Polsek Tamalate, Sikat Balap liar dan Knalpot Brong Selama Ramadhan 1447 H / 2026 M, 50 Motor Diamankan

- Reporter

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Makasar –   Polsek Tamalate Polrestabes Makassar, mengintensifkan penindakan terhadap penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar yang dinilai meresahkan masyarakat, terutama menjelang dan selama bulan Ramadhan. Patroli Tim tindak balap liar dilakukan setiap hari di sejumlah titik rawan di wilayah Hukum Polsek Tamalate. Kamis (26/02/2026).

‎Dari pantauan di Polsek Tamalate, puluhan unit sepeda motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis telah diamankan petugas dalam beberapa waktu terakhir.

 

Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin.,S.E.,M.M. menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap penggunaan knalpot brong.”

‎“Wilayah hukum Polsek Tamalate Zero Knalpot Brong, tidak ada toleransi bagi penggunaan knalpot brong,” ujarnya melalui unggahan media sosial resmi Polsek Tamalate.”

‎”Ia telah membentuk Tim tindak Balap liar selama bulan Ramadhan 1447 Hijjiriah / 2026 Masehi, dilakukan oleh personel gabungan Polsek Tamalate dengan menyasar sejumlah ruas jalan yang kerap dijadikan lokasi balap liar, di antaranya kawasan CPI kelurahan Maccini Sombala, Jl. Andi Mappainge, kelurahan Barombong perbatasan Kab. Gowa dan Kab. Takalar.

 

‎hingga saat ini masuk ke 8 hari puasa Ramadhan mengamankan 50 (lima puluh) sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan diduga terlibat aksi kebut-kebutan maupun balap liar. Tim Balap liar tersebut dipimpin Panit Opsnal Unit Intelkam, Ipda Irwan.,S.H selaku Perwira pengendali dan di dampingi Kanit Propam, Ipda Munawar selaku pengawasan Personel di lapangan bersama personel gabungan.

‎“Total yang kami amankan ada 50 (lima puluh) unit kendaraan motor yang diduga terlibat pelanggaran lalu lintas terutama knalpot brong. Sanksinya akan ditilang sesuai aturan yang berlaku dan pemilik wajib mengganti knalpot menjadi standar, dan kami amankan sebulan di Polsek Tamalate sebagai efek jerah. “Jelasnya.

‎Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada para remaja yang masih berkumpul hingga larut malam agar segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.

Kami juga memberikan edukasi agar tidak melakukan aksi balap liar maupun menggunakan knalpot brong yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” kata Kompol H. Muh. Thamrin.

‎Ia menambahkan, Tim tindak Balap liar akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan di Back up oleh Tim regu KRYD secara bergantian guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan.

‎“Kegiatan ini bentuk komitmen Polsek Tamalate dalam menertibkan aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Polsek Tamalate serta menekan angka pelanggaran lalu lintas,” tutup Kompol H. Muh. Thamrin.

(Arifin)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Konfirmasi Penipuan Fikri Hidayatullah, Supervisor FIF Makassar Justru Arogan: Arifinsulsel Tegaskan Pers Jalankan Fungsi Kontrol Sosial
Dua Tahun Menunggu, Laporan Penipuan Dan Penggelapan Rp 160 Juta DiPolda SulSel DiHentikan Tanpa Sepengetahuan Korban
Polsek Tamalate Amankan Dua Terduga Pelaku Dan Penadah Curas Dan Curanmor  
Kapolsek Tamalate dan Bhayangkari Ucapkan Selamat Bulan Suci Ramadhan 1447 H
Polsek Tamalate Pantau Ibadah Imlek, Jamin Keamanan hingga Pertunjukan Barongsai
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:31

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Adanya Warga Tidak Sadarkan Diri di Jalan Darussalam

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:28

Polantas Karib, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Berikan Himbauan dan Edukasi Lalu Lintas di SMP Negeri 9

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:25

Polsek Siantar Utara Berbagi Kepada Warga Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81 

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:15

Polsek Siantar Selatan Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu dan Bagikan Bendera Merah Putih di Jalan Vihara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:32

TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Amankan Dua Pengedar Narkoba Saat Patroli Malam

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:44

Puluhan perwakilan Massa Aksi Damai Di Depan Pabrik PKS PT ASL Meminta 9 Tuntutan Harus Di Kabulkan Perusahaan 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:01

Balai Pelatihan Rp283 Juta di Nagori Sinasih Dipertanyakan, Kaur Keuangan Mengaku Tak Pahami Regulasi, Pangulu Bungkam Saat Dikonfirmasi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22

Pemkab Simalungun Terus Bergerak Pulihkan Fasilitas Umum di Serbelawan Pasca Banjir

Berita Terbaru