Polres Simalungun Pastikan Tak Ada Lagi Mesin Ketangkasan di Wilayah Tanah Jawa

- Reporter

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Simalungun-Sumut-    Merespons surat dari Aliansi Masyarakat Anti Narkoba tertanggal 5 Februari 2025, Polres Simalungun melakukan pengecekan menyeluruh terkait dugaan keberadaan permainan judi mesin ketangkasan di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa. Hasil penyelidikan menunjukkan tidak ditemukan lagi aktivitas perjudian menggunakan mesin ketangkasan di wilayah tersebut.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Kamis (6/2/2025) pukul 19.00 WIB, menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan oleh tim gabungan Unit Jatanras Polres Simalungun dan Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa.

“Tim gabungan yang dipimpin Kanit Jatanras IPDA Gagas Dewanta Aji, S.Tr.K dan Kanit Reskrim AKP Japen Situmorang, SH telah melakukan penyisiran dari pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat beroperasinya mesin ketangkasan,” ungkap AKP Verry Purba.

Dalam penyelidikan tersebut, tim melakukan pemeriksaan di beberapa titik lokasi, termasuk Halte Atlas Hutabayu Raja dan warung Sip RS Bimbingan Kecamatan Tanah Jawa. Dari keterangan pemilik warung Halte Atlas, Hesti br Sirait, diketahui bahwa aktivitas mesin ketangkasan di tempatnya telah dihentikan sejak sebulan yang lalu.

“Hesti br Sirait bahkan telah memberikan testimoni dan berkomitmen untuk tidak lagi menyediakan sarana perjudian mesin ketangkasan di warungnya,” tambah AKP Verry.

Hal serupa juga disampaikan oleh Jekson Gultom, pemilik warung Sip RS Bimbingan, yang mengaku telah menghentikan pengoperasian mesin ketangkasan sejak dua minggu lalu setelah mendapat peringatan dari pihak kepolisian. Gultom juga telah memberikan pernyataan tertulis bahwa tidak akan menyediakan sarana perjudian di warungnya.

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, SH, MH melalui Kasi Humas menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan upaya preventif melalui patroli sambang Samapta dan kegiatan Babinkamtibmas dengan melibatkan perangkat Nagori.

“Kami secara rutin melakukan patroli dan memberikan himbauan kepada pemilik warung untuk tidak menyediakan tempat permainan mesin ketangkasan. Alhamdulillah, masyarakat sangat mendukung upaya yang kami lakukan,” jelas Kompol Asmon.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas perjudian dalam bentuk apapun di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah melaporkan dugaan aktivitas perjudian ini. Ke depan, kami harap masyarakat tetap aktif memberikan informasi serupa sehingga dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari perjudian,” ujar AKP Verry Purba.

Polres Simalungun juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apapun, termasuk mesin ketangkasan, karena hal tersebut melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan tidak akan mentolerir adanya aktivitas perjudian di wilayah hukum Polres Simalungun. Bagi masyarakat yang masih nekat melakukan perjudian akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas AKP Verry mengakhiri keterangannya.

(Pim01)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Polri Untuk Masyarakat, Polsek Serbelawan Gelar Jumat Curhat dan Jumat Berkah, Sambangi Warga Sekaligus Bagikan Sembako di Kelurahan Aman Sari
Kanit Ekonomi Sat Reskrim Polres Simalungun Pimpin Satgas Gerakan Pangan Murah, Pastikan 2.000 Karung Beras SPHP Tersalur dan Harga Sesuai HET
Polsek Tanah Jawa Gelar Jumat Berkah, Salurkan Sembako kepada Warga Kurang Mampu untuk Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat
Kapolres Simalungun Hadiri Puncak Peringatan HUT ke-80 Korps Brimob Polri, Apresiasi Dedikasi Jaga Stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Kapolres Simalungun Ucapkan Selamat HUT ke-80 Korps Brimob Polri, Harap Personel Tetap Semangat Jaga Kemanusiaan dan Persatuan Bangsa
Buka Peluang Pengabdian, Polres Simalungun Gelar Verifikasi Rekrutmen Anggota Brimob Polri TA 2025
Jaga Keamanan Di Tano Habonaron Do Bona, Kasat Reskrim Polres Simalungun Bekuk 5 Bandit Pencuri TBS PTPN-4
Selamatkan Masa Depan Bangsa, Polsek Serbalawan Amankan Pelajar 15 Tahun Pembawa Narkoba Saat Bubarkan Balap Liar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 16:59

Polri Untuk Masyarakat, Polsek Serbelawan Gelar Jumat Curhat dan Jumat Berkah, Sambangi Warga Sekaligus Bagikan Sembako di Kelurahan Aman Sari

Jumat, 14 November 2025 - 16:56

Kanit Ekonomi Sat Reskrim Polres Simalungun Pimpin Satgas Gerakan Pangan Murah, Pastikan 2.000 Karung Beras SPHP Tersalur dan Harga Sesuai HET

Jumat, 14 November 2025 - 16:52

Kapolres Simalungun Hadiri Puncak Peringatan HUT ke-80 Korps Brimob Polri, Apresiasi Dedikasi Jaga Stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Kamis, 13 November 2025 - 23:40

Kapolres Simalungun Ucapkan Selamat HUT ke-80 Korps Brimob Polri, Harap Personel Tetap Semangat Jaga Kemanusiaan dan Persatuan Bangsa

Kamis, 13 November 2025 - 12:44

Buka Peluang Pengabdian, Polres Simalungun Gelar Verifikasi Rekrutmen Anggota Brimob Polri TA 2025

Kamis, 13 November 2025 - 08:13

Jaga Keamanan Di Tano Habonaron Do Bona, Kasat Reskrim Polres Simalungun Bekuk 5 Bandit Pencuri TBS PTPN-4

Kamis, 13 November 2025 - 06:34

Selamatkan Masa Depan Bangsa, Polsek Serbalawan Amankan Pelajar 15 Tahun Pembawa Narkoba Saat Bubarkan Balap Liar

Rabu, 12 November 2025 - 16:24

Kerja Maksimal Polsek Perdagangan Berbuah Manis, Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba Beserta Barang Bukti Sabu dan Ganja

Berita Terbaru

POLRES PEMATANG SIANTAR

Viral Tak Dapat Bansos,Kapolseķ Sianțar Marihat Berikan Sembako 

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:02