Sorotan Investigasi: Laporan Mandek 5 Bulan, Aktivis LSM KPK Nusantara Desak Evaluasi Kinerja Polres Simalungun

- Reporter

Rabu, 22 April 2026 - 15:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : kiri Ketua DPD Sumut LSM Nusantara Manter Saragih.

Foto : kiri Ketua DPD Sumut LSM Nusantara Manter Saragih.

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Desakan terhadap kinerja aparat penegak hukum kembali mencuat. Ketua DPD Sumatera Utara LSM KPK Nusantara, Manter S. Sumbayak, melontarkan kritik keras atas penanganan laporan masyarakat (dumas) yang dinilai berjalan lamban di wilayah hukum Polres Simalungun.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Manter Saragih kepada awak media Liputan Metro Sumut, Rabu (22/04/2026) sekitar pukul 17.40 WIB di kawasan Puncak Simarjarunjung. Dalam keterangannya, ia menyoroti belum terbitnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) atas laporan yang telah diajukan sejak Desember 2025.

 

“Sudah memasuki bulan kelima sejak dumas dilayangkan. Pelapor dan saksi sudah diperiksa dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), namun hingga kini SP2HP belum juga diterbitkan. Ini tentu memprihatinkan,” tegas Manter dengan nada kecewa.

 

Ia mendesak agar penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prinsip Presisi yang digaungkan institusi kepolisian Menurutnya, lambannya progres penanganan justru menimbulkan kesan adanya pembiaran atau pengendapan laporan masyarakat.

 

Lebih jauh, Manter Saragih bahkan membuka kemungkinan untuk melaporkan persoalan ini ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), serta meminta evaluasi menyeluruh oleh Polda Sumatera Utara terhadap jajaran di tingkat Polres.

 

“Jika tidak ada kejelasan, kami mempertimbangkan langkah melapor ke Propam. Bahkan kami minta Kapolda Sumut mengevaluasi kinerja Polres Simalungun,” ujarnya.

 

Adapun laporan yang dimaksud berkaitan dengan dugaan tindak pidana perusakan Balai Desa milik masyarakat Huta Dolok Saribu, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun. Peristiwa tersebut disebut terjadi pada 23 September 2025 dan diduga melibatkan oknum kepala desa (pangulu), yakni Rubianto Girsang.

 

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut fasilitas umum milik desa yang semestinya dilindungi, serta dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat lokal. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Simalungun terkait perkembangan penanganan laporan tersebut.

 

Catatan Redaksi:

Transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan laporan masyarakat merupakan kunci menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Keterlambatan tanpa penjelasan yang memadai berpotensi menimbulkan spekulasi dan merusak kredibilitas penegakan hukum di daerah.

(Red 01)

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Kembali Torehkan Prestasi, Satresnarkoba Ungkap Kasus Peredaran Ekstasi ,18 Butir Pil Diamankan
Berawal dari Informasi Warga, Polres Pematangsiantar Ringkus Mahasiswa Pembawa 10 Butir Ekstasi
Terbongkar Lewat Undercover, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Polres Pematangsiantar dengan Dua Paket Sabu
Polseķ Siantar Martoba Amankan Tiga Anak Diduga Curi HP di Simpang Kerang 
Polsek Siantar Martoba Mediasi Masalah Ibu Kandung dan Anaknya di Jalan Batu Permata Raya 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Dampingi Penjualan Jagung Petani Binaan ke Bulog 
Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Kapolsek Siantar Timur Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu
Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda, Bupati Simalungun Berangkatkan 38 Anggota Pramuka Ikuti Jamnas XII Tahun 2026
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:35

Polres Pematangsiantar Kembali Torehkan Prestasi, Satresnarkoba Ungkap Kasus Peredaran Ekstasi ,18 Butir Pil Diamankan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:29

Berawal dari Informasi Warga, Polres Pematangsiantar Ringkus Mahasiswa Pembawa 10 Butir Ekstasi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:26

Terbongkar Lewat Undercover, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Polres Pematangsiantar dengan Dua Paket Sabu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:24

Polseķ Siantar Martoba Amankan Tiga Anak Diduga Curi HP di Simpang Kerang 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:22

Polsek Siantar Martoba Mediasi Masalah Ibu Kandung dan Anaknya di Jalan Batu Permata Raya 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18

Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Kapolsek Siantar Timur Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:10

Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda, Bupati Simalungun Berangkatkan 38 Anggota Pramuka Ikuti Jamnas XII Tahun 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:34

Diduga Hindari Konfirmasi, Perangkat Nagori Sorba Dolok Tinggalkan Kantor Saat Wartawan Pertanyakan ADD dan Penyertaan Modal BUMNag 2025

Berita Terbaru