Sat Lantas Polres Pematangsiantar Berikan Edukasi Tertib Berlalulintas Kepada Angkutan Odol

- Penulis

Kamis, 29 Mei 2025 - 10:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar –           Kepala satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Pematangsiantar IPTU Friska Susana SH pimpin pemberian himbauan edukasi terhadap angkutan barang beroperasi tidak Overload dan Overdimensi di PT STTC, Jalan Pdt. Justin Sihombing Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada hari Rabu 28 Mei 2025 pagi pukul : 10.00 WIB Wib.

Pada kesempatan itu Kasat Lantas mengatakan pemberian himbauan dan edukasi tersebut sesuai atensi bapak Kapolri melalui  Korlantas Polri akan melaksanakan penindakan tegas bagi angkutan barang yang Overdimensi dan overload.

Dimana Overdimensi merupakan tindak pidana kejahatan Lalu Lintas acaranya “Biasa” sebagaimana Pasal 277 Undang Undang Lalul Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) No.22 Tahun 2009 dan Over Loading merupakan tindak pidana pelanggaran acaranya ” Singkat ( tilang)” sebagaimana pasal 307 UU LLAJ No.23 tahun 2008.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait dengan atensi tersebut Polri beserta instansi terkait akan melaksanakan tiga tahapan kegiatan yakni : Himbauan dan edukasi mulai hari ini sampai bulan Juni 2025, peringatan ( teguran) di bulan Juli 2025 dan
Penindakan di Bulan Agustus 2025 sampai seterusnya.

“Kami menghimbau agar pengusaha angkutan umum memperhatikan seluruh armadanya tidak melanggar ketentuan dan undang undang yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan pemberian himbauan dan edukasi tersebut kepada Pengusaha PT STTC karena memiliki armada angkuta barang lebih dari 100 unit baik Truck Container, dan Mobil Box.

“Armada angkutan berat bila beroperasi tidak Overload dan Overdimensi dapat merusak jalan, merugikan pengemudi maupun oarang lain,” Pungkas IPTU Friska didampingi Kanit Regident IPTU Ellon Sitinjak KBO IPDA Syawaludin Nasution, Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan, AIPDA Aljekson Saragih dan Pengatur TK I Albert Tobing.

READ  Polsek Siantar Barat Rutin Patroli Kampung Bebas dari Narkoba

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Poliran,Kapolsek Siantar Utara Kunjungi Lembaga Pelatihan Kasih 
Sampaikan Pesan Kamtibmas Polsek Siantar Martoba Sambangi Warga 
Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Mediasi 
Respon Laporan Warga Polseķ Siantar Marihat Cek Warung Tuak 
Dukung Program Poliran, Kapolres Pematangsiantar Kunjungi LPK Mahkota 
Wakapolres Pematangsiantar Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Ke XII Tahun 2026
Kapolsek Siantar Marihat Gelar Kumpul Bersama Masyarakat Jalan Pisang
Kapolres Pematangsiantar Silaturahmi Dengan PD Muhammadiyah Pematangsiantar
Berita ini 17 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:55 WIB

Dukung Program Poliran,Kapolsek Siantar Utara Kunjungi Lembaga Pelatihan Kasih 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:52 WIB

Sampaikan Pesan Kamtibmas Polsek Siantar Martoba Sambangi Warga 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:49 WIB

Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Mediasi 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:47 WIB

Respon Laporan Warga Polseķ Siantar Marihat Cek Warung Tuak 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:18 WIB

Dukung Program Poliran, Kapolres Pematangsiantar Kunjungi LPK Mahkota 

Berita Terbaru