Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Binluh dan Dikmas Lantas kepada Pengendara Gojek 

- Reporter

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –     Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan bersama personil Unit Kamsel melaksanakan Bimbingan dan penyuluhan serta Pendidikan masyarakat (Binluh dan Dikmas) kepada pengendara Gojek di Jalan Sutomo, Kota Pematangsiantar, pada Selasa 2 Juni 2026 pagi sekira pukul : 09.00 Wib.

 

Kasat Lantas AKP Friska Susana SH mengatakan bahwa dalam kegaitan tersebut personil Unit Kamsel sosialisasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) kepada para pengendara ojek online (Gojek).

 

Kemudian memberikan Edukasi Safety Riding Mengingatkan pengendara untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm SNI (baik pengemudi maupun penumpang), serta menjaga kecepatan berkendara yang aman. Mengimbau agar tidak bermain ponsel saat mencari orderan di tengah jalan, tidak melawan arus, dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (brong). Mengingatkan pentingnya memeriksa keaktifan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK secara berkala.

 

Serta Mengajak para pengendara Gojek untuk menjadi mitra Polri dalam menciptakan ketertiban di jalan raya dan menjadi contoh yang baik bagi pengendara lainnya.

 

Kasat Lantas menambahkan kegiatan ini bertujuan meningkatnya pemahaman dan kesadaran para pengendara Gojek mengenai pentingnya keselamatan berkendara (safety riding), terjalinnya hubungan kemitraan dan komunikasi yang harmonis antara Sat Lantas Polres Pematangsiantar dengan komunitas ojek online serta terwujudnya situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi 

Berita Terkait

Peningkatan 9 Ruas Jalan Provinsi di Wilayah Kabupaten Simalungun Segera Dimulai
Kapolres Binjai Latihan Menembak Bersama Forkopimda Binjai 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Monitoring Distribusi MBG ke Sekolah dan Posyandu
Polsek Siantar Barat Respon Cepat Tanggapi Laporan Warga Jalan WR. Supratman
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Sambangi Pekerja Toko Bangunan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Polsek Siantar Martoba Respon Cepat Cek TKP Laporan Keributan
Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
Polres Pematangsiantar Gelar Press Release Pengungkapan Kasus 3C dan Narkotika Periode Januari – Juni 2026 
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:13

Peningkatan 9 Ruas Jalan Provinsi di Wilayah Kabupaten Simalungun Segera Dimulai

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:02

Kapolres Binjai Latihan Menembak Bersama Forkopimda Binjai 

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:58

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Monitoring Distribusi MBG ke Sekolah dan Posyandu

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:57

Polsek Siantar Barat Respon Cepat Tanggapi Laporan Warga Jalan WR. Supratman

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:55

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Sambangi Pekerja Toko Bangunan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:51

Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:49

Polres Pematangsiantar Gelar Press Release Pengungkapan Kasus 3C dan Narkotika Periode Januari – Juni 2026 

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:56

DPRD Simalungun Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPj Bupati Simalungun Tahun 2025

Berita Terbaru