Polres Simalungun Pastikan Tak Ada Lagi Mesin Ketangkasan di Wilayah Tanah Jawa

- Reporter

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Simalungun-Sumut-    Merespons surat dari Aliansi Masyarakat Anti Narkoba tertanggal 5 Februari 2025, Polres Simalungun melakukan pengecekan menyeluruh terkait dugaan keberadaan permainan judi mesin ketangkasan di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa. Hasil penyelidikan menunjukkan tidak ditemukan lagi aktivitas perjudian menggunakan mesin ketangkasan di wilayah tersebut.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Kamis (6/2/2025) pukul 19.00 WIB, menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan oleh tim gabungan Unit Jatanras Polres Simalungun dan Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa.

“Tim gabungan yang dipimpin Kanit Jatanras IPDA Gagas Dewanta Aji, S.Tr.K dan Kanit Reskrim AKP Japen Situmorang, SH telah melakukan penyisiran dari pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat beroperasinya mesin ketangkasan,” ungkap AKP Verry Purba.

Dalam penyelidikan tersebut, tim melakukan pemeriksaan di beberapa titik lokasi, termasuk Halte Atlas Hutabayu Raja dan warung Sip RS Bimbingan Kecamatan Tanah Jawa. Dari keterangan pemilik warung Halte Atlas, Hesti br Sirait, diketahui bahwa aktivitas mesin ketangkasan di tempatnya telah dihentikan sejak sebulan yang lalu.

“Hesti br Sirait bahkan telah memberikan testimoni dan berkomitmen untuk tidak lagi menyediakan sarana perjudian mesin ketangkasan di warungnya,” tambah AKP Verry.

Hal serupa juga disampaikan oleh Jekson Gultom, pemilik warung Sip RS Bimbingan, yang mengaku telah menghentikan pengoperasian mesin ketangkasan sejak dua minggu lalu setelah mendapat peringatan dari pihak kepolisian. Gultom juga telah memberikan pernyataan tertulis bahwa tidak akan menyediakan sarana perjudian di warungnya.

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, SH, MH melalui Kasi Humas menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan upaya preventif melalui patroli sambang Samapta dan kegiatan Babinkamtibmas dengan melibatkan perangkat Nagori.

“Kami secara rutin melakukan patroli dan memberikan himbauan kepada pemilik warung untuk tidak menyediakan tempat permainan mesin ketangkasan. Alhamdulillah, masyarakat sangat mendukung upaya yang kami lakukan,” jelas Kompol Asmon.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas perjudian dalam bentuk apapun di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah melaporkan dugaan aktivitas perjudian ini. Ke depan, kami harap masyarakat tetap aktif memberikan informasi serupa sehingga dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari perjudian,” ujar AKP Verry Purba.

Polres Simalungun juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apapun, termasuk mesin ketangkasan, karena hal tersebut melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan tidak akan mentolerir adanya aktivitas perjudian di wilayah hukum Polres Simalungun. Bagi masyarakat yang masih nekat melakukan perjudian akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas AKP Verry mengakhiri keterangannya.

(Pim01)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Sambut Piala Dunia 2026, Polres Simalungun Gelar Nobar Gratis Laga Pembuka Meksiko Vs Afrika Selatan
Sat Narkoba Polres Simalungun Terima Piagam Penghargaan dari Pemkab atas Keberhasilan Operasi Antik Toba 2026
Polres Simalungun Terima Audit Kinerja Tahap II Ta 2026 Dari Tim Itwasum Polri, Perkuat Tata Kelola Organisasi Yang Profesional Dan Akuntabel 
Tim Inafis Polres Simalungun dan Polsek Bergerak Cepat Evakuasi Korban, Dua Pelajar Asal Tebing Tinggi Tenggelam di Sungai Aquarium Raya Kahean
Rumah Ditinggal 7 Tahun Dijarah Habis, Polsek Dolok Batu Nanggar Bongkar Komplotan Empat Pencuri — Kerugian Korban Capai Rp80 Juta
Sigap Di Tengah Malam, Polsek Gunung Malela Selamatkan Korban Kekerasan Dan Ringkus Pelaku Dalam 12 Jam
URC Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Bekuk Tiga Pelaku Curanmor dalam Pengejaran Dramatis, Mobil Avanza Pengantar Kabur Turut Disita
Identitas dan Keluarga Tak Ditemukan, Polseķ Bandar Huluan Kuburkan Mayat Mrs X 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:45

Polsek Siantar Selatan Dampingi Penjualan Hasil Panen Jagung Petani Binaan ke Bulog

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:41

Respon Laporan CC 110, Polsek Siantar Martoba Cek TKP Keributan Didepan Penginapan Jalan Medan

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:39

Dugaan Pencurian Alpokat Berujung Di Polsek Siantar Selatan Dengan Problem Solving

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:36

Respon Laporan CC 110 Polsek Siantar Marihat Cek TKP Keributan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:26

Polres Pematangsiantar Gelar Bhakti Religis Gerakan Indonesia Asri Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:23

Polsek Siantar Marihat Selesaikan Keributan Dengan Problem Solving

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:20

Antisipasi Guantibmas Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:19

Sambut HUT Bhayangkara ke 80, Kapolsek Siantar Timur Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu 

Berita Terbaru