Tim Reskrim Polsek Tanah Jawa Berhasil Bekuk Residivis Pencuri Gudang, Kerugian Rp10,6 Juta

- Penulis

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 14:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus pencurian berseri yang meresahkan warga. Pelaku yang berhasil diamankan merupakan residivis yang telah melancarkan aksinya sebanyak tiga kali di lokasi yang sama, mengakibatkan kerugian mencapai Rp10,6 juta.

 

Saat dikonfirmasi pada Sabtu, 18 Oktober 2025, sekitar pukul 20.40 WIB, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra SH., MH, menjelaskan keberhasilan timnya mengungkap kasus tersebut. “Ini merupakan wujud nyata Polri untuk masyarakat. Unit Reskrim kami bekerja keras mengungkap kasus pencurian berseri yang telah meresahkan warga. Alhamdulillah, setelah melalui penyelidikan mendalam, pelaku berhasil kami amankan,” ungkap Kompol Asmon Bufitra dengan penuh kepuasan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasus bermula dari laporan yang dibuat oleh RN, 42 tahun, seorang wiraswasta yang memiliki gudang timbangan kelapa sawit dan kios pupuk di Huta III Parbeokan, Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun. Laporan Polisi dengan nomor LP/B/383/X/2025/SPKT/Polsekta Tanah Jawa/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara dibuat pada tanggal 16 Oktober 2025.

 

“Pelapor adalah korban dari pencurian yang terjadi sebanyak tiga kali di lokasi yang sama. Kejadian pertama terjadi pada Sabtu, 26 Juli 2025, sekitar pukul 07.00 WIB, ketika saksi BA selaku pekerja di gudang timbangan kelapa sawit milik korban menemukan kondisi gudang dalam keadaan berantakan,” ujar Kapolsek menjelaskan kronologi awal kejadian.

 

Kompol Asmon Bufitra memaparkan detail temuan di lokasi kejadian pertama. “Saksi BA yang mencurigai telah terjadi pembongkaran langsung mengecek keseluruhan kondisi gudang. Ternyata uang tunai sekitar Rp8 juta yang ada di dalam laci sudah hilang, dan laci tempat uang ditemukan sudah berada di lantai. Diduga pelaku masuk dengan cara memanjat pintu belakang lalu turun dengan merusak asbes,” terang Kapolsek dengan rinci.

 

Pencurian tidak berhenti di situ saja. “Pada Selasa, 16 September 2025, sekitar pukul 06.30 WIB, kembali terjadi pembongkaran di gudang kios pupuk milik korban. Kali ini korban kehilangan uang tunai sekitar Rp2,6 juta dari dalam laci tempat uang. Modus yang digunakan pelaku sama, yakni merusak pintu dan gembok untuk masuk ke dalam gudang,” ucap Kapolsek melanjutkan penjelasan.

 

Merasa dirugikan berkali-kali, korban akhirnya membuat laporan resmi. “Atas kejadian yang berulang kali tersebut, korban merasa sangat keberatan dan selanjutnya membuat laporan pengaduan ke Polsek Tanah Jawa agar pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami langsung menindaklanjuti dengan serius,” jelas Kompol Asmon.

 

Kapolsek Tanah Jawa menjelaskan proses penyelidikan yang dilakukan tim Reskrim. “Setelah dilakukan berbagai tahapan penyelidikan yang cermat dan mendalam, kami memperoleh informasi bahwa pelaku pencurian terhadap gudang timbangan kelapa sawit milik korban adalah seorang laki-laki bernama Sunarto Manurung alias Atto, warga Huta III Parbeokan, Nagori Buntu Turunan,” ungkapnya mengungkap identitas pelaku.

READ  Kolaborasi Polsek Dolok Batu Nanggar dan Tim Inafis Berhasil Ungkap Identitas Korban Penemuan Mayat di Tapian Dolok

 

Proses penangkapan dilakukan dengan cepat dan profesional. “Setelah dilakukan pencarian, Sunarto Manurung alias Atto berhasil kami temukan dan amankan. Saat diinterogasi, ia mengakui bahwa yang melakukan pencurian terhadap gudang timbangan kelapa sawit dan kios pupuk milik korban adalah dirinya sendiri,” ujar Kapolsek melaporkan hasil interogasi.

 

Kompol Asmon Bufitra memaparkan pengakuan pelaku tentang modus operandinya. “Pelaku mengaku masuk dengan cara memanjat tembok gudang, kemudian masuk ke dalam kantor gudang melalui asbes. Untuk masuk ke kios pupuk, ia merusak pintu dan gembok. Setelah berhasil masuk, ia mengambil sejumlah uang dari dalam kantor gudang dan kios timbangan,” terang Kapolsek menjelaskan detail modus.

 

Yang mengejutkan, pelaku ternyata adalah residivis. “Dalam interrogasi, pelaku menerangkan bahwa aksinya sudah dilakukan sebanyak tiga kali pada tempat yang sama. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp10,6 juta. Ini menunjukkan bahwa pelaku adalah residivis yang sudah terbiasa melancarkan aksi kejahatannya,” ucap Kapolsek dengan tegas.

 

Selain mengamankan pelaku, tim Reskrim juga menyita barang bukti. “Kami juga mengamankan barang yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya, yakni satu bilah golok dan satu buah linggis. Barang bukti ini sangat penting untuk memperkuat kasus di pengadilan nanti,” jelas Kompol Asmon.

 

Kapolsek menegaskan proses hukum yang akan dijalani pelaku. “Pelaku Sunarto Manurung alias Atto beserta barang bukti telah kami amankan di Polsek Tanah Jawa untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku, dan akan menghadirkannya ke pengadilan,” tegasnya dengan mantap.

 

Lebih lanjut, Kompol Asmon mengapresiasi kerja keras timnya. “Saya mengapresiasi kerja keras tim Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa yang telah bekerja profesional dalam mengungkap kasus ini. Kecepatan dan ketepatan dalam penyelidikan menunjukkan dedikasi tinggi mereka dalam melayani masyarakat,” ujarnya memberikan pujian.

 

Kapolsek juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. “Saya menghimbau kepada para pengusaha dan pemilik usaha untuk meningkatkan sistem keamanan tempat usahanya. Pasang CCTV, gunakan gembok berkualitas, dan jangan menyimpan uang dalam jumlah besar di tempat usaha. Lebih baik segera disetorkan ke bank,” ucapnya memberikan saran.

 

Mengakhiri keterangannya, Kapolsek menegaskan komitmen Polsek Tanah Jawa. “Polsek Tanah Jawa akan terus bekerja keras memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum kami. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi. Polri hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” pungkasnya dengan penuh keyakinan.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com  

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curi Sepeda Motor di Raya, Mahasiswa Diringkus Unit Jahtanras Polres Simalungun Tiga Bulan Setelah Kejadian
Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba-2026 Digelar di Mapolres Simalungun, Kapolres: Kepatuhan Berlalu Lintas Harus Jadi Budaya
Polidik di SMPN 1 Panei: Kapolres Simalungun Ajak 300 Siswa Tolak Tawuran dan Raih Cita-cita
Subuh Keliling di Masjid Al Manshuriyah, Kapolres Simalungun Serap Aspirasi Warga dan Ajak “Saring Sebelum Sharing”
Polres Simalungun Gelar Deklarasi “Polisi Bersama Masyarakat Menolak Narkoba”, Libatkan Unsur Pemerintah, Tokoh Agama, hingga Mahasiswa
Dukung Program Green Policing, Kapolres Simalungun Pimpin Penanaman 30 Pohon Mangga Dan Durian 
Operasi Sarang Narkoba, Polsek Dolok Batu Nanggar Ringkus Warga Bahung Huluan, Sita Sabu 3,55 Gram
Dukung Sinergi Lintas Sektoral, Kapolres Simalungun Hadiri Silaturahmi Forkopimda bersama Kajati Sumut
Berita ini 18 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Curi Sepeda Motor di Raya, Mahasiswa Diringkus Unit Jahtanras Polres Simalungun Tiga Bulan Setelah Kejadian

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:49 WIB

Polidik di SMPN 1 Panei: Kapolres Simalungun Ajak 300 Siswa Tolak Tawuran dan Raih Cita-cita

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 04:09 WIB

Subuh Keliling di Masjid Al Manshuriyah, Kapolres Simalungun Serap Aspirasi Warga dan Ajak “Saring Sebelum Sharing”

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Polres Simalungun Gelar Deklarasi “Polisi Bersama Masyarakat Menolak Narkoba”, Libatkan Unsur Pemerintah, Tokoh Agama, hingga Mahasiswa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:12 WIB

Dukung Program Green Policing, Kapolres Simalungun Pimpin Penanaman 30 Pohon Mangga Dan Durian 

Berita Terbaru