Polsek Seribu Dolok Bersama Polres Simalungun Gerak Cepat Mengungkap Kasus Pembunuhan Kakak Kandung Akibat Sengketa Warisan

- Reporter

Rabu, 23 April 2025 - 14:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Simalungun –      Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Mardingding, Kecamatan Pamatang Silima Huta, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara pada Rabu, 23 April 2025. Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada pukul 21.00 WIB menyampaikan kronologi dan penanganan cepat kasus pembunuhan yang melibatkan dua bersaudara dengan motif perselisihan harta warisan.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/18/IV/2025/SPKT/POLSEK SARIBU DOLOK, kejadian nahas ini terjadi pada pukul 06.30 WIB di kediaman korban Ruslan Girsang (78) yang berlokasi di Jalan Saribu Dolok-Kabanjahe, Desa Mardingding. Pelapor Mathias Girsang (47), seorang notaris, melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Saribudolok pada pukul 07.30 WIB, sekitar satu jam setelah kejadian.

AKP Verry menjelaskan bahwa pelaku, Jasaman Girsang (62), nekat menusuk kakak kandungnya, Ruslan Girsang, hingga tewas menggunakan pisau miliknya sendiri. Korban mengalami tiga tusukan di bagian dada dan perut yang mengakibatkan korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju Klinik Katholik Saribudolok. Dalam kejadian tersebut, istri korban, Juniarly Saragih (67), juga mengalami luka sayat pada jari tangan kanannya saat berusaha mencegah aksi pelaku.

“Tim Polres Simalungun langsung bergerak cepat setelah menerima laporan. Pelaku berhasil ditangkap beberapa jam setelah kejadian,” ungkap AKP Verry Purba.

Penyelidikan awal mengungkapkan bahwa motif pembunuhan adalah sakit hati akibat perselisihan harta warisan orang tua antara pelaku dan korban. Pada pagi hari kejadian, pelaku mendatangi rumah korban lalu melakukan penusukan dengan menggunakan pisau yang ia bawa dari rumahnya.

Kesaksian dari Anneta Girsang (49), Gion Girsang, dan Nelly Saragih memperkuat bukti keterlibatan Jasaman dalam kasus pembunuhan tersebut. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata tajam (pisau) dan satu buah asesoris baju warna abu-abu yang berlumuran darah.

“Kronologi kejadian dimulai ketika seorang warga Desa Mardingding mendatangi rumah Mathias Girsang sekitar pukul 06.45 WIB dan memberitahu bahwa ayahnya dalam kondisi kritis. Mathias langsung menuju rumah orang tuanya dan mendapati ayahnya sudah berada di atas mobil pick-up milik warga dalam keadaan berlumuran darah,” papar AKP Verry.

Meskipun langsung dibawa ke Klinik Katholik Saribudolok untuk mendapatkan pertolongan medis, nyawa Ruslan Girsang tidak tertolong akibat luka tusuk yang dialaminya. Tim medis menyatakan korban meninggal dunia akibat tiga tusukan di bagian dada dan perut.

AKP Verry menegaskan bahwa pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan dijerat dengan Pasal 340 dan/atau Pasal 338 juncto Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang pembunuhan terhadap orang dengan ancaman hukuman yang berat.

“Ini menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa persoalan keluarga, terutama terkait warisan, sebaiknya diselesaikan secara damai dan musyawarah. Polres Simalungun akan terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya,” tegas AKP Verry Purba.

Polres Simalungun juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan dan ancaman keamanan kepada pihak kepolisian terdekat. Dengan kerjasama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan dapat tercipta situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Simalungun.

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Satlantas Polres Simalungun Gencar Patroli Antisipasi Balap Liar dan Begal di Jalur Lintas Siantar-Parapat
Polsek Tanah Jawa Menggelar Minggu Kasih, Salurkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Kurang Mampu
Polres Simalungun Perketat Patroli di 10 Destinasi Wisata, Hadirkan Rasa Aman Bagi Wisatawan di Hari Libur
Polsek Tanah Jawa Amankan Kejuaraan Motorcross dan Super Grasstrack Piala Bupati Simalungun 2025
Polri Dukung Kerukunan Beragama, Kapolres Simalungun Hadiri Haul Ke-16 Tuan Guru Batak
Sat Narkoba Polres Simalungun Tegas Berantas Bandar Narkoba, Sita Sabu 8,74 Gram dari Seorang Wiraswasta
Kujungan Silaturahmi Kapolres Simalungun Himbau Kedua Belah Pihak Jaga Situasi Kondusif Pasca Konflik
Kapolsek Tanah Jawa Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di PTPN IV Balimbingan, Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kondusifitas
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 14:31

Hari Ulang Tahun Kapolres Tanah Karo ke-46, Disambut Seluruh Personel Dengan Kehangatan 

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:33

Kasat Binmas Polres Tanah Karo, Berikan Bimbingan ‘Pencegahan Kenakalan Remaja’ di Kantor Kades Ketaren Kabanjahe 

Minggu, 22 Juni 2025 - 15:19

Polsek Kutabuluh Salurkan Bantuan Sosial Bagi Warga Kurang Mampu di Desa Jinabun

Kamis, 12 Juni 2025 - 07:09

Sat Narkoba Polres Tanah Karo Giring Terduga Pengedar Sabu Dari Tempat Tinggalnya di Perumahan Tropis Kabanjahe

Minggu, 8 Juni 2025 - 13:13

Polres Tanah Karo Amankan 3 Remaja Saat Lakukan Tawuran di Kabanjahe

Rabu, 28 Mei 2025 - 12:49

Polres Tanah Karo Evakuasi Mayat di Perladangan Numpang Desa Kuta Bangun

Selasa, 27 Mei 2025 - 12:04

Polsek Tigabinanga Dukung Penertiban Pajak Buah, Sembari Mengatur Arus Lalulintas Agar Pengguna Jalan Merasa Nyaman

Senin, 26 Mei 2025 - 08:00

Polsek Berastagi Berikan Penyuluhan Kamtibmas, Sejak Dini di Sekolah Yayasan Masehi

Berita Terbaru

POLRES PEMATANG SIANTAR

Polsek Siantar Selatan Gelar Patroli Rutin Cegah Gangguan Kamtibmas Diwilkumnya

Minggu, 28 Sep 2025 - 08:27