Sat Reskrim Polres Pematangsianțar Lakukan Pembinaan Terhadap Terduga Pelaku Pungli Parkir

- Reporter

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –      Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsianțar mengamankan terduga pelaku pengutipan liar (Pungli) parkir di Jalan Diponegoro Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Senin 13 Juli 2026 siang sekira 12.30 Wib.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar, S.Tr.K. S.I.K. M.H menjelaskan bahwa terduga pelaku tersebut inisial ARS selaku juru parkir warga Jalan Sekata Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

 

Dasar dilakukan penindakan pelaku Pungli tersebut Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,

 

Awalnya pada hari Senin 13 Juli 2026 siang sekira pukul 12.30 Wib ada laporan masyarakat di Layanan Kepolisian Call Center (CC) 110 bahwa adanya Pungli parkir liar yang mengatasnamakan Ormas di Jalan Diponegoro Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.

 

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Reskrim langsung menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut kemudian melihat adanya kutipan liar terhadap masyarakat yang parkir di Jalan Diponegoro tersebut sehingga mengamankan terduga pelaku ARS serta turut diamankan barang bukti berupa Uang

 

Saat itu terduga pelaku ARS tidak bisa menunjukkan kartu indentitas parkir sehingga terduga pelaku ARS beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Pematangsiantar guna penyelidikan lebih lanjut.

 

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan Terduga pelaku ARS tersebut Sudah dipulangkan serta membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulangi perbuatannya melakukan pungutan liar (Pungli) parkir,” Pungkas AKP Sandi.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi 

Berita Terkait

Mangkir dari Panggilan Polisi, Askep PTPN IV Kebun Mayang Kembali Dibidik Penyidik dalam Kasus Dugaan Pengancaman Wartawan
Wujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan, Pemkab Simalungun Bahas Revisi RIPS
Tindak Lanjut Laporan Warga, Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu 31,52 Gram di Bandar
Polsek Sianțar Selatan Dampingi Dinsos Bawa Warga Diduga ODGJ ke Rehabilitasi
Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas Berikan Rasa Aman dan Nyaman Kepada Masyarakat
Tinjut Laporan CC 110, Polsek Siantar Utara Cek TKP Keributan Di Wilkumnya
Bhabikamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di  UPTD SMPN 1 Jalan Merdeka 
Polres langkat Intensifkan Patroli KRYD Antisipasi C3, Premanisme dan Gangguan Kamtibmas
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:09

Mangkir dari Panggilan Polisi, Askep PTPN IV Kebun Mayang Kembali Dibidik Penyidik dalam Kasus Dugaan Pengancaman Wartawan

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:01

Wujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan, Pemkab Simalungun Bahas Revisi RIPS

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:06

Tindak Lanjut Laporan Warga, Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu 31,52 Gram di Bandar

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:59

Polsek Sianțar Selatan Dampingi Dinsos Bawa Warga Diduga ODGJ ke Rehabilitasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:58

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas Berikan Rasa Aman dan Nyaman Kepada Masyarakat

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:54

Sat Reskrim Polres Pematangsianțar Lakukan Pembinaan Terhadap Terduga Pelaku Pungli Parkir

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:52

Bhabikamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di  UPTD SMPN 1 Jalan Merdeka 

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:07

Polres langkat Intensifkan Patroli KRYD Antisipasi C3, Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru