Rakorwal GTRA TA 2026: Pemkab Simalungun Tegaskan Reforma Agraria Bukan Sekadar Seremonial

- Penulis

Selasa, 22 September 2026 - 10:53 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar Rapat Koordinasi Awal (Rakorwal) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun Anggaran 2026 di Balai Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Sumatera Utara, Selasa (22/9/2026). Dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Umum, Roganda Sihombing, mewakili Bupati Simalungun.

 

Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Simalungun, Daniel Sepdiares Sagala, melaporkan bahwa Tim GTRA Kabupaten Simalungun dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Simalungun Nomor 500.17.1/17/2026 tentang Pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pelaksanaan kegiatan berlangsung dari Juli hingga Desember 2026. Tahapan sebelumnya sudah kita laksanakan dan direncanakan beberapa tahapan yang telah direncanakan kedepannya meliputi: pendataan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan penataan aset pada September–Oktober; integrasi penataan aset pada Oktober; serta pelaporan hasil akhir pada Desember 2026.

 

“Saya berharap dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini, kita dapat menemukan kesepahaman bersama dalam pelaksanaan GTRA Kabupaten Simalungun Tahun 2026,” ujar Daniel.

 

Dalam kesempatan tersebut, Roganda Sihombing membacakan sambutan tertulis Bupati Simalungun. Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan reforma agraria berpedoman pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.

 

Ketentuan tersebut menegaskan kepala daerah membentuk dan memimpin GTRA di wilayahnya, serta mengamanatkan integrasi kegiatan reforma agraria ke dalam perencanaan pembangunan daerah dan didukung penganggaran yang memadai.

 

“Amanat ini saya pandang tegas dan operasional. Artinya, GTRA bukan forum seremonial tahunan, melainkan instrumen kerja yang keluarannya harus terukur: berapa bidang tanah yang didistribusikan, berapa kasus konflik yang diselesaikan, dan berapa masyarakat yang benar-benar meningkat kesejahteraannya melalui penataan aset,” tegasnya.

Simalungun memiliki karakteristik persoalan pertanahan yang khas: luas wilayah yang besar, keberadaan lahan perkebunan berskala besar yang berbatasan langsung dengan permukiman, sehingga berpotensi memicu konflik agraria yang perlu dikelola secara sistematis. Penyelesaian tidak dapat dilakukan secara terpisah per kasus, melainkan memerlukan satu basis data, satu peta kerja, dan satu mekanisme penyelesaian yang disepakati bersama.

READ  Pasca Ops Ketupat Toba 2026, Polsek Siantar Barat Amankan Arus Balik di Stasiun Kereta Api

 

Bupati mengemukakan empat hal utama menjadi perhatian bersama:

Pertama, penyusunan dan pemutakhiran data TORA. Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan, dan UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah II Pematangsiantar diminta menyusun daftar dan sebaran calon objek TORA 2026 lengkap dengan luas, status, dan status penguasaan fisiknya.

 

Kedua, penetapan lokasi prioritas. Kehadiran perwakilan dari seluruh kecamatan dimaksudkan agar pembahasan langsung menyentuh kondisi lapangan. Lokasi prioritas penanganan tahun 2026 beserta skema penyelesaiannya harus disepakati dalam rapat ini.

 

Ketiga, penyelesaian konflik secara terkoordinasi. Kepolisian, Kodim, Kejaksaan Negeri, serta Bagian Hukum dan juga Tata pemerintahan kabupaten Simalungun diminta terlibat sejak tahap identifikasi, bukan hanya saat konflik sudah terjadi di lapangan.

 

Keempat, penguatan tata kelola dan pelaporan. Sekretariat GTRA yang diampuni oleh Bidang Pertanahan Dinas PKPP diminta menyusun jadwal rapat berkala dan menyampaikan laporan kepada Bupati serta Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN Provinsi Sumatera Utara.

 

“Penyelesaian persoalan pertanahan menuntut kesabaran dan ketelitian dalam mengambil keputusan. Namun saya yakin kepastian hak atas tanah adalah fondasi ketenangan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi. Karena itu, Rakorwal ini harus menghasilkan kesepakatan yang lengkap dengan penanggung jawab dan batas waktu penyelesaiannya, bukan sekadar catatan pembahasan,” pungkasnya.

 

Acara dilanjutkan sesi foto bersama dan diskusi yang dipimpin Kepala Seksi V BPN Simalungun, Amran Girsang. Tiga narasumber memberikan materi: Plt. Asisten Administrasi dan Umum Roganda Sihombing menekankan pentingnya sikap tegas seluruh pihak agar GTRA menghasilkan output yang diinginkan; mengingatkan adanya tiga sumber potensi TORA serta mengajak camat dan pangulu berperan aktif mensosialisasikan kepada masyarakat.

 

Sementara itu, Puspa Anggraini (Kementerian ATR/BPN) menjelaskan peran dan strategi pelaksanaan GTRA dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. selanjutnya Tigor Siahaan (UPTD KPH Wilayah II Pematangsiantar) memaparkan skema penataan kawasan hutan dalam mendukung pelaksanaan reforma agraria.

 

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab, penyerahan plakat, serta penandatanganan berita acara.

 

(S.A.Ricardo.Siahaan) 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penyimpangan Dana APBN Revitalisasi SMPN 3 Medang Deras Disorot, Bangunan Dinilai Asal Jadi
Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Sabu, Pil Extasi dan Ganja
Ciptakan situasi kamtibmas aman, Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang dan Silaturahmi
Awali Tugas sebagai Kapolres, AKBP Dhana Noer Kurniawan Silaturahmi ke Ketua PN Pematangsiantar
Duduk Santai di Pinggir Jalan Berujung Penangkapan, Polres Pematangsiantar Sita 21,55 Gram Sabu
Antisipasi 3 C Sat Samapta Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli BLP 
Dokkes Polres Pematangsiantar Laksanakan Safety Food Pastikan Distribusi MBG di SPPG YKB Aman
Polsek Siantar Barat Respon Cepat Evakuasi Seorang Perempuan Asal Simalungun Pingsan di Simpang Jalan Yogyakarta
Berita ini 18 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 12:35 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana APBN Revitalisasi SMPN 3 Medang Deras Disorot, Bangunan Dinilai Asal Jadi

Rabu, 23 September 2026 - 11:11 WIB

Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Sabu, Pil Extasi dan Ganja

Rabu, 23 September 2026 - 09:39 WIB

Ciptakan situasi kamtibmas aman, Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang dan Silaturahmi

Rabu, 23 September 2026 - 09:37 WIB

Awali Tugas sebagai Kapolres, AKBP Dhana Noer Kurniawan Silaturahmi ke Ketua PN Pematangsiantar

Rabu, 23 September 2026 - 09:35 WIB

Duduk Santai di Pinggir Jalan Berujung Penangkapan, Polres Pematangsiantar Sita 21,55 Gram Sabu

Berita Terbaru