Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar – Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas AIPDA M. Nurday bersama Lurah Kelurahan Martoba Ade Harchan SE respon cepat selesaikan adanya keributan warga di Jalan Nagur Gang Lestari Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Senin 4 Mei 2026 malam sekira pukul : 21.00 Wib.
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH mengatakan bahwa keributan tersebut berawal adanya kesalah paham dalam keluarga yang terjadi pada hari Senin 4 Mei 2026 malam sekira pukul 19.00 Wib antara pihak I inisial S (66) warga Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar dan pihak II inisial SP (57) dan RH (28).
Selanjutnya keributan tersebut dilaporkan ke Mako Polsek Siantar Utara. Selanjutnya habinkamtibmas AIPDA M. Nurday bersama Lurah Kelurahan Martoba Ade Harchan SE respon cepat langsung melakukan mediasi yang hasilnya kedua belah pihak sepakat berdamai dan tanpa di proses hukum dengan membuat Surat Pernyataan bermaterai.
“Keributan itu sudah diselesaikan dengan problem solving karena kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan,” Pungkas AKP Jahrona.
(S.A.R.Siahaan)
Editor : Redaksi
www.liputanmetrosumut.com

















