Polsek Siantar Barat Tinjut Laporan Warga di Jalan Kartini

- Reporter

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –      Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui personil piket AIPTU Hery Trisandi, AIPTU Rayendra P. Damanik, AIPTU Dedy Syam dan BRIPKA Ervindo Situmorang melakukan pengecekan laporan warga di Jalan Kartini Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Minggu dini hari 19 Juli 2026 sekira pukul : 01.00 Wib.

 

Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH. MH mengatakan bahwa, awalnya Operator Layanan Kepolisian Call Center (CC) 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan warga yang mengeluhkan adanya keributan suara musik keras mengganggu masyarakat untuk beristirahat tepatnya di Jaln Kartini disamping Cafe A Plus Kelurahan Bantan Kecamatan Siantat Barat Kota Pematangsiantar.

 

Selanjutnya Operator CC 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan warga tersebut ke Piket Polsek Siantar Barat dan ditindaklanjuti dengan dilakukan pengecekan. Setiba di TKP, personil piket  memanggil pihak pengelola Cafe tersebut kemudian disampaikan himbauan agar tidak memasang suara musik keras yang dapat mengganggu tetangga untuk beristirahat.

 

Lalu pihak pengelola cafe tidak lagi memasang musik dan dan personil piket melakukan video testi timoni terhadap masyarakat yang menelepon Call Center 110.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi 

Berita Terkait

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Car Free Day dan Fun Run Merah Putih 8.1K
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Kamseltibcarlantas kepada Para Pengendara Betor
​Polsek Siantar Timur Cek TKP Laporan Keributan Antar Pemuda 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Selesaikan Masalah Warga Binaan Dengan Problem Solving
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Penertiban dan Berikan Teguran Kepada Odong Odong
Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penipuan dan Penganiayaan Dengan Problem Solving
Jelang HUT RI ke-81, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Gencarkan KRYD Cegah Geng Motor dan Balap Liar
Polsek Bandar Huluan Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian 34 Tabung Gas LPG 3 Kg
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 00:31

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Car Free Day dan Fun Run Merah Putih 8.1K

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:19

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Kamseltibcarlantas kepada Para Pengendara Betor

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:14

​Polsek Siantar Timur Cek TKP Laporan Keributan Antar Pemuda 

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:10

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Selesaikan Masalah Warga Binaan Dengan Problem Solving

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:08

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Penertiban dan Berikan Teguran Kepada Odong Odong

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:47

Jelang HUT RI ke-81, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Gencarkan KRYD Cegah Geng Motor dan Balap Liar

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:35

Polsek Bandar Huluan Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian 34 Tabung Gas LPG 3 Kg

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:46

Kerja Tahun Gendang Guro-Guro Aron Nagori Panribuan Berlangsung Khidmat dan Meriah

Berita Terbaru