Pengancaman dan Penghinaan Berujung Di Polsek Siantar Marihat Selesaikan dengan Mediasi

- Reporter

Minggu, 8 Juni 2025 - 00:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar –         Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui pesonil piket SPKT, Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas menyelesaikan perkara pengancaman dan penghinaan dengan Problem Solving, pada Jumat 6 Juni 2025 sore pukul 16.50 Wib.

Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak SH dalam laporannya mengatakan perkara pengancaman dan penghnaan tersebut terjadi pada siang harinya sekira pukul 11.30 Wib di halaman rumah pihak I berinisial  R br S di Jalan Farel Pasaribu Kelurahan Pardamean Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar yang dilakukan pihak II inisial EIT (15) warga Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

Kejadian tersebut bermula berselisih paham. Tidak terima kejadian itu pihak I langsung melaporkan ke Polsek Siantar Marihat, selanjutnya Personil piket SPKT bersama Bhabinkamtibmas dan Unit Reskrim langsung gerak cepat melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di Mako Polsek Siantar Marihat

Hasil dari mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan tidak menuntut proses hukum dikemudian hari.


Dimana kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan menerima isi perdamaian tersebut. Adanya perdamaian tersebut perkara pengancaman dan penghinaan tersebut diselesaikan dengan Problem Solving./Humas P Siantar

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga
Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek TKP Laka Lantas di Jalan Besar Sidamanik
Sambut HUT Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polsek Siantar Timur Bagikan Bansos Kepada Warga Membutuhkan 
Polsek Siantar Marihat Dampingi Penjualan 450 Kg Hasil Panen Jagung Petani Binaan ke Bulog
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 03:13

Bupati Simalungun Apresiasi Partisipasi KTNA Turut Ambil Bagian Dalam PENAS XVII Tahun 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:54

PENAS XVII di Gorontalo, Bupati Simalungun: Momen Strategis Bagi Petani dan Nelayan Memperluas Wawasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:02

Dua Pria Sebagai Pengedar Narkoba, Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:05

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:35

Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:12

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:10

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru

Berita Terbaru