Polres Pematangsiantar Amankan Pemuda 20 Tahun Miliki Ganja

- Penulis

Rabu, 16 September 2026 - 08:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –     Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kepemilikan narkotika jenis ganja di Kos kosan Kaveleri, Jalan Kaveleri Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, pada Jumat malam 11 September 2026 sekira pukul 22.00 WIB.

 

Seorang pemuda diamankan inisial GSS (20) warga Jl. Bolakaki Gang Rukun, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH mengatakan bahwa awalnya diperoleh informasi masyarakat ada laki-laki memiliki narkotika jenis ganja di sebuah kamar kosan di Jl. Kaveleri Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.

 

Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, pada Jumat malam 11 September 2026 sekira pukul 22.00 WIB personil satnarkoba berhasil mengamankan tersangka GSS sedang duduk di atas tempat tidur didalam kamar Kos kosan kavileri tersebut.

 

Selanjutnya Tim Opsnal didampingi RT setempat melakukan penggeledahan di kamar tersebut, kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 unit Handphone (HP) Infinix warna silver dan 1 paket diduga narkotika jenis ganja dari kantong depan sebelah kiri dan uang tunai Rp 470.000 dari kantong belakang sebelah kanan.

 

Diinterogasi tersangka GSS mengaku masih ada menyimpan narkotika jenis ganja dirumahnya yang berada di Silau Manik Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun. Mendengar itu Tim Opsnal langsung melakukan pengembangan menuju rumah tersangka GSS di Silau Manik Kecamatan Siantar kabupaten Simalungun.

 

Didampingi RT setempat, Tim Opsnal melakukan penggeledahan kemudian dari dalam kamar mandi diatas rak ditemukan barang bukti 1 buah kardus warna coklat berisi 1 buah plastik hitam berisi 12 paket diduga narkotika jenis ganja, 1 buah plastik warna biru berisi 26 paket diduga narkotika jenis ganja dan 1 buah plastik biru berisi kayu, daun, biji ganja serta dari atas lemari piring ditemukan 5 lembar kertas nasi dan gunting.

READ  Polsek Siantar Timur Cek TKP Laporan Keributan di Jalan Ahmad Yani

 

Tersangka GSS mengaku mendapat narkotika jenis ganja dari laki-laki berinsial T yang berada di Kota medan (lidik). Tim Opsnal menghubungi nomor HP milik T tetapi tidak aktif sehingga tersangka GSS beserta barang bukti dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

“Tersangka GSS sudah ditahan dan disita barang bukti guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 (1) subs pasal 111(1) dari UU No 35 Tahun 2009 JO UU No.1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana,” Pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Amankan Pemuda 20 Tahun Memiliki Ekstasi 8 Butir di Kos Kosan
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Dampingi SPPG 3 YKB Serahkan Tali Asih dari Kapolres Pematangsiantar 
Dukung Ketapang, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Dampingi Petani Binaan Panen Jagung 
Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pelaku Pemukulan dan Pengancaman di Perum Modern Luxury
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Edukasi Supir Angkutan Tidak Naikkan Penumpang ke Atas Atap Kendaraan. 
Kabur ke Kisaran, Bersembunyi Bersama Istri Siri di Losmen, Reskrim Bosar Maligas Bekuk Tersangka Pembacokan Waldi Pohan
Dinkes Simalungun Hadirkan Cek Kesehatan dan Sunat Massal Gratis di Peringatan Maulid Nabi
DPRD Simalungun: Maulid Nabi Momentum Memperkuat Kebersamaan dan Pengabdian kepada Masyarakat
Berita ini 4 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:52 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Pemuda 20 Tahun Miliki Ganja

Rabu, 16 September 2026 - 08:50 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Pemuda 20 Tahun Memiliki Ekstasi 8 Butir di Kos Kosan

Rabu, 16 September 2026 - 08:48 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Dampingi SPPG 3 YKB Serahkan Tali Asih dari Kapolres Pematangsiantar 

Rabu, 16 September 2026 - 08:45 WIB

Dukung Ketapang, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Dampingi Petani Binaan Panen Jagung 

Rabu, 16 September 2026 - 08:17 WIB

Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pelaku Pemukulan dan Pengancaman di Perum Modern Luxury

Berita Terbaru