Polsek Siantar Barat Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Problem Solving

- Penulis

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –    Polsek Siantar Barat Polres Pematngiantar melalui personil piket Fungsi dan Bhabinkamtibmas respon cepat selesaikan dugaan penganiayaan di Jalan Sudirman Gang Kopral Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar dengan problem solving, pada Kamis 28 Mei 2026 siang sekira pukul 12.30 Wib.

 

Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH. MH menyampaikan bahwa, dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis 28 Mei 2026 dini hari sekira pukul 00.10 Wib antara Pihak I inisial RSM (31) warga Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar dan Pihak II inisial EK (53) warga Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Merasa tidak terima, pihak II mendatangi Mako Polsek Siantar Barat untuk membuat laporan pengaduan. Kemudian pada siang harinya sekira pukul 12.30 Wib Bhabinkamtibmas Kelurahan Teladan respon cepat menindaklanjutinya dengan mendatangi rumah Pihak I dan Pihak II untuk dilakukan mediasi.

 

Selanjutnya kedua belah pihak pun sepakat dilakukan mediasi di Makko Polsek Siantar Barat yang hasilnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan dugaan penganiayaan tersebut secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai termasuk tidak saling tuntut menuntut dikemudian hari baik pidana maupun perdata.

 

Adanya surat perdamaian bermaterai kedua belah pihak tersebut maka dugaan penganiayaan tersebut diselesaikan dengan problem solving.

 

Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas berpesan agar kedua belah pihak tetap hidup rukun dan menjaga ketertiban serta jaga kenyamanan dilingkungan tempat tinggal serta menjaga kamtibmas di lingkungan masyarakat.

 

“Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargan sehingga dugaan penganiayaan tersebut diselesaikan dengan problem solving,” Pungkas IPTU Raja.

READ  Persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026: Pemkab Simalungun Rencanakan Upacara Digelar di Kecamatan Dolok Batu Nanggar

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fragmen Teaterikal Peristiwa Bandar Betsy Mengheningkan Ribuan Masyarakat di Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Polres Pematangsiantar Sosialisasi Program Paham AI Kepada Puluhan Siswa Siswi SMA YPK 
Pastikan Distribusi MBG di SPPG YKB Aman,Dokkes Polres Pematangsiantar Laksanakan Safety Food 
Bergabung di MPW PP Sumut, Ketua Supris Terharu Ikut Apel Renungan Suci Kesaktian Pancasila
Wakapolres Langkat Kompol Vivin Ayuningtias Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Kapolres Binjai Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Ngopi Bareng Jalin Komunikasi Dengan Komunitas Majelis Taklim 
Polseķ Sianțar Barat Cek Dugaan Curanmor di Jalan Simbolon Tindaklanjuti Laporan CC 110 
Berita ini 21 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Fragmen Teaterikal Peristiwa Bandar Betsy Mengheningkan Ribuan Masyarakat di Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Polres Pematangsiantar Sosialisasi Program Paham AI Kepada Puluhan Siswa Siswi SMA YPK 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:14 WIB

Pastikan Distribusi MBG di SPPG YKB Aman,Dokkes Polres Pematangsiantar Laksanakan Safety Food 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Bergabung di MPW PP Sumut, Ketua Supris Terharu Ikut Apel Renungan Suci Kesaktian Pancasila

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Wakapolres Langkat Kompol Vivin Ayuningtias Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Berita Terbaru