Respon Cepat CC 110, Polsek Siantar Timur Cek TKP Laporan warganya 

- Reporter

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –      Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polsek Siantar Timur respon cepat pengecekan TKP dugaan penarikan/ pengambilan mobil di Jalan Sentosa Bawah Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada Selasa 2 Juni 2026 siang sekira pukul 11.30 Wib.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan bahwa adanya penarikan mobil tersebut dilaporkan Pelapor inisial S melalui Layanan Kepolisian di Call Center (CC) 110 Polres Pematangsiantar.

 

Dalam laporannya Pelapor S menyampaikan telah terjadi dugaan penarikan/ pengambilan satu unit mobil jenis toyota avanza BK 1730 EP oleh pihak Debt Collector.  Selanjutnya Operator CC 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke piket Polsek Siantar Timru dan respon cepat dilakukakan pengecekan.

 

Setibanya di TKP, personil piket Polsek Siantar Timur melakukan interogasi awal terhadap Pelapor S. Berdasarkan hasil keterangan di lapangan, diketahui bahwa TKP awal pencegatan dilakukan di wilayah hukum Polsek Siantar Timur, tepatnya di jalan Sutomo dekat loket Paradep Taxi. Sebanyak 4 orang mengaku sebagai Debt Collector memberhentikan mobil Pelapor S dan membujuk Pelapor S untuk ikut ke kantor mereka di PT. Raka Todo Abadi Jaya, Jalan Sentosa Bawah, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur karena mobil tersebut  dalam tunggakan dengan memberi surat atau kwitansi cicilan.

 

Sesampainya di kantor PT. Raka Todo Abadi Jaya Pelapor S menyerahkan mobilnya jenis toyota avanza untuk dilakukan pengecekan no rangka dan no mesin mobil. Selanjutnya Pelapor S memberikan kunci mobil dan melihat mobil nya sudah tidak ada di lokasi.

 

Setelah dilakukan mediasi, Pelapor S dan debitur akan menyelesaikan permasalahan tersebut di Kantor PT. Kalipan di Kota Medan.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi 

Berita Terkait

Kapolres Binjai Latihan Menembak Bersama Forkopimda Binjai 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Monitoring Distribusi MBG ke Sekolah dan Posyandu
Polsek Siantar Barat Respon Cepat Tanggapi Laporan Warga Jalan WR. Supratman
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Sambangi Pekerja Toko Bangunan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Polsek Siantar Martoba Respon Cepat Cek TKP Laporan Keributan
Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
Polres Pematangsiantar Gelar Press Release Pengungkapan Kasus 3C dan Narkotika Periode Januari – Juni 2026 
DPRD Simalungun Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPj Bupati Simalungun Tahun 2025
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:02

Kapolres Binjai Latihan Menembak Bersama Forkopimda Binjai 

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:58

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Monitoring Distribusi MBG ke Sekolah dan Posyandu

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:57

Polsek Siantar Barat Respon Cepat Tanggapi Laporan Warga Jalan WR. Supratman

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:55

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Sambangi Pekerja Toko Bangunan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:53

Polsek Siantar Martoba Respon Cepat Cek TKP Laporan Keributan

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:49

Polres Pematangsiantar Gelar Press Release Pengungkapan Kasus 3C dan Narkotika Periode Januari – Juni 2026 

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:56

DPRD Simalungun Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPj Bupati Simalungun Tahun 2025

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:42

Sosialisasi 6 SPM di Kecamatan Bandar Huluan: Dekatkan Pelayanan dan Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Berita Terbaru