Polsek Siantar Marihat Mediasi Perselisihan Warganya di Jalan Melanthon Siregar

- Penulis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –         Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pardamean BRIPKA Prawira Sebayang bersama Lurah Pardamean S. Andre Situngkir S.STP melakukan mediasi perselisihan masyarakat di Jalan Melanthon Siregar Kelurahan Pardamean Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar pada hari Minggu 5 Oktober 2025 sore puku 15.30 Wib.

 

Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak SH dalam laporannya mengatakan perselisihan masyarakat tersebut antara pihak pertama berinisial Y (28) dan pihak kedua BAR (56).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Awalnya anak pihak pertama berumur 5 tahun membuang sampah ke depan rumah tetangga dan pihak kedua memaki anak pertama tersebut, lalu anak pertama menangis dan memberitahu kepada ibunya (Pihak pertama) sehingga antara pihak pertama dan kedua yang tinggal bertetangga tersebut berkelahi.

Akibat kejadian tersebut pihak pertama merasa keberatan dan melaporkan ke Polsek Siantar Marihat. Selanjutnya Polsek Siantar Marihat melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pardamean BRIPKA Prawira Sebayang bersama Lurah Pardamean, RT, RW dan Kepala lingkungan (Kepling) langsung melakukan mediasi kedua belah pihak di Kantor Kelurahan Pardamean.

 

Hasil dari mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perselisihan tersebut secara kekeluargaan, saling memaafkan dan membuat sekaligus tandatangani surat pernyataan bermaterai berisikan point point telah disepakati bersama sehingga perselisihan warga tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

 

“Perselisihan itu sudah diselesaikan dengan mediasi karena kedua belah pihak sudah membuat dan tandatangani surat pernyataan bermaterai,” Pungkas AKP Doni.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com  

READ  Polsek Siantar Barat Patroli KBN di Jalan Jawa
Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar dan Forkopimda Ikuti Zoom Meeting Kunker Kapolri di Wilkum Polda Sumut dan Deklarasi Serentak Menolak Narkoba
Polres Pematangsiantar Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Melalui Jumat Keliling di Masjid Al Hilal
Dukung Program Poliran,Kapolsek Siantar Utara Kunjungi Lembaga Pelatihan Kasih 
Sampaikan Pesan Kamtibmas Polsek Siantar Martoba Sambangi Warga 
Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Mediasi 
Respon Laporan Warga Polseķ Siantar Marihat Cek Warung Tuak 
Dukung Program Poliran, Kapolres Pematangsiantar Kunjungi LPK Mahkota 
Wakapolres Pematangsiantar Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Ke XII Tahun 2026
Berita ini 7 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Polres Pematangsiantar dan Forkopimda Ikuti Zoom Meeting Kunker Kapolri di Wilkum Polda Sumut dan Deklarasi Serentak Menolak Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Polres Pematangsiantar Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Melalui Jumat Keliling di Masjid Al Hilal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:55 WIB

Dukung Program Poliran,Kapolsek Siantar Utara Kunjungi Lembaga Pelatihan Kasih 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:49 WIB

Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Mediasi 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:47 WIB

Respon Laporan Warga Polseķ Siantar Marihat Cek Warung Tuak 

Berita Terbaru