Polsek Siantar Martoba Mediasi Dugaan Pencurian di Jalan Dahlia 

- Reporter

Rabu, 24 September 2025 - 10:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang Siantar –       Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui piket SPKT dan Bhabinkamtibmas menyelesaikan dugaan pencurian yang terjadi di Jalan Dahli, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar dengan mediasi, pada Selasa 23 September 2025 siang sekira pukul 14:00 Wib.

 

Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi SH dalam laporannya mengatakan dugaan pencurian dan perbuatan tidak menyenangkan tersebut terjadi pada hari Minggu t21 September 2025 siang sekira pukul 11:30 Wib.

 

Terduga pelaku berinisial DA (21) dan EI (18) diduga melakukan pencurian dengan mengambil barang barang yang ada didalam gudang dan juga melakukan perbuatan tidak menyenangkap terhadap korban berinisial ND.

Tidak terima kejadian itu pada hari Selasa 23 September 2025 siang sekira pukul 14:00 Wib korban ND melaporkan ke Polsek Siantar Martoba. Lalu piket SPKT dan Bhabinkamtibmas langsung membawa kedua belah pihak ke Polsek Siantar Martoba.

 

Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. Kedua terduga pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dengan membuat sekaligus menandatangani surat pernyataan bermaterai.

 

“Kedua belah pihak sudah membuat dan tandatangani surat pernyataan perdamaian bermaterai,” sehingga dugaan pencurian tersebut diselesaikan dengan mediasi,” Pungkas AKP Restuadi.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com  

Berita Terkait

Samapta Polres Pematangsiantar Patroli dan Monitoring Distribusi BBM di SPBU
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Konser Musik DPD PASU SIANTAR 2026
Polres Pematangsiantar Bantu Antarkan Seorang Anak Perempuan Seminggu Tak Pulang Ke Rumah Dengan Orangtuanya
Beri Keamanan,Polres Pematangsiantar Gencarkan Patroli BLP Diwilkumnya
Polsek Siantar Barat Laksanakan Patroli Objek Vital Antisipasi 3C dan Guantibmas Diwilkumnya
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga
Dua Personil Polres Pematangsiantar Raih Juara di Lomba Rohani MTQ Tingkat Polda Sumut Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026
Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 14:39

Kinerja Profesional Polsek Bosar Maligas Bersinar, Unit Reskrim Cepat Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tembaga di KEK Sei Mangkei

Senin, 22 Juni 2026 - 14:35

Dedikasi Tinggi, Kanit Gakkum Lantas Polres Simalungun Jadi Irup, Ajarkan Keselamatan Berlalu Lintas ke Siswa SD

Senin, 22 Juni 2026 - 09:31

Samapta Polres Pematangsiantar Patroli dan Monitoring Distribusi BBM di SPBU

Senin, 22 Juni 2026 - 09:29

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Konser Musik DPD PASU SIANTAR 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 09:26

Polres Pematangsiantar Bantu Antarkan Seorang Anak Perempuan Seminggu Tak Pulang Ke Rumah Dengan Orangtuanya

Senin, 22 Juni 2026 - 09:23

Polsek Siantar Barat Laksanakan Patroli Objek Vital Antisipasi 3C dan Guantibmas Diwilkumnya

Senin, 22 Juni 2026 - 03:47

Kapolres Langkat Pimpin Ziarah Rombongan di TMP Pangkalan Brandan, Wujud Penghormatan kepada Jasa Para Pahlawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:32

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga

Berita Terbaru