Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Geledah Rumah ASD Temukan 8.43 gram Sabu 

- Reporter

Sabtu, 12 Juli 2025 - 09:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang Siantar –        Satuan Reserse Narkoba Polresta Pematangsiantar menangkap ASD (23) memiliki narkotika jenis sabu dipinggir Jalan dekat rumahnya, Jalan Seram Bawah Gang Pulau Pandan Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada hari Selasa 8 Juli 2025 malam sekira pukul 19.30 WIB.

 

Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede SH menjelaskan awalnya adanya informasi dari masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jln. Seram bawah Gang Pulau Pandan Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui laki laki memiliki narkotika tersebut berinisial ASD. Selanjutnya pada hari Selasa 8 Juli 2025 malam sekira pukul 19.30 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap pelaku ASD dipinggir Jalan Seram bawah Gang Pulau Pandan tersebut.

 

Kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu dari atas aspal yang sebelumnya di jatuhkan dari tangan sebelah kirinya berat bruto 0,33 gram, 1 unit Handphone (HP) merk Htc warna merah dari tangan sebelah kanan.

 

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan pengembangan sekaligus penggeledahan di rumah pelaku ASD juga di Jalan Seram Bawah Gang Pulau Pandan tersebut, kemudian kembali ditemukan barang bukti di dalam kamar ada 1 buah timbangan digital, 1 bungkus plastik klip kosong, di bawah kasur ada 2 buah plastik klip kosong. Lalu di dapur ditemukan di atas lemari ada 1 buah plastik putih berisikan sabu berat bruto 8.43 gram.

 

Diinterogasi pelaku ASD mengaku barang bukti sabu tersebut miliknya yang di dapat dari seorang laki-laki tidak di kenal. Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan pengembangan tetapi laki laki tak dikenal tersebut tidak ditemukan dan nomor HP nya juga tidak ada sehingga pelaku ASD beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

“Pelaku ASD sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses sebagaimana Pasal 114 Ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Jonni.

(S.A.R.Siahaan)

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polsek Siantar Selatan Gelar Patroli Rutin Cegah Gangguan Kamtibmas Diwilkumnya
Polsek Siantar Utara Sampaikan Pesan Pesan Kamtibams di Loket Bus Jalan Sisingamangaraja
Tinjut Laporan Masyarakat di Call Center 110, Polsek Siantar Timur Cek TKP Dugaan KDRT di Jalan Pattimura Ujung
SPKT Polres Pematangsiantar Selesaikan Dugaan Perkelahian di Taman Bunga dengan Problem Solving
Dukung Ketapang, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Bersihkan Lahan Jagung di Jalan Pattimura
Pembukaan Kejuaraan Karate Cup Tahun 2025,Kapolres Pematangsiantar junjung sportivitas
Sampaikan Himbauan Kamtibmas,Polsek Siantar Barat Sambangi Objek Vital di Kelurahan Teladan 
Polsek Siantar Marihat Jumat Curhat Kamtibmas kepada Masyarakat Dusun Hutabagasan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 08:27

Polsek Siantar Selatan Gelar Patroli Rutin Cegah Gangguan Kamtibmas Diwilkumnya

Minggu, 28 September 2025 - 08:22

Tinjut Laporan Masyarakat di Call Center 110, Polsek Siantar Timur Cek TKP Dugaan KDRT di Jalan Pattimura Ujung

Minggu, 28 September 2025 - 08:20

SPKT Polres Pematangsiantar Selesaikan Dugaan Perkelahian di Taman Bunga dengan Problem Solving

Sabtu, 27 September 2025 - 12:37

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Bersihkan Lahan Jagung di Jalan Pattimura

Sabtu, 27 September 2025 - 12:35

Pembukaan Kejuaraan Karate Cup Tahun 2025,Kapolres Pematangsiantar junjung sportivitas

Sabtu, 27 September 2025 - 12:33

Sampaikan Himbauan Kamtibmas,Polsek Siantar Barat Sambangi Objek Vital di Kelurahan Teladan 

Sabtu, 27 September 2025 - 12:31

Polsek Siantar Marihat Jumat Curhat Kamtibmas kepada Masyarakat Dusun Hutabagasan

Sabtu, 27 September 2025 - 12:29

Polsek Siantar Martoba Sampaikan Bantuan kepada Masyarakat Kelurahan Setia Negara Terdampak Angin Kencang

Berita Terbaru

POLRES PEMATANG SIANTAR

Polsek Siantar Selatan Gelar Patroli Rutin Cegah Gangguan Kamtibmas Diwilkumnya

Minggu, 28 Sep 2025 - 08:27