Edarkan Sabu 4,24 Gram Laki-laki Asal Simalungun Berhasil diciduk Sat Resnarkoba Pematang Siantar

- Reporter

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar –         Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap HP ((31) warga Jalan Medan KM 8,5 LK II Desa Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun mengedarkan narkotika jenis sabu berat bruto 4,24 gram, pada Senin 19 Mei 2025 sekira pukul 23.50 WIB.

Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur TM. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonny H. Pardede SH menjelaskan penangkapan tersebut dipinggir Jalan Medan KM 7 Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar tepatnya di pinggir jalan.

Awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Medan KM 7. Setelah dilakukan penyelidikan pada hari Senin 19 Mei 2025 sekira pukul 23.50 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap seorang laki laki inisial HP sesuai informasi masyarakat tersebut saat duduk di atas sepeda motor Supra BK 3088 XW Warna Hitam miliknya dipinggir jalan Medan tersebut.

Kemudian ditemukan barang berupa 3 paket sabu dari kantong jaket warna coklat sebelah kirinya dan 1 paket sabu dibalut tissu dari kantong celana depan sebelah kiri serta 1 unit Handphone merek Tecno Spark warna Hitam.

Diinterogasi tersangka HP mengaku barang bukti 4 paket berat bruto 4,24 gram tersebut miliknya yang didapat dari seorang laki-laki inisial A yang berada di Kota Medan.

Selanjutnya tersangka HP beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Tersangka HP sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lalu diproses sebagaimana Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Jonni.

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga
Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek TKP Laka Lantas di Jalan Besar Sidamanik
Sambut HUT Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polsek Siantar Timur Bagikan Bansos Kepada Warga Membutuhkan 
Polsek Siantar Marihat Dampingi Penjualan 450 Kg Hasil Panen Jagung Petani Binaan ke Bulog
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:54

PENAS XVII di Gorontalo, Bupati Simalungun: Momen Strategis Bagi Petani dan Nelayan Memperluas Wawasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:02

Dua Pria Sebagai Pengedar Narkoba, Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:05

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:35

Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:14

Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:10

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:06

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru