Miliki Sabu 1,40 Gram,Polres Pematangsiantar Amankan Pria Asal Simalungun 

- Reporter

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –        Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar tangkap AR alias M (42) warga Bah Birong Ulu Kelurahan Bah Birong Ulu Manriah Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun memiliki narkotika jenis sabu berat bruto 1,50 gram.

 

Pelaku AR Ditangkap di Jalan Saribu Dolok Kelurahan Nagahuta Timur Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar pada Sabtu 4 Oktober 2025 malam sekira pukul 20.00 WIB.

 

Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH Mengatakan awalnya malam itu Personil Menerima informasi masyarakat bahwa adanya seseorang laki-laki membawa narkotika jenis sabu di Jalan Saribu Dolok Kelurahan Nagahuta Timur Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan di Jalan Saribudolok tersebut dan sekira pukul 20.00 Wib berhasil menangkap pelaku AR alias M sedang duduk diatas sepeda motornya jenis Honda Megapro warna hitam BK 6482 TBM.

 

Saat itu Tim Opsnal Sat Resnarkoba menemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu berat bruto 1,40 gram yang dijatuhkan pelaku AR menggunakan tangan kiri di kakinya dan Handphone (HP) Redmi warna biru dari kantong kanannya.

 

Diinterogasi tersangka AR mengaku mendapatkan sabu itu dari seorang laki laki inisial D. Namun setelah pengembangan laki laki inisial D tersebut belum ditemukan.

 

“Tersangka AR alias M sudah ditahan dan akan diproses mempersangkakan Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik 5 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar
Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku Kepemikan Sabu dan Ekstasi di Jalan Rakutta Sembiring
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang Kamtibmas Kepada Petani Binaan
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Selesaikan Perkelahian Warga Dengan Problem Solving
Polres Pematangsiantar Lakukan Penahanan 3 Tersangka Baru kasus”Jaka Malau”di Taman Bunga
Samapta Polres Pematangsiantar Patroli dan Monitoring Distribusi BBM di SPBU
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Konser Musik DPD PASU SIANTAR 2026
Polres Pematangsiantar Bantu Antarkan Seorang Anak Perempuan Seminggu Tak Pulang Ke Rumah Dengan Orangtuanya
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:13

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik 5 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:11

Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku Kepemikan Sabu dan Ekstasi di Jalan Rakutta Sembiring

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:10

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang Kamtibmas Kepada Petani Binaan

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:08

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Selesaikan Perkelahian Warga Dengan Problem Solving

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:01

Polres Simalungun Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial, 200 Warga Rasakan Manfaat di HUT Bhayangkara ke-80

Senin, 22 Juni 2026 - 14:39

Kinerja Profesional Polsek Bosar Maligas Bersinar, Unit Reskrim Cepat Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tembaga di KEK Sei Mangkei

Senin, 22 Juni 2026 - 14:35

Dedikasi Tinggi, Kanit Gakkum Lantas Polres Simalungun Jadi Irup, Ajarkan Keselamatan Berlalu Lintas ke Siswa SD

Senin, 22 Juni 2026 - 09:31

Samapta Polres Pematangsiantar Patroli dan Monitoring Distribusi BBM di SPBU

Berita Terbaru