Polsek Siantar Utara Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pencurian HP

- Reporter

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –    Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar respon cepat dengan mengamankan satu orang terduga pelaku pencurian Handphone (HP) inisial GAS (18) warga Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada Senin 12 Mei 2026.

 

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH menjelaskan bahwa pencurian HP tersebut terjadi di rumah pelapor/korban inisial NS (58) di Jalan Serumpun Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Senin 12 Mei 2026 dini hari sekira Pukul 03.30 Wib

 

Awalnya pada Senin 11 Mei 2026 dini hari sekira pukul 03.30 Wib pelapor terbangun dari tidurnya, kemudian mau mengambil Handphone (HP) yang di charger sebelumnya namun saat itu pelapor tidak ada melihat HP handphone tersebut. Selanjutnya pelapor membangunkan saksi RS (27) dan menyuruh untuk memanggil HP milik pelapor, tapi tidak ada jawaban (dimatikan).

 

Kemudian pelapor sempat mencari cari di sekitar rumahnya tetapi tidak ada dan HP milik istri pelapor dan putrinya juga hilang. Lalu pelapor curiga bahwa telah terjadi pencurian, kemudian pelapor melihat pintu depan rumah tidak dalam keadaan terkunci.

 

Pelapor menanyakan kepada saksi RS, “kau semalam terakhir masuk kerumah kan?, yang gak kau kunci nya pintu?” lalu saksi RS menjawab “tidak, kelupaan aku”. Pelapor mencurigai terduga pelaku GAS yang melakukan pencurian HP tersebut, karena beberapa kali kejadian di daerah pelapor yang melakukan adalah terduga pelaku GAS.

 

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian 4 unit HP masing masing 1 unit HP merek Samsung Galaxy A54 5G warna hitam, 1  unit HP merek Vivo Y30 warna hitam, 1 unit HP merek samsung warna hitam hijau dan 1 unit HP merek Infinix Note 40 Pro warna hitam atau secara materi kerugian pelapor lebih kurang Rp. 8 juta.

 

Selanjutnya Pelapor melakukan pencarian terhadap terduga pelaku. Setelah bertemu, terduga pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan HP milik pelapor dan keluarganya. Mendengar pengakuan itu pelapor membawa terduga pelaku mengambil barang bukti ke 4 unit HP yang disimpan di salah satu warung di Jalan Serumpun tepatnya dibawah tungku masakan.

 

Tidak terima kejadian itu pelapor langsung membawa terduga pelaku GAS beserta barang bukti ke Mako Polsek Siantar Utara dan Pelapor membuat laporan pengaduan dengan Laporan Polisi (LP) No : LP/B/42/V/2026/SPKT/POLSEK SIANTAR UTARA/POLRES PEMATANGSIANTAR/ POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 12 Mei 2026.

 

Kanit Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos bersama tim Opsnal pun langsung mengamankan terduga pelaku GAS. Diinterogasi kembali, terduga pelaku GAS mengakui perbuatannya mencari ke 4 unit HP tersebut dan rencananya akan menjual ke 4 unit HP tersebut.

 

“Sampai saat ini sudah dilakukan penahanan terhadap terduga pelaku GAS tersebut untuk diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana jo Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana jo Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem Peradilan Anak,” Pungkas AKP Jahrona.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com  

Berita Terkait

Air Mata Bahagia Opung Sipayung: Kapolres Dan Ketua Bhayangkari Simalungun Serahkan Rumah Baru Lengkap Dengan Kasur, Lemari, Kompor Gas Hingga TV Baru
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Doa Bersama Lintas Agama dan Bagikan Sembako untuk Lansia hingga Anak Yatim
Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Doa Bersama Lintas Agama Sebagai Simbol Toleransi dan Persatuan
Wujud Kepedulian, Kapolres langkat Berikan Tali Asih Kepada Istri Personel Polri Yang Suaminya Telah Meninggal Dunia
APBDes dan BUMNag Mulya Mandiri Nagori Margo Mulyo Disorot, Transparansi Dipertanyakan: Dana Ratusan Juta, Laporan Tak Kunjung Terbuka
Sambut HUT HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Pematangsiantar Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Binluh dan Dikmas Lantas kepada Masyarakat Pengguna Jalan
Polres Pematangsianțar Berhasil Amankan Dua Penadah Emas Batangan Curian di Madina 
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:17

Air Mata Bahagia Opung Sipayung: Kapolres Dan Ketua Bhayangkari Simalungun Serahkan Rumah Baru Lengkap Dengan Kasur, Lemari, Kompor Gas Hingga TV Baru

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:15

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Doa Bersama Lintas Agama dan Bagikan Sembako untuk Lansia hingga Anak Yatim

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:14

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Doa Bersama Lintas Agama Sebagai Simbol Toleransi dan Persatuan

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:22

Wujud Kepedulian, Kapolres langkat Berikan Tali Asih Kepada Istri Personel Polri Yang Suaminya Telah Meninggal Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:16

APBDes dan BUMNag Mulya Mandiri Nagori Margo Mulyo Disorot, Transparansi Dipertanyakan: Dana Ratusan Juta, Laporan Tak Kunjung Terbuka

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:57

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Binluh dan Dikmas Lantas kepada Masyarakat Pengguna Jalan

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:56

Polres Pematangsianțar Berhasil Amankan Dua Penadah Emas Batangan Curian di Madina 

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:53

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80, Polsek Siantar Marihat Berikan Bansos Kepada Lansia

Berita Terbaru