan sebelah kiri tersangka JSP.

 

Diinterogasi petugas JSP mengaku meletakkan 1 buah narkotika jenis sabu yang di balut tissu di dalam bungkus indocafe di atas aspal yang sebelumnya di letakan dari tangan sebelah kirinya. Mendengar itu Tim Opsnal langsung mengamankan barang bukti sabu berat bruto 0,40 gram tersebut.

 

Tersangka RNM mengaku sabu tersebut miliknya yang diperoelh dari seorang laki laki panggilan inisial O beralamat di Kabupaten Simalungun. Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan pengembangan tapi laki laki panggilan inisial O tersebut tidak dapat dihubungi sehingga kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

“Kedua Pelaku, RNM dan JSP sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana,” Pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi 

Berita Terkait

Balai Pelatihan Rp283 Juta di Nagori Sinasih Dipertanyakan, Kaur Keuangan Mengaku Tak Pahami Regulasi, Pangulu Bungkam Saat Dikonfirmasi
Penjelasan Risnawati Sijabat Terkait Tuduhan Perselingkuhan
Pemkab Simalungun Terus Bergerak Pulihkan Fasilitas Umum di Serbelawan Pasca Banjir
Tinjut Laporan CC 110, Polsek Siantar Barat Cek TKP Dugaan KDRT di Gang Swadaya
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bantu Bawa Warga ke Pusat Rehabilitasi 
Kapolsek Siantar Utara Bagikan Sembako dan Bendera Merah Putih kepada Warga Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 81
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang dan Monitoring Lahan Jagung Petani Binaan 
Polsek Siantar Marihat Respon Dengan Menyelesaikan Masalah Abang Adik 
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:01

Balai Pelatihan Rp283 Juta di Nagori Sinasih Dipertanyakan, Kaur Keuangan Mengaku Tak Pahami Regulasi, Pangulu Bungkam Saat Dikonfirmasi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:17

Penjelasan Risnawati Sijabat Terkait Tuduhan Perselingkuhan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22

Pemkab Simalungun Terus Bergerak Pulihkan Fasilitas Umum di Serbelawan Pasca Banjir

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:33

Tinjut Laporan CC 110, Polsek Siantar Barat Cek TKP Dugaan KDRT di Gang Swadaya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:31

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bantu Bawa Warga ke Pusat Rehabilitasi 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:27

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang dan Monitoring Lahan Jagung Petani Binaan 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:25

Polsek Siantar Marihat Respon Dengan Menyelesaikan Masalah Abang Adik 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:02

Miris! Kantor Pangulu Diduga Berubah Jadi “Mess” Pekerja, Jam Kerja Sepi, Pelayanan Publik Dipertanyakan

Berita Terbaru