Polres Simalungun Pastikan Tak Ada Lagi Mesin Ketangkasan di Wilayah Tanah Jawa

- Reporter

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Simalungun-Sumut-    Merespons surat dari Aliansi Masyarakat Anti Narkoba tertanggal 5 Februari 2025, Polres Simalungun melakukan pengecekan menyeluruh terkait dugaan keberadaan permainan judi mesin ketangkasan di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa. Hasil penyelidikan menunjukkan tidak ditemukan lagi aktivitas perjudian menggunakan mesin ketangkasan di wilayah tersebut.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Kamis (6/2/2025) pukul 19.00 WIB, menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan oleh tim gabungan Unit Jatanras Polres Simalungun dan Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa.

“Tim gabungan yang dipimpin Kanit Jatanras IPDA Gagas Dewanta Aji, S.Tr.K dan Kanit Reskrim AKP Japen Situmorang, SH telah melakukan penyisiran dari pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat beroperasinya mesin ketangkasan,” ungkap AKP Verry Purba.

Dalam penyelidikan tersebut, tim melakukan pemeriksaan di beberapa titik lokasi, termasuk Halte Atlas Hutabayu Raja dan warung Sip RS Bimbingan Kecamatan Tanah Jawa. Dari keterangan pemilik warung Halte Atlas, Hesti br Sirait, diketahui bahwa aktivitas mesin ketangkasan di tempatnya telah dihentikan sejak sebulan yang lalu.

“Hesti br Sirait bahkan telah memberikan testimoni dan berkomitmen untuk tidak lagi menyediakan sarana perjudian mesin ketangkasan di warungnya,” tambah AKP Verry.

Hal serupa juga disampaikan oleh Jekson Gultom, pemilik warung Sip RS Bimbingan, yang mengaku telah menghentikan pengoperasian mesin ketangkasan sejak dua minggu lalu setelah mendapat peringatan dari pihak kepolisian. Gultom juga telah memberikan pernyataan tertulis bahwa tidak akan menyediakan sarana perjudian di warungnya.

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, SH, MH melalui Kasi Humas menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan upaya preventif melalui patroli sambang Samapta dan kegiatan Babinkamtibmas dengan melibatkan perangkat Nagori.

“Kami secara rutin melakukan patroli dan memberikan himbauan kepada pemilik warung untuk tidak menyediakan tempat permainan mesin ketangkasan. Alhamdulillah, masyarakat sangat mendukung upaya yang kami lakukan,” jelas Kompol Asmon.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas perjudian dalam bentuk apapun di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah melaporkan dugaan aktivitas perjudian ini. Ke depan, kami harap masyarakat tetap aktif memberikan informasi serupa sehingga dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari perjudian,” ujar AKP Verry Purba.

Polres Simalungun juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apapun, termasuk mesin ketangkasan, karena hal tersebut melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan tidak akan mentolerir adanya aktivitas perjudian di wilayah hukum Polres Simalungun. Bagi masyarakat yang masih nekat melakukan perjudian akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas AKP Verry mengakhiri keterangannya.

(Pim01)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Dalam 7 Jam, Polres Simalungun Berhasil Ungkap Pembunuhan di Cafe: Pelaku Ngamuk Gara-Gara Kunci Motor
Satkamling Dolok Maraja Raih Juara 3 se-Sumut, Polsek Serbelawan Gelar Apel dan Penyerahan Hadiah
Polres Simalungun Bantah Tudingan Penelantaran Kasus Pencabulan Anak, Pelaku Telah Ditetapkan DPO
Kapolres Simalungun Hadiri Pembukaan TMMD ke-127, Masyarakat Kebanjiran Bantuan Sosial
Full Power! Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun All Out Tangani Laka Beruntun 5 Kendaraan, 1 Tewas
Polres Simalungun Raih Tiga Penghargaan Pengelolaan Anggaran dari KPPN Pematangsiantar
Kapolres Simalungun Turun Langsung Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Ajak Warga Jaga Kebersihan Parapat
Sikap Tegas Polsek Perdagangan, Bandar Narkoba Tak Berkutik! Tidak Ada Negosiasi, Langsung Grebek dan Sita 6 Gram Sabu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:39

Polsek Sianțar Utara Respon Cepat Selesaikan Dugaan Perkelahian Warganya 

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:36

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Respon Cepat Bantu Bersihkan Pohon Tumbang di Jalan Simbolon

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:32

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gelar Razia Gabungan Kepatuhan PKB Tahun 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:30

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG 

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:22

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Pemilik Ganja 

Sabtu, 14 Februari 2026 - 03:43

AKBP Sah Udur Sitinjak Resmian SPPG 2 Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Pematangsiantar

Sabtu, 14 Februari 2026 - 03:34

Jadikan Lingkungan Bersih dan Sehat Kapolres Pematangsiantar Pimpin Kebersihan bersama 

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:50

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Pekerja Bangunan 

Berita Terbaru

POLRES PEMATANG SIANTAR

Polsek Sianțar Utara Respon Cepat Selesaikan Dugaan Perkelahian Warganya 

Sabtu, 14 Feb 2026 - 10:39

POLRES PEMATANG SIANTAR

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG 

Sabtu, 14 Feb 2026 - 10:30