Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar – Polres Simalungun menerima kunjungan Tim Polda Sumatera Utara dalam rangka pelaksanaan Studi Kelayakan Pembentukan Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Satres PPA) dan Perlindungan Perempuan dan Orang (PPO) pada tingkat Polres, yang digelar di Markas Komando (Mako) Polres Simalungun, Rabu, 08 Juli 2026.
Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi awak media pada Rabu, 08 Juli 2026, sekira pukul 21.20 WIB. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri untuk masyarakat, sejalan dengan komitmen Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat, khususnya dalam upaya peningkatan pelayanan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
“Ini adalah bentuk nyata Polri untuk masyarakat, di mana Polres Simalungun terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya terkait perlindungan perempuan dan anak, melalui kegiatan studi kelayakan yang dilaksanakan bersama Tim Polda Sumut,” ujar AKP Verry Purba.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 08 Juli 2026, mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai, bertempat di Mako Polres Simalungun, Jalan Jon Horailam Saragih Nomor 110, Pematang Raya, Kabupaten Simalungun.
“Kegiatan ini merupakan Studi Kelayakan Pembentukan Satres PPA dan PPO pada tingkat Polres, yang bertujuan untuk mengkaji kesiapan Polres Simalungun dalam pembentukan satuan khusus yang menangani perlindungan perempuan dan anak,” ucap AKP Verry Purba.
Menurutnya, rangkaian acara diawali dengan pembukaan oleh protokol, dilanjutkan dengan pembacaan doa, kemudian kata sambutan dari Kapolres Simalungun yang diwakili oleh PS. Kabag Ren Polres Simalungun AKP Tugono, S.H.
“Dalam sambutannya, Kabag Ren Polres Simalungun menyampaikan apresiasi atas kunjungan Tim Polda Sumut, sekaligus menegaskan komitmen Polres Simalungun untuk terus mendukung setiap upaya peningkatan pelayanan, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak di wilayah hukum Kabupaten Simalungun,” ungkap AKP Verry Purba.
Ia menambahkan, usai sambutan dari pihak Polres Simalungun, acara dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Tim Studi Kelayakan Polda Sumut, kemudian sesi foto bersama, serta pendalaman materi terkait kegiatan Studi Kelayakan Pembentukan Satres PPA dan PPO.
“Kegiatan pendalaman ini menjadi inti dari pelaksanaan studi kelayakan, di mana Tim Polda Sumut melakukan kajian mendalam terkait berbagai aspek, mulai dari kesiapan sumber daya manusia, sarana prasarana, hingga kebutuhan penanganan kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Simalungun,” tutur AKP Verry Purba.
Ia menjelaskan, dari pihak Polres Simalungun, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh PS. Kabag Ren Polres Simalungun AKP Tugono, S.H., KBO Sat Reskrim Polres Simalungun IPDA Andri Simanjuntak, S.H., Kanit Jatanras Polres Simalungun IPTU Ivan Rony Purba, S.H., serta sejumlah Brigadir dan ASN Polres Simalungun.
Sementara itu, dari pihak Polda Sumatera Utara, Tim Studi Kelayakan Pembentukan Satres PPA dan PPO dipimpin oleh Plh. Kabagstrajemen Rorena Polda Sumut Edy Wijaya Sukatendel, S.E., M.M., selaku Ketua Tim, didampingi oleh Kasubbagsisjemen Rorena Polda Sumut M. Husni Thamrin Nasution, S.E., M.M., Kanit I Bagwasidik Ditres PPA dan PPO Polda Sumut Kompol Ramsen Samosir, S.H., M.H., Kasubbagkapsintor Bagbekum Rolog Polda Sumut Joppoe Imanuel Tarigan, S.E., M.Ak., serta tiga Bamin Rorena Polda Sumut yakni Brigpol Ary Bona Sinaga, S.H., M.H., Briptu Torangrua Sigalingging, S.H., dan Briptu Silvia Uly Apulina Tarigan, S.H.
“Kami berharap melalui studi kelayakan ini, Polres Simalungun dapat segera memiliki satuan khusus yang menangani perlindungan perempuan dan anak, sehingga pelayanan terhadap korban kekerasan maupun kasus-kasus yang melibatkan perempuan dan anak dapat ditangani secara lebih optimal dan profesional,” kata AKP Verry Purba.
Ia menegaskan bahwa pembentukan Satres PPA dan PPO ini sejalan dengan komitmen Polri dalam memberikan perlindungan yang lebih maksimal kepada kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak, sesuai dengan arahan dari Polda Sumatera Utara dan Mabes Polri.
“Kami akan terus mendukung setiap langkah yang diperlukan demi terwujudnya pembentukan Satres PPA dan PPO di Polres Simalungun, sebagai wujud keseriusan kami dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak di wilayah hukum Kabupaten Simalungun,” pungkas AKP Verry Purba.
(S.A.R.Siahaan)
Editor : Redaksi

















