Wakapolres Pematangsiantar Pimpin Press Release Keberhasilan Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu 92,78 Gram

- Reporter

Senin, 24 November 2025 - 11:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –           Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH diwakili Wakapolres Kompol Budiono Saputro SH. MH pimpin press release keberhasilan Satuan Reserse Narkoba menggagalkan Dugaan Peredaran narkotika jenis sabu berat bruto 92,78 gram bertempat didepan Ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsianțar, pada Senin 24 November 2025 pagi sekira pukul 10.00 Wib.

 

Wakapolres Kompol Budiono Saputro SH. MH didampingi Kompol Budiono Saputro SH. MH bersama Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH dan PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triya Dewi mengatakan Sat Resnarkoba juga berhasil menangkap sepasang kekasih inisial FEP alias G (37) warga Jalan SKI Kelurahan Aek Nauli Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar dan F br S (34) warga Jalan Narumonda Bawah Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar.

 

Dijelaskannya, awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu di Jalan Anggrek Raya III Karang Sari Permai.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Jumat 21 November 2025 siang sekira pukul 14.00 Wib Kanit 1 IPDA Warman Siallagan SH bersama Tim Opsnal berhasil menangkap tersangka FEP alias G dan F br. S tersebut sedang berjalan kaki dipinggir jalan Anggrek Raya dengan gerak gerik mencurigakan sebagaimana diinformasikan masyarakat tersebut.

 

Saat itu ditemukan barang bukti 1 paket plastik klip berisikan sabu berat bruto 0,17 gram dari tangan kanan tersangka FEP alias G dan 1 unit Handphone (HP) Samsung warna hitam miliknya serta 1 unit HP merek Redmi warna hitam milik tersangka F br. S.

 

Diinterogasi tersangka FEP alias G mengaku masih ada menyimpan sabu di dalam kamar rumah di Perumahan Kasper jalan Anggrek Raya 3. Mendengar itu Kanit 1 bersama Tim Opsnal langsung membawa kedua tersangka kerumahnya tersebut untuk dilakukan pengembangan.

Lalu didampingi RT setempat, Tim Opsnal menggeledah rumah tersebut, kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 buah Koper Hitam merek Travel Time didalamnya 1 buah tas merek Caesar Warna Hitam berisikan diduga sabu sebanyak 404 paket berat bruto 89,72 gram, 1 unit timbangan digital warna hitam, 1 bungkus plastik putih berisikan plastik klip kosong.

 

Kemudian di dapur di bawah dispenser ditemukan 1 buah Kotak Blender Choper didalamnya 1 buah kotak rokok surya berisikan diduga sabu sebanyak 10 paket berat bruto 1,87 gram di atas rak baju ditemukan 1 buah dompet berisi 6 paket plastik klip diduga sabu.

 

Tersangka FEP alias G mengaku barang bukti sabu tersebut milik temannya inisial P. Namun saat dilakukan pengembangan laki laki inisial P tersebut belum ditemukan.

 

“Total keseluruhan barang bukti sabu 421 paket berat bruto 92,78 gram. Dari jumlah sabu ini Polres Pematangsiantar berhasil selamatkan sebanyak 9.278 orang dari narkoba,” Jelas Kompol Budiono.

 

Lebih lanjut Wakapolres menambahkan tersangka FEP alias G sudah residivis narkotika pada tahun 2021 di PN Pematangsiantar selama 1 tahun 6 bulan penjara. Status hubungan kedua tersangka itu sepasang kekasih dan hasil test urine positif (+) mengandung Methamphetamine atau sabu.

 

Terhadap kedua tersangka sudah ditahan untuk dipersangkakan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

 

“Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang sudah memberikan informasi dan mendukung upaya Kepolisian dalam hal ini Polres Pematangsiantar dalam memberantas narkoba. Polres Pematangsiantar berkomitmen terus melakukan penegakan hukum secara tegas, terukir, dan profesional demi menjaga keamanan serta keselamatan masyarakat,” Pungkas Kompol Budiono.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Safety Food Pastikan Menu MBG Aman Dikonsumsi 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang di Sekolah MTS Khoirottul Islamiyah
Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 
Polsek Siantar Martoba Montoring Distribusi MBG di Posyandu Jalan Madrasah
Polsek Siantar Barat Patroli Jalan Kaki di Pasar Horas Antisipasi 3C
Lima Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Pematangsiantar Tekankan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
Sat Binmas Polres Pematangsiantar Aksi Sosial ke Panti Sosial dan Warga Kurang Mampu 
Semarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Kapolsek Siantar Marihat Berikan Bendera Merah Putih kepada Warga Binaan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:38

Pemkab Simalungun Respon Cepat Aduan Warga, Dua Bersaudara Penderita Distrofi Otot Duchenne Segera Ditangani

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:54

Polres Pematangsiantar Safety Food Pastikan Menu MBG Aman Dikonsumsi 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:50

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang di Sekolah MTS Khoirottul Islamiyah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:48

Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:44

Polsek Siantar Martoba Montoring Distribusi MBG di Posyandu Jalan Madrasah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:36

Camat Haranggaol Horison Turun Langsung Bersihkan Sampah, Jaga Keasrian Jalan Menuju Danau Toba

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:57

Bupati Simalungun: Parapat Potensi Pariwisata, Diperlukan Kolaborasi dan Kreativitas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:53

Lima Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Pematangsiantar Tekankan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Berita Terbaru