Polres Langkat Lakukan Pendalaman Terkait Pemberitaan Dugaan Penggelapan Hasil Penjualan Sawit

- Reporter

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Langkat – Menanggapi pemberitaan yang beredar di salah satu media online terkait dugaan penggelapan hasil penjualan kelapa sawit yang diduga melibatkan oknum anggota Polri di wilayah Kecamatan Besitang, Polres Langkat bergerak cepat melakukan pengecekan dan pendalaman guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Jumat,(12/6/2026).

 

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Jekson menyampaikan bahwa hingga saat ini Polres Langkat maupun Polsek Besitang belum menerima laporan polisi ataupun pengaduan resmi dari pihak yang mengaku sebagai korban.

 

“Berdasarkan hasil pengecekan yang telah dilakukan, sampai saat ini belum terdapat laporan polisi maupun pengaduan resmi terkait peristiwa yang diberitakan, meski demikian, Polres Langkat tetap melakukan pendalaman dan pengumpulan informasi guna memperoleh fakta yang lengkap dan objektif,” ujar AKP Jekson.

 

Lebih lanjut disampaikan, personel Polres Langkat dan Polsek Besitang telah melakukan pengumpulan bahan keterangan serta penelusuran terhadap pihak-pihak yang terkait dengan informasi yang beredar.

 

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat Polri dalam menyikapi setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

 

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasi Humas menegaskan bahwa Polres Langkat berkomitmen menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

“Masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan atau memiliki informasi terkait peristiwa tersebut, kami persilakan untuk melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa,” tambahnya.

 

Saat ini Polres Langkat terus melakukan monitoring perkembangan pemberitaan dan pengumpulan informasi guna memastikan kebenaran fakta yang beredar.

 

Setiap perkembangan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Langkat.

 

Polres Langkat mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi yang kondusif dengan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman secara profesional dan proporsional.

(Elfrina.Silalahi)

Editor : Redaksi 

Berita Terkait

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pentas Seni dan Pelepasan Murid TK Kemala Bhayangkari 06
Polsek Siantar Utara Amankan Terduga Pelaku Pencurian Timbangan Duduk di Jalan Mufakat
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Bersama Petani Binaan Panen Jagung 
Polsek Siantar Timur Mediasi Permasalahan Pelemparan Rumah Warganya
Ungkap Peredaran Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan AM Didepan Rumah
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Petani Binaan Jemur Jagung
Anggaran Dana Non Earmark dan Earmark Desa Gurgur Aek Raja T. A. 2025 perlu di Evaluasi
Pemkab Simalungun Raih Penghargaan Terbaik I di Acara PIISU ke-12 Tahun 2026
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:28

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pentas Seni dan Pelepasan Murid TK Kemala Bhayangkari 06

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:24

Polsek Siantar Utara Amankan Terduga Pelaku Pencurian Timbangan Duduk di Jalan Mufakat

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:22

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Bersama Petani Binaan Panen Jagung 

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:21

Polsek Siantar Timur Mediasi Permasalahan Pelemparan Rumah Warganya

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:15

Ungkap Peredaran Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan AM Didepan Rumah

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:27

Anggaran Dana Non Earmark dan Earmark Desa Gurgur Aek Raja T. A. 2025 perlu di Evaluasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:16

Polres Langkat Lakukan Pendalaman Terkait Pemberitaan Dugaan Penggelapan Hasil Penjualan Sawit

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:35

Pemkab Simalungun Raih Penghargaan Terbaik I di Acara PIISU ke-12 Tahun 2026

Berita Terbaru