Polsek Siantar Barat Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Problem Solving

- Reporter

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –    Polsek Siantar Barat Polres Pematngiantar melalui personil piket Fungsi dan Bhabinkamtibmas respon cepat selesaikan dugaan penganiayaan di Jalan Sudirman Gang Kopral Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar dengan problem solving, pada Kamis 28 Mei 2026 siang sekira pukul 12.30 Wib.

 

Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH. MH menyampaikan bahwa, dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis 28 Mei 2026 dini hari sekira pukul 00.10 Wib antara Pihak I inisial RSM (31) warga Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar dan Pihak II inisial EK (53) warga Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

 

Merasa tidak terima, pihak II mendatangi Mako Polsek Siantar Barat untuk membuat laporan pengaduan. Kemudian pada siang harinya sekira pukul 12.30 Wib Bhabinkamtibmas Kelurahan Teladan respon cepat menindaklanjutinya dengan mendatangi rumah Pihak I dan Pihak II untuk dilakukan mediasi.

 

Selanjutnya kedua belah pihak pun sepakat dilakukan mediasi di Makko Polsek Siantar Barat yang hasilnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan dugaan penganiayaan tersebut secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai termasuk tidak saling tuntut menuntut dikemudian hari baik pidana maupun perdata.

 

Adanya surat perdamaian bermaterai kedua belah pihak tersebut maka dugaan penganiayaan tersebut diselesaikan dengan problem solving.

 

Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas berpesan agar kedua belah pihak tetap hidup rukun dan menjaga ketertiban serta jaga kenyamanan dilingkungan tempat tinggal serta menjaga kamtibmas di lingkungan masyarakat.

 

“Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargan sehingga dugaan penganiayaan tersebut diselesaikan dengan problem solving,” Pungkas IPTU Raja.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi 

Berita Terkait

Balai Pelatihan Rp283 Juta di Nagori Sinasih Dipertanyakan, Kaur Keuangan Mengaku Tak Pahami Regulasi, Pangulu Bungkam Saat Dikonfirmasi
Penjelasan Risnawati Sijabat Terkait Tuduhan Perselingkuhan
Pemkab Simalungun Terus Bergerak Pulihkan Fasilitas Umum di Serbelawan Pasca Banjir
Tinjut Laporan CC 110, Polsek Siantar Barat Cek TKP Dugaan KDRT di Gang Swadaya
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bantu Bawa Warga ke Pusat Rehabilitasi 
Kapolsek Siantar Utara Bagikan Sembako dan Bendera Merah Putih kepada Warga Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 81
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang dan Monitoring Lahan Jagung Petani Binaan 
Polsek Siantar Marihat Respon Dengan Menyelesaikan Masalah Abang Adik 
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:01

Balai Pelatihan Rp283 Juta di Nagori Sinasih Dipertanyakan, Kaur Keuangan Mengaku Tak Pahami Regulasi, Pangulu Bungkam Saat Dikonfirmasi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:17

Penjelasan Risnawati Sijabat Terkait Tuduhan Perselingkuhan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22

Pemkab Simalungun Terus Bergerak Pulihkan Fasilitas Umum di Serbelawan Pasca Banjir

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:33

Tinjut Laporan CC 110, Polsek Siantar Barat Cek TKP Dugaan KDRT di Gang Swadaya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:31

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bantu Bawa Warga ke Pusat Rehabilitasi 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:27

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang dan Monitoring Lahan Jagung Petani Binaan 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:25

Polsek Siantar Marihat Respon Dengan Menyelesaikan Masalah Abang Adik 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:02

Miris! Kantor Pangulu Diduga Berubah Jadi “Mess” Pekerja, Jam Kerja Sepi, Pelayanan Publik Dipertanyakan

Berita Terbaru