Polsek Seribu Dolok Bersama Polres Simalungun Gerak Cepat Mengungkap Kasus Pembunuhan Kakak Kandung Akibat Sengketa Warisan

- Reporter

Rabu, 23 April 2025 - 14:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Simalungun –      Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Mardingding, Kecamatan Pamatang Silima Huta, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara pada Rabu, 23 April 2025. Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada pukul 21.00 WIB menyampaikan kronologi dan penanganan cepat kasus pembunuhan yang melibatkan dua bersaudara dengan motif perselisihan harta warisan.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/18/IV/2025/SPKT/POLSEK SARIBU DOLOK, kejadian nahas ini terjadi pada pukul 06.30 WIB di kediaman korban Ruslan Girsang (78) yang berlokasi di Jalan Saribu Dolok-Kabanjahe, Desa Mardingding. Pelapor Mathias Girsang (47), seorang notaris, melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Saribudolok pada pukul 07.30 WIB, sekitar satu jam setelah kejadian.

AKP Verry menjelaskan bahwa pelaku, Jasaman Girsang (62), nekat menusuk kakak kandungnya, Ruslan Girsang, hingga tewas menggunakan pisau miliknya sendiri. Korban mengalami tiga tusukan di bagian dada dan perut yang mengakibatkan korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju Klinik Katholik Saribudolok. Dalam kejadian tersebut, istri korban, Juniarly Saragih (67), juga mengalami luka sayat pada jari tangan kanannya saat berusaha mencegah aksi pelaku.

“Tim Polres Simalungun langsung bergerak cepat setelah menerima laporan. Pelaku berhasil ditangkap beberapa jam setelah kejadian,” ungkap AKP Verry Purba.

Penyelidikan awal mengungkapkan bahwa motif pembunuhan adalah sakit hati akibat perselisihan harta warisan orang tua antara pelaku dan korban. Pada pagi hari kejadian, pelaku mendatangi rumah korban lalu melakukan penusukan dengan menggunakan pisau yang ia bawa dari rumahnya.

Kesaksian dari Anneta Girsang (49), Gion Girsang, dan Nelly Saragih memperkuat bukti keterlibatan Jasaman dalam kasus pembunuhan tersebut. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata tajam (pisau) dan satu buah asesoris baju warna abu-abu yang berlumuran darah.

“Kronologi kejadian dimulai ketika seorang warga Desa Mardingding mendatangi rumah Mathias Girsang sekitar pukul 06.45 WIB dan memberitahu bahwa ayahnya dalam kondisi kritis. Mathias langsung menuju rumah orang tuanya dan mendapati ayahnya sudah berada di atas mobil pick-up milik warga dalam keadaan berlumuran darah,” papar AKP Verry.

Meskipun langsung dibawa ke Klinik Katholik Saribudolok untuk mendapatkan pertolongan medis, nyawa Ruslan Girsang tidak tertolong akibat luka tusuk yang dialaminya. Tim medis menyatakan korban meninggal dunia akibat tiga tusukan di bagian dada dan perut.

AKP Verry menegaskan bahwa pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan dijerat dengan Pasal 340 dan/atau Pasal 338 juncto Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang pembunuhan terhadap orang dengan ancaman hukuman yang berat.

“Ini menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa persoalan keluarga, terutama terkait warisan, sebaiknya diselesaikan secara damai dan musyawarah. Polres Simalungun akan terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya,” tegas AKP Verry Purba.

Polres Simalungun juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan dan ancaman keamanan kepada pihak kepolisian terdekat. Dengan kerjasama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan dapat tercipta situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Simalungun.

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Simalungun Gerebek Rumah di Jalan Mangga II, Dua Pria dan 6 Paket Sabu Diamankan
Polsek Bangun Sigap! Motor Bengkel Digadaikan Tetangga, Pelaku Dibekuk di Depan Rumah Sendiri
Jangan Panik! Kapolres Simalungun Tegaskan Stok BBM Aman 21 Hari, Warga Tidak Perlu Serbu SPBU
Polres Simalungun Pantau 15 SPBU, Polisi Imbau Warga Tidak Panic Buying dan Belanja Secukupnya
Reaksi Cepat Polres Simalungun! Kapolsek dan Tim Selamatkan 2 Korban Mobil Tertabrak Kereta di Perlintasan Liar
Sedang Duduk Didepan Rumah AW Berhasil Dirungkus Polres Pematangsiantar 
Berawal dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Ditnarkoba Polda Sumut: Polres Simalungun Bergerak Cepat Tangkap 5 Komplotan Penjahat Narkoba
Sapa Ramadhan Door To Door Kapolres Simalungun Berbuka Puasa Bersama Salurkan Tali Asih kepada Anak-anak Yatim Piatu serta Kaum Duafa
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 08:09

Sat Narkoba Polres Simalungun Gerebek Rumah di Jalan Mangga II, Dua Pria dan 6 Paket Sabu Diamankan

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:48

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Saling di Pos Kamling Jalan Durian

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:46

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Pengamanan Antisipasi Kemacetan di SPBU

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:44

Sholat Tarawih berlangsung dengan khidmat Wakapolsek Siantar Utara dan Personil Sholat Bersama 

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:42

Patroli Asmara Subuh, Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

Minggu, 8 Maret 2026 - 05:32

Jangan Panik! Kapolres Simalungun Tegaskan Stok BBM Aman 21 Hari, Warga Tidak Perlu Serbu SPBU

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:59

Peredaran Rokok Ilegal Diduga Marak di Desa Meranti Bengkalis, Masyarakat Desak Bea Cukai dan APH Bertindak Tegas

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:40

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli Subuh Amankan Empat Sepedamotor Knlapot Brong

Berita Terbaru