Polres Pematangsiantar Gelar Razia THM, Dua Perempuan Positif Pengguna Narkoba Diamankan

- Penulis

Senin, 16 Juni 2025 - 01:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com ||  Pematang Siantar –          Polres Pematangsiantar dipimpin Kabag SDM AKP Maralidang Harahap selaku Koordinator pengamanan dan Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede SH selaku Perwira penanggungjawab (Papenjab) melaksanakan razia Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada diwilayah hukum Polres Pematangsiantar, pada hari Sabtu (14/6/2025) malam sekira pukul 22.30 Wib.

Adapun Tempat Hiburan Malam yang dirazia tersebut yakni Koin Bar di Jl. Prapat Kelurahan Tong Marimbun Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar, Evo Star di Jl. Rakutta Sembiring Kelurahan Nagapitu Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar dan Bintang Cafe di Jl. Rakutta Sembiring Kelurahan Nagapitu Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Dalam razia tersebut para personil tersprint melakukan penggeledahan tempat serta test urine terhadap para pekerja dan pengunjung yang ditemui di tiga lokasi Tempat Hiburan Malam tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil razia tersebut tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba namun hasil test urine dua orang perempuan dari Bintang Cafe positif (+) pengguna narkoba. Selanjutnya kedua perempuan tersebtu diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangiantar guna dilakukan pemeriksaan.

PS. Kasi Humas Polres Pematangsiantar IPTU Agustina Triyadewi mengatakan pelaksanaan razia di Tempat Hiburan Malam tersebut sebagai upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Wilayah Hukum Kota Pematangsiantar.

“Hasil razia tidak ditemukan barang bukti narkoba dan kedua perempuan yang positif pengguna narkoba tersebut sudah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan,” Kata IPTU Agustina.

Tampak ikut dalam razia tersebut, KBO Sat Narkoba IPTU Apri Damanik S.H, Kanit I Sat Narkoba IPDA Warman Siallagan S.H, Kanit II Sat Narkoba IPDA Indrawan S.Sos,Kanit II Sat Reskrim IPTU F. Chandra Ritonga SH, MH serta Personil Polres Pematangsiantar yang terlibat dalam Sprint Razia THM Nomor : Sprin/663/VI/PAM.3.3./2025, tanggal 13 Juni 2025.

READ  Polsek Siantar Barat Patroli Objek Vital Diwilkumnya

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Siantar Martoba Mediasi Perselisihan Kakak Beradik, Berakhir Damai
98 Siswa SMAN 1 Antusias Ikuti Sosialisasi Program Paham AI Polres Pematangsiantar
Polsek Siantar Martoba Respons Cepat Aduan Warga, Persoalan Sampah Berakhir Damai
Polres Pematangsiantar Bongkar Peredaran 100 Butir Ekstasi, Dua Pria Diamankan
Propam Polres Pematansiantar Gelar Bakti Sosial HUT Propam Polri Ke 24
Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik Sabu 2.66 Gram di Jalan Pane
Residivis Narkotika Kembali Berulah, Polres Pematangsiantar Sita 2,58 Gram Sabu di Jalan Volley
Polres Pematangsiantar Ungkap Sabu di Jalan Handayani, Pria Asal Simalungun Diamankan
Berita ini 15 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 09:23 WIB

Polsek Siantar Martoba Mediasi Perselisihan Kakak Beradik, Berakhir Damai

Rabu, 30 September 2026 - 09:12 WIB

98 Siswa SMAN 1 Antusias Ikuti Sosialisasi Program Paham AI Polres Pematangsiantar

Rabu, 30 September 2026 - 07:09 WIB

Polsek Siantar Martoba Respons Cepat Aduan Warga, Persoalan Sampah Berakhir Damai

Rabu, 30 September 2026 - 07:07 WIB

Polres Pematangsiantar Bongkar Peredaran 100 Butir Ekstasi, Dua Pria Diamankan

Selasa, 29 September 2026 - 07:39 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik Sabu 2.66 Gram di Jalan Pane

Berita Terbaru