Warga Desak Kapolres Labuhanbatu Bertindak Tegas, Terduga Bandar Sabu di Kualuh Hilir Disebut Belum Tersentuh Hukum

- Reporter

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si.

Foto : Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si.

Liputanmetrosumut.com   ||  Labuhan Batu –  Gelombang kritik masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum (APH) dalam pemberantasan narkotika di Kabupaten Labuhanbatu kembali menguat. Warga mendesak Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas jaringan peredaran narkotika tanpa pandang bulu.

 

Desakan tersebut mencuat menyusul aksi sejumlah warga yang beberapa waktu lalu menggerebek dan membakar sebuah barak yang diduga menjadi lokasi transaksi narkotika. Aksi itu memantik pertanyaan publik mengenai efektivitas penindakan aparat terhadap pihak-pihak yang diduga menjadi pengendali jaringan narkoba.

 

Dalam video yang beredar di tengah masyarakat, warga bahkan mengajak aparat untuk melakukan penyisiran bersama. Namun ajakan tersebut disebut tidak dapat langsung dilaksanakan dengan alasan harus menunggu izin pimpinan.

 

“Baraknya sudah dibakar, terus kapan orang yang diduga menjadi pengendalinya ditangkap? Membakar barak saja tidak menyelesaikan persoalan kalau jaringan yang diduga memasok narkoba masih bebas berkeliaran,” ujar seorang warga kepada wartawan, Selasa (15/7/2026).

 

Masyarakat menilai langkah simbolis berupa pembongkaran atau pembakaran barak tidak akan memberikan efek jera apabila pihak-pihak yang diduga mengendalikan peredaran sabu tidak diproses sesuai hukum.

 

Berdasarkan penelusuran media ini, sejumlah nama berinisial I.B (alias Butong), S, dan R kerap disebut dalam berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat sebagai pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan peredaran narkotika di wilayah Kampung Mesjid, Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

 

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Polres Labuhanbatu yang menyatakan ketiga nama tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka maupun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dengan demikian, informasi mengenai dugaan keterlibatan mereka masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum.

 

Masyarakat berharap aparat tidak hanya fokus menindak pengguna atau pengedar kecil, tetapi juga mengusut pihak-pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik jaringan peredaran narkotika.

 

Awak media juga telah berupaya melakukan konfirmasi kepada jajaran Satres Narkoba Polres Labuhanbatu terkait informasi yang berkembang mengenai nama-nama tersebut. Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh penjelasan rinci mengenai perkembangan penyelidikan ataupun langkah hukum terhadap pihak-pihak yang disebut dalam informasi masyarakat.

 

Situasi ini memunculkan berbagai spekulasi di tengah publik. Warga meminta Kapolres Labuhanbatu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan untuk mengungkap jaringan narkotika yang disebut-sebut masih beroperasi di wilayah Kualuh Hilir.

 

Masyarakat juga berharap pemberantasan narkoba tidak berhenti pada penutupan lokasi atau barak semata, melainkan menyasar aktor intelektual dan pihak yang diduga mengendalikan peredaran barang haram tersebut.

 

Warga menegaskan bahwa keberhasilan perang melawan narkoba tidak diukur dari banyaknya barak yang dibongkar, melainkan dari terungkapnya jaringan serta ditangkapnya para pelaku yang terbukti bertanggung jawab berdasarkan alat bukti yang sah.

 

(M.Kus.Arfandi)

Editor : Redaksi 

Berita Terkait

Forkopimda Binjai Hadiri Pisah Sambut Kapolres Binjai Yang Dilaksanakan Pomko Binjai 
Persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026: Pemkab Simalungun Rencanakan Upacara Digelar di Kecamatan Dolok Batu Nanggar
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Berikan Arahan Wasbang kepada Siswa Siswi Baru SMA N. 1
Polres Pematangsiantar Berhasil Amamankan Pemilik Sabu 3,12 Gram di Jalan Rakutta Sembiring
Jalin Kemitraan, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Gotong Royong di Blok II Jalan Sibatu batu
Antisipasi Guantibmas,Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Penyedia Lahan Parkir
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Pendistribusian MBG kepada Warga Penerima B3
Tertibkan Kendaraan Dinas, Pemkab Simalungun Gelar Apel Kendaraan
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:25

Forkopimda Binjai Hadiri Pisah Sambut Kapolres Binjai Yang Dilaksanakan Pomko Binjai 

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:33

Persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026: Pemkab Simalungun Rencanakan Upacara Digelar di Kecamatan Dolok Batu Nanggar

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:22

Warga Desak Kapolres Labuhanbatu Bertindak Tegas, Terduga Bandar Sabu di Kualuh Hilir Disebut Belum Tersentuh Hukum

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:58

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Berikan Arahan Wasbang kepada Siswa Siswi Baru SMA N. 1

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:56

Polres Pematangsiantar Berhasil Amamankan Pemilik Sabu 3,12 Gram di Jalan Rakutta Sembiring

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:46

Antisipasi Guantibmas,Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Penyedia Lahan Parkir

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:42

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Pendistribusian MBG kepada Warga Penerima B3

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:30

Tertibkan Kendaraan Dinas, Pemkab Simalungun Gelar Apel Kendaraan

Berita Terbaru