Duduk Santai di Pinggir Jalan Berujung Penangkapan, Polres Pematangsiantar Sita 21,55 Gram Sabu

- Penulis

Rabu, 23 September 2026 - 09:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –    Gerak-gerik seorang pria yang duduk di atas sepeda motor di pinggir Jalan Dataran Tinggi, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, berakhir dengan penangkapan.

 

Pria berinisial IH (29) tersebut diamankan personel Satresnarkoba Polres Pematangsiantar pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 23.50 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dari hasil penggeledahan dan pengembangan, Personil Polres Pematangsiantar mengamankan 12 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 21,55 gram.

 

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Dhana Noer Kurniawan, S.I.K., M.M melalui Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H menjelaskan Penangkapan bermula ketika personel Satresnarkoba menerima informasi masyarakat terkait dugaan transaksi sabu di kawasan Jalan Dataran Tinggi.

 

 

Kemudian Personil Satnarkoba bergerak menuju lokasi. Setibanya di sana, personil melihat seorang pria yang sesuai dengan informasi sedang duduk di atas sepeda motor.

 

Petugas kemudian mengamankan pria tersebut yang mengaku bernama IH Kemudian Dari pemeriksaan awal, petugas dilapangan menemukan sejumlah paket diduga sabu dari pakaian tersangka. Penggeledahan kemudian dilanjutkan terhadap sepeda motor Vario warna hitam tanpa pelat nomor yang digunakannya.

 

Di dalam jok sepeda motor, petugas kembali menemukan kantongan kain berisi timbangan digital, sendok dari pipet, plastik klip kosong serta paket diduga sabu.

 

Tak berhenti di situ, tersangka kemudian mengaku masih menyimpan sabu di rumahnya petuga melakukan pengembangan ke rumah tersangka di wilayah Kabupaten Simalungun dengan didampingi RT setempat.

 

Hasilnya, dari kamar tersangka, tepatnya di bagian tiang besi tempat tidur, petugas menemukan tiga paket diduga sabu yang dibungkus menggunakan tiga lembar tisu.

 

Selain sabu, personil turut mengamankan dua unit handphone, uang tunai Rp700 ribu, satu unit sepeda motor, timbangan digital, plastik klip kosong dan sejumlah barang lainnya.

READ  Sambut HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Pematangsiantar Baksos di Panti Asuhan

 

Dalam pemeriksaan, IH mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria bernama S, yang kini masih dalam penyelidikan. Polisi telah melakukan pencarian, namun Supri belum berhasil ditemukan

 

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut

 

Personil juga masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan narkotika yang diduga berkaitan dengan tersangka.

 

“Pengungkapan dan pengembangan jaringan terus dilakukan,” Atas kasus tersebut, tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,sesuai Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Jo UU Nomor 1 Tahun 2026,” kata AKP Irwanta.

 

(S.A.R.Siahaan) 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS, CAMAT DOLOK BATU NANGGAR BERSAMA KAPOLRES SIMALUNGUN DAN TNI GELAR RAZIA GENG MOTOR, KNALPOT BRONG, DAN ANTISIPASI BALAP LIAR
Mempererat Tali Silaturahmi Dengan Masyarakat, Kapolres Pematangsiantar Sholat Jumat Keliling di Masjid Da’Wah Jalan Jawa
Memperkuat Hubungan Silaturahmi, Kapolres Pematangsiantar Kunjungi Persatuan Gereja Indonesia – Daerah Pematangsiantar 
Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Blue Light Pastikan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif
Polsek Siantar Barat Mediasi Dugaan Pencurian Pintu Kamar Mandi di Jalan Melati
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Ikuti Gotong Royong Bersama di Gang Family
Dikembangkan dari P4GN, Polres Simalungun Bekuk Dua Bandar Sabu di Serdang Bedagai
RESPONS CEPAT LAPORAN WARGA, CAMAT DOLOK BATU NANGGAR PASANG LAMPU JALAN DI SIMPANG DOLOK MERANGIR–SERBELAWAN
Berita ini 17 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 23:10 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS, CAMAT DOLOK BATU NANGGAR BERSAMA KAPOLRES SIMALUNGUN DAN TNI GELAR RAZIA GENG MOTOR, KNALPOT BRONG, DAN ANTISIPASI BALAP LIAR

Sabtu, 7 November 2026 - 06:59 WIB

Mempererat Tali Silaturahmi Dengan Masyarakat, Kapolres Pematangsiantar Sholat Jumat Keliling di Masjid Da’Wah Jalan Jawa

Sabtu, 7 November 2026 - 06:55 WIB

Memperkuat Hubungan Silaturahmi, Kapolres Pematangsiantar Kunjungi Persatuan Gereja Indonesia – Daerah Pematangsiantar 

Sabtu, 7 November 2026 - 06:53 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Blue Light Pastikan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif

Sabtu, 7 November 2026 - 06:51 WIB

Polsek Siantar Barat Mediasi Dugaan Pencurian Pintu Kamar Mandi di Jalan Melati

Berita Terbaru