Pengawas SPBU Diduga Suap Wartawan untuk Tutupi Penjualan Pertalite Ilegal, APH Harus Bertindak!

- Penulis

Minggu, 9 Maret 2025 - 14:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

 

Simalungun, Liputan Metro Sumut – 07/03/2025

Praktik mafia BBM kembali mencuat! Kali ini, seorang pengawas SPBU di Kecamatan Raya diduga mencoba menyuap wartawan agar kasus penjualan Pertalite ilegal menggunakan jerigen tidak terungkap ke publik. Fakta ini diungkap oleh salah satu karyawan SPBU yang mengaku bahwa praktik ilegal tersebut berjalan mulus dengan tambahan biaya Rp10.000 per jerigen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih mengejutkan, karyawan tersebut bahkan dengan arogan menyatakan bahwa mereka tidak takut ditindak Aparat Penegak Hukum (APH). Keyakinan ini memunculkan dugaan kuat adanya “setoran” kepada oknum APH, sehingga pengelola SPBU merasa kebal hukum dan terus menjalankan bisnis haram mereka.

SPBU sebagai penyedia BBM bersubsidi seharusnya tunduk pada regulasi dan memastikan distribusi yang adil kepada masyarakat. Namun, jika praktik kotor seperti ini dibiarkan, maka masyarakat kecil yang berhak menikmati BBM bersubsidi justru semakin tertindas. Tidak hanya itu, negara pun mengalami kerugian besar akibat bocornya distribusi BBM bersubsidi ke jalur ilegal.

Ketika awak media mencoba mengonfirmasi hal ini, pengawas SPBU dengan enteng menanggapi, “Aman itu, Bang… Mari ngopi, Bang, kan kita bermitra.” Jelas terlihat bagaimana upaya suap dilakukan secara terang-terangan untuk meredam pemberitaan.

Tindakan ini bukan hanya bentuk penghinaan terhadap profesi jurnalis, tetapi juga bukti nyata bahwa mentalitas korupsi sudah mengakar kuat di lingkungan SPBU ini. Jika aparat penegak hukum tidak segera turun tangan, maka publik akan semakin kehilangan kepercayaan terhadap sistem hukum yang seharusnya melindungi kepentingan rakyat.

Persoalan ini tidak bisa dibiarkan! Aparat penegak hukum, khususnya kepolisian dan Pertamina, harus segera bertindak dan mengaudit SPBU yang terindikasi melakukan pelanggaran ini. Jika tidak, maka patut dipertanyakan: apakah hukum hanya tajam ke rakyat kecil tetapi tumpul ke mafia BBM?

Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi menegaskan sikap: menolak segala bentuk suap dan tetap mengawal kasus ini hingga ada tindakan tegas dari pihak berwenang.

(Team)

READ  Babinsa Koramil 10/Tanah Jawa Dampingi Petani Tanam Padi

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Hadiri Penutupan TMMD ke-127! TNI-Polri-Pemda Bersatu Bangun Desa, Warga Nikmati Sembako dan Pengobatan Gratis
Sinergitas dan Kebersamaan Warnai Temu Pisah Kapolsek Bangun Dari AKP R. Simarmata ke AKP Hengky B. Siahaan
Soroti Pembangunan Ibukota Raya dan Polemik Nama Gedung, IJRS Sambangi Ketua DPRD Simalungun
Proyek Rehabilitasi Jaringan irigasi dengan pagu Anggaran untuk Rp:588,926.000 juta di Kecamatan Raya, di Lokkung Raya, Dusun 4 Nagori Raya Bayu.Belum seumur Jagung, sudah Retak, dan Miring
Memperingati Hari Sejuta Pohon Dinas Lingkungan Hidup Bersama Kecamatan Dolok Batu Nanggar Bergotong Royong Menanam Pohon
Desa Sei Tualang Pandau Menjadi Sorotan Publik kuat Dugaan Ada Indikasi Korupsi. 
Odmilti Dan Baradmil Harus Tegas Mengambil Keputusan kepada Prajurit Yang melanggar disiplin TNI,Agar Tidak Terulang Lagi Atas Kejadian Yang Telah Berulang Kali 
ASN Pemkab Dairi, Diduga Langgar PP 94 Tahun 2021
Berita ini 18 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 07:24 WIB

Kapolres Simalungun Hadiri Penutupan TMMD ke-127! TNI-Polri-Pemda Bersatu Bangun Desa, Warga Nikmati Sembako dan Pengobatan Gratis

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:18 WIB

Sinergitas dan Kebersamaan Warnai Temu Pisah Kapolsek Bangun Dari AKP R. Simarmata ke AKP Hengky B. Siahaan

Rabu, 21 Januari 2026 - 06:29 WIB

Soroti Pembangunan Ibukota Raya dan Polemik Nama Gedung, IJRS Sambangi Ketua DPRD Simalungun

Senin, 19 Januari 2026 - 07:36 WIB

Proyek Rehabilitasi Jaringan irigasi dengan pagu Anggaran untuk Rp:588,926.000 juta di Kecamatan Raya, di Lokkung Raya, Dusun 4 Nagori Raya Bayu.Belum seumur Jagung, sudah Retak, dan Miring

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:48 WIB

Memperingati Hari Sejuta Pohon Dinas Lingkungan Hidup Bersama Kecamatan Dolok Batu Nanggar Bergotong Royong Menanam Pohon

Berita Terbaru