Teror terhadap Insan Pers? Polres Simalungun Segera Panggil Askep Kebun Mayang atas Laporan Dugaan Pengancaman

- Reporter

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Mako Polres Simalungun.

Foto Mako Polres Simalungun.

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun –     Polres Simalungun menegaskan akan segera memanggil Asisten Kepala (Askep) Kebun Mayang PTPN IV Regional II, Panuturan Marpaung, untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan pengancaman terhadap wartawan.

 

Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan yang telah diterima Polres Simalungun. Saat ini, penyidik masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dan bahan pendukung lainnya.

 

Kepastian itu disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mewakili Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang SIK MSi, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (2/7/2026).

 

“Rencananya pada Selasa, 7 Juli 2026, kami akan memanggil Panuturan Marpaung. Surat panggilan resmi akan segera kami kirimkan kepada yang bersangkutan,” ujar AKP Verry Purba.

 

Menurutnya, proses penanganan perkara masih berada pada tahap penyelidikan. Meski demikian, Polres Simalungun memastikan laporan tersebut ditangani secara serius dan profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Kami merespons laporan ini dengan cepat. Tidak ada upaya memperlambat proses penanganannya. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan, dan yang bersangkutan akan segera kami panggil untuk dimintai klarifikasi,” tegasnya.

 

AKP Verry menambahkan, setiap laporan masyarakat yang masuk akan diproses sesuai prosedur. Penyidik akan memeriksa seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara guna memperoleh fakta secara utuh sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

 

“Polres Simalungun juga menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan berkeadilan, termasuk laporan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana terhadap insan pers,’tutupnya.

 

Sebelumnya, GAHS bersama seorang saksi berinisial TP yang diketahui berprofesi sebagai wartawan telah melaporkan Panuturan Marpaung ke Polres Simalungun atas dugaan tindak pidana pengancaman.

 

Laporan tersebut berawal dari peristiwa yang terjadi di Huta Marindal, Nagori Pulo Bayu, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun. Dugaan pengancaman disebut terjadi terkait pemberitaan yang dimuat oleh media lain mengenai Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) 1 di Kebun Mayang PTPN IV Regional II.

 

(Red/Team)

Editor : Redaksi 

Berita Terkait

Pastikan Situasi Kamtibmas Kondusif Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli BLP 
Pastikan Pengisian BBM di SPBU Aman Sat Samapta Polres Pematangsiantar laksanakan pengamanan
Polres Pematangsianțar Amankan Residivis Miliki Sabu 1,87 Gram di Jalan Raya 
Miliki Sabu 1,53 Gram , Polres Pematangsiantar Berhasil Meringkus di Jalan Lapangan Tembak 
Diduga Marak Peredaran Narkoba di Asrama Eks 121 Kebun Lada Binjai, Warga Minta Pangdam I/BB dan Kapolda Sumut Turun Tangan
Nobar Final Piala Dunia 2026 Pemkab Simalungun Penuh Semangat Kebersamaan
Pemkab Simalungun Gelar Nonton Bareng Piala Dunia FIFA 2026, Momentum Tingkatkan Silaturahmi dan Kebersamaan
Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemuda Miliki Sabu 14,75 Gram di Jalan Seram
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 07:58

Pastikan Situasi Kamtibmas Kondusif Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli BLP 

Senin, 20 Juli 2026 - 07:56

Pastikan Pengisian BBM di SPBU Aman Sat Samapta Polres Pematangsiantar laksanakan pengamanan

Senin, 20 Juli 2026 - 07:54

Polres Pematangsianțar Amankan Residivis Miliki Sabu 1,87 Gram di Jalan Raya 

Senin, 20 Juli 2026 - 07:52

Miliki Sabu 1,53 Gram , Polres Pematangsiantar Berhasil Meringkus di Jalan Lapangan Tembak 

Senin, 20 Juli 2026 - 06:34

Diduga Marak Peredaran Narkoba di Asrama Eks 121 Kebun Lada Binjai, Warga Minta Pangdam I/BB dan Kapolda Sumut Turun Tangan

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:26

Pemkab Simalungun Gelar Nonton Bareng Piala Dunia FIFA 2026, Momentum Tingkatkan Silaturahmi dan Kebersamaan

Minggu, 19 Juli 2026 - 07:05

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemuda Miliki Sabu 14,75 Gram di Jalan Seram

Minggu, 19 Juli 2026 - 07:03

Perkuat Sinergitas,Kapolres Pematangsiantar Gerak Jalan Santai Bersama Forkopimda dan Masyarakat

Berita Terbaru