Polres Pematangsiantar Amankan Dua Warga Simalungun Sedang Duduk Di sepeda Motor Miliki Sabu

- Penulis

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –    Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar mengamankan dua orang warga asal Kabupaten Simalungun memiliki narkotika jenis sabu di Jalan Singosari Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Senin 25 Mei 2026 dini hari sekira pukul 01.30 WIB.

 

Kedua terduga Pelaku itu inisial RNM (27) residivis narkotika warga Jalan Makadame Raya Desa Nusa Harapan Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun dan JSP (28) warga Jalan Flamboyan IV Desa Nusa Harapan Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menjelaskan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Singosari Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Senin (25/5/2026) dini hari sekira pukul 01.30 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil mengamankan kedua tersangka sedang duduk diatas sepedamotor Honda Scoopy warna kuning BK 3616 YAS yang diparkir dipinggir Jalan Singosari tersebut.

 

Kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 unit Handpone (HP) merek Infinix warna gold dari kantong sebelah kanan depan RNM, 1 unit HP merek Redmi warna hitam dari kantong depan sebelah kiri tersangka JSP.

 

Diinterogasi petugas JSP mengaku meletakkan 1 buah narkotika jenis sabu yang di balut tissu di dalam bungkus indocafe di atas aspal yang sebelumnya di letakan dari tangan sebelah kirinya. Mendengar itu Tim Opsnal langsung mengamankan barang bukti sabu berat bruto 0,40 gram tersebut.

 

Tersangka RNM mengaku sabu tersebut miliknya yang diperoelh dari seorang laki laki panggilan inisial O beralamat di Kabupaten Simalungun. Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan pengembangan tapi laki laki panggilan inisial O tersebut tidak dapat dihubungi sehingga kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

READ  Polsek Siantar Utara Cek TKP Laporan Warga Jalan Sungkit

 

“Kedua Pelaku, RNM dan JSP sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana,” Pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

H. Karnali Saragih Dukung Optimalisasi Pasar Relokasi Serbelawan
Camat Dolok Batu Nanggar Pimpin Rapat Koordinasi, Optimalisasi Pasar Relokasi Serbelawan Diperkuat
Wakapolres Imam Alriyuddin Pimpin Komitmen Bersama, Seluruh Personel Siap Melaksanakan “Commander Wish” Kapolres Simalungun
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Patroli Gereja Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman Jemaat Beribadah 
Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Perkelahian Dengan Problem Solving 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Penyaluran BBM di SPBU Wilkumnya 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Respon Cepat Selesaikan Masalah Warga Binaan 
Polsek Siantar Utara SALING di Pos Kamling Melayu
Berita ini 12 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 13:26 WIB

H. Karnali Saragih Dukung Optimalisasi Pasar Relokasi Serbelawan

Senin, 21 September 2026 - 13:04 WIB

Camat Dolok Batu Nanggar Pimpin Rapat Koordinasi, Optimalisasi Pasar Relokasi Serbelawan Diperkuat

Senin, 21 September 2026 - 13:02 WIB

Wakapolres Imam Alriyuddin Pimpin Komitmen Bersama, Seluruh Personel Siap Melaksanakan “Commander Wish” Kapolres Simalungun

Senin, 21 September 2026 - 08:54 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Patroli Gereja Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman Jemaat Beribadah 

Senin, 21 September 2026 - 08:52 WIB

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Perkelahian Dengan Problem Solving 

Berita Terbaru