Polres Pematangsiantar Respon Cepat  Cek TKP Laporan Dugaan Salah Paham Warga di Pasar Horas

- Penulis

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang Siantar –        Polres Pematangsiantar melalui Piket SPKT dipimpin Pamapta 1 IPDA Hezron Alfrian Simarmata  S.Tr.I.K respon cepat pengecekan TKP laporan dugaan selisih paham warga di Pasar Horas Jalan Merdeka Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Kamis 5 Maret 2026 sore sekira pukul : 17.00 Wib.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan, dugaan selesih paham tersebut terjadi pada siang harinya sekira pukul 13.00 Wib yang berawal warga inisial IS (53) warga Kelurahan Simaritoa Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar menyuruh anaknya FR (19) untuk mengambil air dan diantarkan ke tempat jualan mamak nya inisial As di Gedung 3 Pasar Horas Jalan Merdeka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Namun reaksi FR seperti tidak terima di suruh bapaknya tersebut (IS). Lalu FR menjumpai mamaknya dan bercerita. Tak lama kemudian mamaknya (As) menelepon IS dengan mengatakan FR marah sambil membawa pisau potong ayam menuju ke kedai IS.

Mendapat telepon dari istrinya, IS langsung melaporkan ke Pos Polisi Pasar Horas. Selanjutnya Kapospol AIPTU Edi Syahputra bersama personil piket SPKT Polres Pematangsiantar dipimpin Pamapta 1 IPDA Hezron Alfrian Simarmata  S.Tr.I.K respon cepat mengamankan FR dan dibawa ke Pos Polisi Pasar Horas.

 

Kemudian Pamapta 1 IPDA Hezron Alfrian Simarmata  S.Tr.I.K melakukan konseling dan pembinaan terhadap IS dan FR. Lalu bapak dan anak itu sepakat berdamai secara kekelurgaan dan saling memaafkan.

 

“Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan dan saling memaafkan,” Pungkas IPTU Agustina.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

READ  Gagalkan Peredaran Narkotika, Polres Simalungun Amankan Sabu dan Uang Hasil Penjualan
Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Dolok Batu Nanggar Tinjau Pembangunan Parit Pasangan di Kelurahan Serbelawan
Kapolres Pematangsiantar Bersama Walikota Sosialisasi Operasi Patuh Toba 2026 di Jalan RIngroad
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Upacara Penetapan Komcad Matra Darat Tahun 2026
Kapolsek Siantar Timur Bersama Personil Kumpul Bersama Warga di Jalan Sangnawaluh
Polsek Siantar Barat Patroli Jalan Kaki Antisipasi 3C di Pasar Horas
Polsek Siantar Barat Dampingi Penjualan 5 Ton Jagung Petani Binaan ke Bulog Cabang Pematangsiantar
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Rumah Pendeta di Jalan Bendungan
12 Titik Judi Tembak Ikan Diduga Beroperasi di Tanah Jawa, Kapolsek Banuara Manurung Disorot!
Berita ini 18 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:37 WIB

Camat Dolok Batu Nanggar Tinjau Pembangunan Parit Pasangan di Kelurahan Serbelawan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:07 WIB

Kapolres Pematangsiantar Bersama Walikota Sosialisasi Operasi Patuh Toba 2026 di Jalan RIngroad

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:05 WIB

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Upacara Penetapan Komcad Matra Darat Tahun 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Kapolsek Siantar Timur Bersama Personil Kumpul Bersama Warga di Jalan Sangnawaluh

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Polsek Siantar Barat Patroli Jalan Kaki Antisipasi 3C di Pasar Horas

Berita Terbaru