Tindaklanjuti Call Center 110, Polsek Siantar Selatan Amankan Seorang Pria Diduga Pungli di Jalan Pane

- Penulis

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –            Menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat di Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui personil Polsek Siantar Selatan gerak cepat mengamankan seorang pria diduga melakukan pungutan liar (Pungli) di Jalan Vihara tepatnya dekat Vihara Avalokitesvara Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar, pada Kamis 24 Juli 2025 siang sekira pukul 11.10 Wib.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan awalnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan masyarakat yang menyampaikan adanya dugaan pungli/ premanisme kepada pengendara kendaraan yang melintas di Jalan Vihara tepatnya dekat Vihara Avalokitesvara. Dimana apabila pengendara tidak memberikan maka pengendara tersebut akan dikejar dan diancam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Selanjutnya Operator Call Center 110 langsung meneruskan laporan masyarakat tersebut ke piket Polsek Siantar Selantar. Lalu Kapolsek Siantar Selatan IPTU Priston Simbolon perintahkan PS. Kanit Binmas AIPTU Panogaran Manurung bersama personil piket mendatangi lokasi dan menemukan adanya beberapa orang melakukan pengutipan sebesar Rp 1000 kepada setiap pengendara yang melintas. apabila tidak diberi maka mereka akan mengancam dan mengeluarkan kata kata kasar.

Personil piket Polsek Siantar Selatan mengamankan salah satu pria diduga melakukan pungli tersebut dan diboyong ke Mako Polsek Siantar Selatan

 

“Hingga saat ini seorang laki laki yang diamankan tersebut masih dalam pemeriksaan. Kami tetap menghimbau kepada masyarakat Kota Pematangsiantar apabila mengalami maupun mengetahui terjadinya gangguan kamtibmas agar menghubungi Layana Polisi Call Center 110 atau Polsek terdekat dan Bhabinkamtibmas setempat,” pungkas IPTU Agustina.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com  

READ  Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gelar Razia Gabungan Kepatuhan PKB Tahun 2025
Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar dan Forkopimda Ikuti Zoom Meeting Kunker Kapolri di Wilkum Polda Sumut dan Deklarasi Serentak Menolak Narkoba
Polres Pematangsiantar Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Melalui Jumat Keliling di Masjid Al Hilal
Dukung Program Poliran,Kapolsek Siantar Utara Kunjungi Lembaga Pelatihan Kasih 
Sampaikan Pesan Kamtibmas Polsek Siantar Martoba Sambangi Warga 
Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Mediasi 
Respon Laporan Warga Polseķ Siantar Marihat Cek Warung Tuak 
Dukung Program Poliran, Kapolres Pematangsiantar Kunjungi LPK Mahkota 
Wakapolres Pematangsiantar Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Ke XII Tahun 2026
Berita ini 6 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Polres Pematangsiantar dan Forkopimda Ikuti Zoom Meeting Kunker Kapolri di Wilkum Polda Sumut dan Deklarasi Serentak Menolak Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Polres Pematangsiantar Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Melalui Jumat Keliling di Masjid Al Hilal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:52 WIB

Sampaikan Pesan Kamtibmas Polsek Siantar Martoba Sambangi Warga 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:49 WIB

Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Mediasi 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:47 WIB

Respon Laporan Warga Polseķ Siantar Marihat Cek Warung Tuak 

Berita Terbaru