Polres Pematangsiantar Terima Tiga Remaja yang Diamankan Warga Diduga Lakukan Penyalahgunaan Narkoba

- Reporter

Rabu, 29 April 2026 - 12:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –       Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba terima tiga remaja yang diamankan warga diduga lakukan penyalahgunaan narkoba di pinggir sungai Kelurahan Nagapitu Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada Minggu 26 April 2026 malam sekira pukul 18.30 WIB.

 

Ketiga remaja itu inisial ES (16) warga Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, AP (16) warga Kelurahan Nagapitu Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar dan IS (16) warga Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan pada Minggu 26 April 2026 malam sekira pukul 18.30 WIB warga menaruh curiga melihat ketig remaja tersebut berjalan ke arah pinggiran sungai di Kelurahan Nagapitu Kecamatan Siantar Martoba tersebut.

 

Selanjutnya salah satu warga inisial MMMN memanggil 2 orang rekannya inisial MFAF dan IDK. Lalu ketiga warga tersebut bersama sama menuju ke pinggiran sungai dan mengamankan ke tiga remaja tersebut sedang duduk-duduk di pinggiran sungai lalu menghubungi RT insiail MNN dan membawa ke tiga remaja tersebut ke rumah RT setempat.

 

Lalu RT menghubungi Bhabinkamtibmas setempat untuk melaporkan kejadian. Tidak berapa lama Bhabinkamtibmas bersama personil piket Polsek Siantar Martoba mengamankan ketiga remaja tersebut dan menyerahkan ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

Kemudian personil Sat Resnarkoba melakukan test urine ketiga remaja tersebut yang hasilnya sama sama positif pengguna narkotika jenis ganja.

 

Diinterogasi ketiga remaja tersebut mengaku menggunakan narkotika jenis ganja pada hari Sabtu 25 April 2006 malam sekira pukul 20.00 Wib dan ganja tersebut mereka dapat dari seorang laki-laki insial A.

 

“Ketiga remaja itu sudah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar untuk dilakukan Assesment Medis,” Pungkas IPTU Agustina.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Polsek Dolok Silau Sambangi Petani hingga Amankan Karnaval Pasar Malam
Puntung Rokok Picu Kebakaran Dua Rumah di Siantar Martoba, Kerugian Capai Rp550 Juta
Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Hingga Subuh 
Tindaklanjuti CC 110, Polsek Siantar Timur Cek Laporan Warga Jalan Pematang Raya
Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Dugaan KDRT di Simpang Kapuk
Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan 9 Sepedamotor Knalpot Brong
Sambut HUT ke-81 RI, Sat polairud Polres Langkat Bagikan Bendera Merah Putih kepada Nelayan
Kapolres Binjai Bersama PJU Jalin Sinergi dengan Ketua Pengadilan Agama Binjai
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:11

Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Polsek Dolok Silau Sambangi Petani hingga Amankan Karnaval Pasar Malam

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:44

Puntung Rokok Picu Kebakaran Dua Rumah di Siantar Martoba, Kerugian Capai Rp550 Juta

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:41

Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Hingga Subuh 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:39

Tindaklanjuti CC 110, Polsek Siantar Timur Cek Laporan Warga Jalan Pematang Raya

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:37

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Dugaan KDRT di Simpang Kapuk

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:36

Sambut HUT ke-81 RI, Sat polairud Polres Langkat Bagikan Bendera Merah Putih kepada Nelayan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:41

Kapolres Binjai Bersama PJU Jalin Sinergi dengan Ketua Pengadilan Agama Binjai

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:39

Kapolres Binjai ajak PJU Safari Salat Jumat Bersama Masyarakat di Masjid Agung Kota Binjai

Berita Terbaru