Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Penggelapan Dalam Jabatan

- Reporter

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com ||   Pematang Siantar –            Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar melalui Unit Jatanras menangkap seorang terduga pelaku penggelapan dalam jabatan inisial B (43) warga Jl. Setia Budi Gg. Tape Lk X Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan, pada hari Senin 6/6/2025) pagi sekira pukul 07.00 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Reskrim IPTU Sandi Riz Akbar STr.K. MH menjelaskan penggelapan dalam jabatan itu baru diketahui hari Rabu 26 Maret 2025 siang pukul 11.00 Wib di Jl. Melati Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

Awalnya pelapor Tony Anius Sinaga sebagai Kepala Cabang PT Distriversa Buanamas Medan diberitahu saksi Erica Magdalena Sinaga pada hari Rabu (26/3/2025) pukul 11.00 Wib bahwa terduga pelaku (B) sebagai karyawan di perusahaan tersebut telah melakukan Penggelapan uang hasil penjualan area cover wilayah Kota Pematangsiantar barang berupa obat-obatan, makanan dan kosmetik milik PT Distriversa Buanamas Medan sebesar Rp.83.981.986.

Penggelapan tersebut dilakukan terduga pelaku sejak bulan September Tahun 2024 sampai Bulan Februari Tahun 2025.

Atas kejadian tersebut PT Distriversa Buanamas Medan area cover wilayah Kota Pematangsiantar mengalami kerugian sebesar Rp.83.981.986. Kemudian Pelapor Tony Anius Sinaga membuat Laporan Polisi (LP) ke Mako Polres Pematangsiantar Tanggal 25 April 2025.

Setelah dilakukan serangkaian penyidikan, maka pada pada hari Senin 16 Juni 2025 pagi sekira pukul 07.00 Wib Kanit Jatanras Sat Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos dan Tim Opsnal menangkap terduga pelaku didepan Kantor PT. Distriversa Buanamas yang terletak di Jl. Medan Binjai Kelurahan Paya Geli Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang.

“Terduga Pelaku B sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan sebagaimana Pasal 374 atau Pasal 372 KUHPidana,” Pungkas IPTU Sandi.

 

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga
Dua Personil Polres Pematangsiantar Raih Juara di Lomba Rohani MTQ Tingkat Polda Sumut Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026
Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 
Patroli Malam Minggu Polres Pematangsiantar Amankan Tujuh Sepedamotor Knalpot Brong
Polsek Siantar Martoba Respon Cepat Amankan Pria Diduga ODGJ Mengamuk di Simpang Karangsari
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan FASI XIII Tingkat Provinsi Sumut dan Pelantikan DPW BKPRMI Sumut Masa Bakti 2026–2031
Polsek Siantar Marihat Laksanakan SALING di Pos Kamling Saat jaga malam
Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:32

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:31

Dua Personil Polres Pematangsiantar Raih Juara di Lomba Rohani MTQ Tingkat Polda Sumut Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:29

Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:27

Patroli Malam Minggu Polres Pematangsiantar Amankan Tujuh Sepedamotor Knalpot Brong

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:25

Polsek Siantar Martoba Respon Cepat Amankan Pria Diduga ODGJ Mengamuk di Simpang Karangsari

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:13

Polsek Siantar Marihat Laksanakan SALING di Pos Kamling Saat jaga malam

Minggu, 21 Juni 2026 - 03:13

Bupati Simalungun Apresiasi Partisipasi KTNA Turut Ambil Bagian Dalam PENAS XVII Tahun 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:54

PENAS XVII di Gorontalo, Bupati Simalungun: Momen Strategis Bagi Petani dan Nelayan Memperluas Wawasan

Berita Terbaru