Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan, Satu Tersangka Masih Buron

- Reporter

Rabu, 28 Mei 2025 - 03:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Simalungun –     Unit I Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Penangkapan ini merupakan bukti nyata kegiatan profesional Polri dalam pengamanan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Rabu, 28 Mei 2025, sekitar pukul 09.50 WIB menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan polisi bernomor LP/B/166/V/2025/SPKT/POLSEK BANGUN/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA yang dibuat pada tanggal 15 Mei 2025.

Kejadian pencurian ini terjadi pada Kamis dini hari, 15 Mei 2025, sekitar pukul 04.00 WIB di dalam rumah milik korban yang berlokasi di Huta III Nagori Silau Bayu, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Peristiwa ini baru dilaporkan ke kepolisian pada hari yang sama sekitar pukul 23.40 WIB.

Korban sekaligus pelapor adalah Tegu Hartono, laki-laki berusia 38 tahun, seorang wiraswasta yang beralamat di Huta III Nagori Silau Bayu, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Kejadian pencurian ini diketahui setelah istri korban, Anggi Fajarwati, menanyakan keberadaan tiga unit handphone yang sedang di-charge di bawah televisi namun sudah menghilang.

Setelah diperiksa, korban menemukan jendela rumahnya dalam keadaan terbuka. Korban kemudian meminta bantuan saksi Wiradinata untuk mengecek kondisi dalam dan sekitar rumah. Barang-barang yang dicuri meliputi satu unit HP merek VIVO Y91C warna Sunset Red, satu unit HP merek OPPO A39 warna putih, satu unit HP merek Redmi A7 warna hitam, uang tunai Rp500.000, dan satu lembar ATM Bank Sumut. Total kerugian ditaksir mencapai Rp3.000.000.

Tim operasional Unit I Jatanras Polres Simalungun yang dipimpin langsung oleh Kanit I Jatanras IPDA Gagas Dewanta Aji, S.Trk, melakukan penyelidikan intensif selama hampir dua minggu. Berkat kerja keras dan dedikasi tim, pada Selasa, 27 Mei 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, petugas mendapat informasi akurat mengenai keberadaan salah satu pelaku.

Informasi tersebut menunjukkan bahwa tersangka berada di sekitar tempat tinggalnya di Huta II Nagori Bandar Malela, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Tim operasional segera bergerak menuju lokasi dan berhasil melakukan penangkapan sekitar pukul 17.00 WIB.

Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Sahrul, laki-laki berusia 25 tahun, berprofesi sebagai buruh bangunan yang beralamat di Huta II Nagori Bandar Malela, Kabupaten Simalungun. Saat penangkapan, petugas menemukan satu unit HP merek OPPO A39 warna putih yang merupakan salah satu barang bukti milik korban.

Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengaku melakukan pencurian bersama rekannya bernama Perdi alias Omay, laki-laki berusia 20 tahun yang beralamat di Huta Batu Tomok Nagori Silau Malela, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Hingga saat ini, tersangka kedua masih dalam status buron dan sedang diburu petugas.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manullang, SH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pencarian tersangka yang masih buron. “Kami akan terus mengejar pelaku yang belum tertangkap. Begitu diketahui keberadaannya, akan segera dilakukan penangkapan,” tegas AKP Herison Manullang.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini, tersangka Sahrul telah menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolres Simalungun dengan sejumlah tindakan yang telah dilakukan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka serta pelaporan kepada pimpinan.

Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan komitmen dan profesionalisme jajaran Polres Simalungun dalam memberantas kejahatan dan menjaga keamanan masyarakat. Kasat Reskrim juga menghimbau masyarakat untuk menggunakan layanan kepolisian 110 Polri dan Program Hallo Kapolres Simalungun di nomor +62 811-6501-516 untuk melaporkan segala bentuk tindak kejahatan.

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba
Tak Kenal Batas Wilayah, Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Buru Pelaku Curas hingga Provinsi Riau dan Berhasil Bekuk Tersangka
Sinergi Solid Polsek Jorlang Hataran, Jatanras dan Inafis Polres Simalungun Ungkap Kronologi Musibah Anak Tertimpa Kayu Broti
Sat Reskrim Polres Simalungun Turun Olah TKP dan Sapaikan Himbauan Pasca Peristiwa Balita 4 Tahun Tewas Tertimpa Kayu Broti dari Mobil Pick Up
Reaksi Cepat Polsek Dolok Batu Nanggar, Motor Curian Ditemukan di Kebun Sawit, Dua Bersaudara Diringkus
Hingga Dini Hari, Kabag Log Polres Simalungun Pimpin Standby Gabungan 39 Personel Amankan Malam Minggu
Reaksi Cepat Polsek Dolok Batu Nanggar Tangani Penemuan Mayat Penumpang Bus di Pintu Tol Sinaksak
Polres Simalungun Ajak Masyarakat Kibarkan Merah Putih Serentak Sepanjang Agustus 2026
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:35

Polres Pematangsiantar Kembali Torehkan Prestasi, Satresnarkoba Ungkap Kasus Peredaran Ekstasi ,18 Butir Pil Diamankan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:29

Berawal dari Informasi Warga, Polres Pematangsiantar Ringkus Mahasiswa Pembawa 10 Butir Ekstasi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:26

Terbongkar Lewat Undercover, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Polres Pematangsiantar dengan Dua Paket Sabu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:24

Polseķ Siantar Martoba Amankan Tiga Anak Diduga Curi HP di Simpang Kerang 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:22

Polsek Siantar Martoba Mediasi Masalah Ibu Kandung dan Anaknya di Jalan Batu Permata Raya 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18

Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Kapolsek Siantar Timur Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:10

Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda, Bupati Simalungun Berangkatkan 38 Anggota Pramuka Ikuti Jamnas XII Tahun 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:34

Diduga Hindari Konfirmasi, Perangkat Nagori Sorba Dolok Tinggalkan Kantor Saat Wartawan Pertanyakan ADD dan Penyertaan Modal BUMNag 2025

Berita Terbaru