Sat Lantas Polres Pematangsiantar Bagikan Brosur Tertib Berlalu Lintas kepada Pengguna Jalan

- Reporter

Selasa, 7 April 2026 - 14:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –        Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan bersama personil melaksanakan pembagian brosur tertib berlalu lintas kepada masyarakat pengguna jalan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, pada Senin 6 April 2026 pagi sekira pukul : 07.00 Wib.

 

Kepala Satuan (Kasat) Lantas AKP Friskas Susana SH mengatakan bahwa pembagian brosur tersebut rangkaian kegiatan program Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas, Penerapan Keliling dan Penyuluhan (Dikmas Lantas Penling Penluh) Sat Lantas Polres Pematangsiantar.

 

Tujuan kegiatan tersebut menghimbau masyarakat tidak menggunakan handphone ( HP ) pada saat berkendaraan di jalan raya, memakai sabuk keselamatan pada saat mengemudikan kendaraan, khususnya pengemudi maupun pengguna angkutan bus sekolah/karyawan.

 

Kemudian agar mematuhi rambu rambu lalu lintas pada saat berada di dalam kota Pematangsiantar ketika menaikkan atau menurunkan penumpang, menegur para supir yang menaikan penumpang anak sekolah diatas kap mobil angkutan umum dan bergantungan di pintu mobil penumpang, yang dapat membahayakan nyawa penumpang dang pengguna jalan lainnya serta melakukan Safety Reading kepada pengguna kendaraan sepeda motor agar menggunakan helm standart SNI dan mengunci sampai bunyi “klic”.

 

Selain itu, personil Unit Kamsel Sat Lantas juga memberikan himbauan Call Center 110 (Bebas Pulsa) apabila masyarakat  menemukan atau mengalami kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) atau menemukan kemacetan di jalan raya.

 

“Dengan kegiatan ini tersampaikanya himbauan tertib berlalu lintas, kepada seluruh masyarakat terorganisir atau masyarakat tidak terorganisir, sehingga tercipta Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, serta menekan angka kecelakaan yang fatalitas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” Pungkas AKP Friska.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Bupati Simalungun Resmi Menutup Kejuaraan APRC 2026 Putaran ke-3, Musa Rajekshah Juara di Lintasan
Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Polsek Dolok Silau Sambangi Petani hingga Amankan Karnaval Pasar Malam
Puntung Rokok Picu Kebakaran Dua Rumah di Siantar Martoba, Kerugian Capai Rp550 Juta
Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Hingga Subuh 
Tindaklanjuti CC 110, Polsek Siantar Timur Cek Laporan Warga Jalan Pematang Raya
Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Dugaan KDRT di Simpang Kapuk
Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan 9 Sepedamotor Knalpot Brong
Sambut HUT ke-81 RI, Sat polairud Polres Langkat Bagikan Bendera Merah Putih kepada Nelayan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:35

Bupati Simalungun Resmi Menutup Kejuaraan APRC 2026 Putaran ke-3, Musa Rajekshah Juara di Lintasan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:11

Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Polsek Dolok Silau Sambangi Petani hingga Amankan Karnaval Pasar Malam

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:44

Puntung Rokok Picu Kebakaran Dua Rumah di Siantar Martoba, Kerugian Capai Rp550 Juta

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:41

Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Hingga Subuh 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:39

Tindaklanjuti CC 110, Polsek Siantar Timur Cek Laporan Warga Jalan Pematang Raya

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:31

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan 9 Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:36

Sambut HUT ke-81 RI, Sat polairud Polres Langkat Bagikan Bendera Merah Putih kepada Nelayan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:41

Kapolres Binjai Bersama PJU Jalin Sinergi dengan Ketua Pengadilan Agama Binjai

Berita Terbaru