Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar – Personil piket Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar respon cepat pengecekan adanya warung tuak yang dilaporkan meresahkan warga di Jalan Farel Pasaribu seputaran Lapangan Horbo Kelurahan Suka Makmur Kota Pematangsiantar, pada Jumat dini hari (23/10/2026) sekira pukul 01.45 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan S.I.K., M.M melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D mengatakan awalnya Operator Layanan Polri Call Center 110 (Bebas Pulsa) Polres Pematangsiantar menerima laporan Pelapor inisial DS perihal adanya warung tuak yang beroperasi sampai dini hari dan memasang musik hingga menggangu warga sekitar di Jalan Farel Pasaribu Seputaran Lapangan Horbo tepatnya kedai tuak milik KS.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya Operator Call Center 110 meneruskan laporan tersebut ke Piket Polsek Siantar Marihat dan respon cepat dilakukan pengecekan. Setibanya di TKP, personil piket menemukan warung tuak tersebut telah tutup dan menurut keterangan pelapor warung tersebut langsung tutup karena mengetahui kedatangan mobil patroli Polisi.
Pelapor DS mengucapkan terimakasih kepada Pihak Kepolisan Polsek Siantar Marihat atas respon celah pihak kepolisian datang melakukan pengecekan.
“Selama kegiatan Tindak lanjut laporan Call Center 110 Polres Pematangsiantar berlangsung aman dan kondusif,” Pungkas IPTU Agustina.
(S.A.R.Siahaan)
















Komentar