Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba, Polres Simalungun Amankan Dua Pelaku Beserta Barang Bukti Sabu

- Reporter

Senin, 13 Juli 2026 - 20:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu dan mengamankan dua tersangka sekaligus dalam satu rangkaian operasi yang berlangsung di wilayah Kecamatan Bandar, Rabu (08/07/2026).

 

Bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian sekira pukul 17.00 WIB dari masyarakat, yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di rumah milik warga bernama Sunardi di Huta III Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar.

 

Merespons cepat laporan tersebut, Kanit II Satres Narkoba Polres Simalungun IPDA Horas Butarbutar, S.H. bersama Katim II AIPDA Andi S. Nainggolan, S.H. beserta seluruh anggota tim segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pengawasan.

 

Sekira pukul 19.00 WIB, petugas tiba di lokasi dan langsung melakukan pengamanan terhadap pemilik rumah yang beridentitas Sunardi Alias Nardi (56 tahun), berprofesi sebagai wiraswasta yang beralamat di Huta III Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar.

 

Dari penggeledahan yang dilakukan di tempat kejadian, petugas berhasil menyita barang bukti berupa:

 

– 2 bungkus plastik klip sedang diduga berisi sabu dengan berat bruto total 16,81 gram;

 

– 1 ball plastik klip kosong;

 

– 1 buah timbangan elektrik;

 

– 1 buah dompet berwarna coklat;

 

– 1 unit telepon genggam merek Oppo warna coklat;

 

– 1 lembar fotokopi KTP;

 

– Serta uang tunai sebesar Rp248.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.

 

Dalam pemeriksaan awal, Sunardi mengakui seluruh barang bukti yang disita adalah miliknya. Tersangka juga mengungkapkan bahwa pasokan narkotika tersebut ia peroleh dari seseorang yang dikenal dengan panggilan Napi, yang beralamat di Jalan Sederhana, Kecamatan Bandar.

 

Berdasarkan keterangan tersebut, tim penyidik segera melakukan pengembangan dan bergerak menuju alamat pemasok. Berkat kecepatan dan ketelitian tim, Napi pun berhasil diamankan di lokasi.

 

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Charles Hartono Nababan, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berkat dukungan dan kepercayaan masyarakat yang berani menyampaikan informasi. “Kami apresiasi partisipasi aktif masyarakat. Kerjasama ini sangat membantu kami memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Simalungun,” ujarnya.

 

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Komando Polres Simalungun. Penyidik telah menerbitkan Laporan Polisi dan Penyidikan, serta melaksanakan gelar perkara sebelum berkas perkara diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.

 

Pihaknya kembali mengimbau masyarakat untuk tidak segan menyampaikan informasi apabila mencurigai adanya aktivitas narkotika di lingkungan sekitar, guna mewujudkan Simalungun yang bersih dari narkoba.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi 

Berita Terkait

Gagalkan Peredaran Narkotika, Polres Simalungun Amankan Sabu dan Uang Hasil Penjualan
Pastikan Kamseltibcarlantas Aman Sat Lantas Polres Pematangsiantar Patroli BLP
Antisipasi Guantibmas Sat Samapta Polres Pematangsianțar Monitoring Pengisian BBM di SPBU 
Respon Cepat Laporan Warga, Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Remaja Diduga Ngelem di Jalan Meranti
Bhabinkamtibmas Polsek Stabat Gencarkan Sambang, Imbau Warga Waspada Curanmor serta Manfaatkan Call Center 110
Tempo 3 Hari ,Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Pelaku Curat Tempo 3 Hari 
Tatakelola Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Simalungun Berpedoman Permentan RI Nomor 15 Tahun 2025
Kontingen Simalungun Raih Terbaik III di Jamdasu XI 2026, Bupati: “Prestasi ini merupakan hasil kerja keras, disiplin, dan kekompakan”
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 20:41

Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba, Polres Simalungun Amankan Dua Pelaku Beserta Barang Bukti Sabu

Senin, 13 Juli 2026 - 20:35

Gagalkan Peredaran Narkotika, Polres Simalungun Amankan Sabu dan Uang Hasil Penjualan

Senin, 13 Juli 2026 - 09:44

Pastikan Kamseltibcarlantas Aman Sat Lantas Polres Pematangsiantar Patroli BLP

Senin, 13 Juli 2026 - 09:42

Antisipasi Guantibmas Sat Samapta Polres Pematangsianțar Monitoring Pengisian BBM di SPBU 

Senin, 13 Juli 2026 - 09:41

Respon Cepat Laporan Warga, Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Remaja Diduga Ngelem di Jalan Meranti

Senin, 13 Juli 2026 - 09:34

Tempo 3 Hari ,Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Pelaku Curat Tempo 3 Hari 

Senin, 13 Juli 2026 - 09:19

Tatakelola Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Simalungun Berpedoman Permentan RI Nomor 15 Tahun 2025

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:22

Kontingen Simalungun Raih Terbaik III di Jamdasu XI 2026, Bupati: “Prestasi ini merupakan hasil kerja keras, disiplin, dan kekompakan”

Berita Terbaru