Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar – Personil piket Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar respon cepat mengamankan terduga pelaku tindak pidana pemukulan dan pengancaman di Perum Modern Luxury Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada Selasa malam (15/9/2026) pukul 21.56 Wib.
Kapolsek Siantar Martoba IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH mengatakan bahwa kejadian tersebut dilaporkan warga inisial KBA melalui Layanan Polri Call Center 110 (Bebas Pulsa). Selanjutnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke piket Polseķ Siantar Martoba dan respon cepat ditindaklajuti dengan pengecekan TKP.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setiba di TKP, personil piket Polsek Sianțar Martoba melakukan interogasi awal terhadap pelapor KBA yang menyampaikan bahwa adik sepupunya inisial ZAP telah dikurung didalam kamar disertai pemukulan dan pengancaman dirumah oleh terduga pelaku HF yang merupakan mantan pacar korban.
Lalu personil piket langsung mengamankan terduga pelaku yang sudah terlebih dahulu diamankan warga dan sempat memicu emosi dari warga setempat dengan membawa ke Mako Polseķ Siantar Martoba. Personil piket juga meredam emosi dari warga untuk tidak main hakim sendiri.
(S.A.R.Siahaan)
Editor : Redaksi
















Komentar