Polsek Seribu Dolok Bersama Polres Simalungun Gerak Cepat Mengungkap Kasus Pembunuhan Kakak Kandung Akibat Sengketa Warisan

- Reporter

Rabu, 23 April 2025 - 14:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Simalungun –      Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Mardingding, Kecamatan Pamatang Silima Huta, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara pada Rabu, 23 April 2025. Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada pukul 21.00 WIB menyampaikan kronologi dan penanganan cepat kasus pembunuhan yang melibatkan dua bersaudara dengan motif perselisihan harta warisan.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/18/IV/2025/SPKT/POLSEK SARIBU DOLOK, kejadian nahas ini terjadi pada pukul 06.30 WIB di kediaman korban Ruslan Girsang (78) yang berlokasi di Jalan Saribu Dolok-Kabanjahe, Desa Mardingding. Pelapor Mathias Girsang (47), seorang notaris, melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Saribudolok pada pukul 07.30 WIB, sekitar satu jam setelah kejadian.

AKP Verry menjelaskan bahwa pelaku, Jasaman Girsang (62), nekat menusuk kakak kandungnya, Ruslan Girsang, hingga tewas menggunakan pisau miliknya sendiri. Korban mengalami tiga tusukan di bagian dada dan perut yang mengakibatkan korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju Klinik Katholik Saribudolok. Dalam kejadian tersebut, istri korban, Juniarly Saragih (67), juga mengalami luka sayat pada jari tangan kanannya saat berusaha mencegah aksi pelaku.

“Tim Polres Simalungun langsung bergerak cepat setelah menerima laporan. Pelaku berhasil ditangkap beberapa jam setelah kejadian,” ungkap AKP Verry Purba.

Penyelidikan awal mengungkapkan bahwa motif pembunuhan adalah sakit hati akibat perselisihan harta warisan orang tua antara pelaku dan korban. Pada pagi hari kejadian, pelaku mendatangi rumah korban lalu melakukan penusukan dengan menggunakan pisau yang ia bawa dari rumahnya.

Kesaksian dari Anneta Girsang (49), Gion Girsang, dan Nelly Saragih memperkuat bukti keterlibatan Jasaman dalam kasus pembunuhan tersebut. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata tajam (pisau) dan satu buah asesoris baju warna abu-abu yang berlumuran darah.

“Kronologi kejadian dimulai ketika seorang warga Desa Mardingding mendatangi rumah Mathias Girsang sekitar pukul 06.45 WIB dan memberitahu bahwa ayahnya dalam kondisi kritis. Mathias langsung menuju rumah orang tuanya dan mendapati ayahnya sudah berada di atas mobil pick-up milik warga dalam keadaan berlumuran darah,” papar AKP Verry.

Meskipun langsung dibawa ke Klinik Katholik Saribudolok untuk mendapatkan pertolongan medis, nyawa Ruslan Girsang tidak tertolong akibat luka tusuk yang dialaminya. Tim medis menyatakan korban meninggal dunia akibat tiga tusukan di bagian dada dan perut.

AKP Verry menegaskan bahwa pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan dijerat dengan Pasal 340 dan/atau Pasal 338 juncto Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang pembunuhan terhadap orang dengan ancaman hukuman yang berat.

“Ini menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa persoalan keluarga, terutama terkait warisan, sebaiknya diselesaikan secara damai dan musyawarah. Polres Simalungun akan terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya,” tegas AKP Verry Purba.

Polres Simalungun juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan dan ancaman keamanan kepada pihak kepolisian terdekat. Dengan kerjasama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan dapat tercipta situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Simalungun.

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ringkus Tiga Pengedar Ekstasi, 10 Butir Pil Tengkorak Pink Disita
Kapolres Simalungun Ajak Masyarakat Ramaikan Fun Run 2025, Wujudkan Polri Dekat dengan Rakyat
Kapolres Simalungun Hadiri Ramah Tamah Pisah Sambut Kajari, Tekankan Pentingnya Sinergitas TNI-Polri-Kejaksaan
Kapolres Simalungun Pimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana: Tegaskan Sinergi TNI-Polri dan Stakeholder untuk Lindungi Masyarakat dari Cuaca Ekstrem
Polsek Bosar Maligas Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih, Wujud Sinergi Polri–TNI untuk Kesejahteraan Masyarakat
Himbauan Mendesak: Polres Simalungun Cari Keluarga Korban Meninggal Laka Lantas ODGJ “Mr. X” di RSUD Djasamen Saragih Pematang Siantar
Kerja Keras Personel Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun Berbuah Manis, Berhasil Amankan Tersangka Penggelapan Sepeda Motor
Pedomani Asta Cita Presiden Prabowo dalam Memberantas Narkoba, Sat Narkoba Polres Simalungun Selamatkan Anak Bangsa Menuju Indonesia Maju
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 04:00

Ny. Sinur Siti Mudahalam Purba Mendampingi Bunda PAUD Simalungun Kunjungi TK Nanwori: Pendidikan dan Pengasuhan Yang Baik adalah Tanggung Jawab Bersama

Kamis, 6 November 2025 - 03:47

Bupati Simalungun Bersama Wakil dan Jajaran Forkopimda Hadiri Pisah Sambut Kajari

Rabu, 5 November 2025 - 06:41

Bupati Simalungun Resmi Buka Fasilitasi Kerja Sama Antar Desa Tahun 2025

Selasa, 4 November 2025 - 22:52

Hadiri HUT Yonif 122/TS: Bupati Simalungun Harapkan untuk Tetap Solid, Kuat, dan Memberikan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat

Selasa, 4 November 2025 - 09:24

Menanggapi Isu Surat Edaran Palsu di BKPSDM Kabupaten Simalungun, Ini Sanggahan Plt. Kepala BKPSDM

Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:23

Bupati Simalungun Hadiri FEKDI 2025: Komitmen Daerah dalam Akselerasi Ekonomi Digital Nasional

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:58

Bunda PAUD Simalungun Kunjungi TK GKPS Bethesda Saribu Dolok, Beri Semangat Peningkatan Kualitas PAUD

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:38

Kunjungan Bupati Simalungun ke Kementerian Perhubungan: Usulan Bantuan Sarana dan Prasarana Transportasi

Berita Terbaru