Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Narkoba di Jalan WR Supratman

- Penulis

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –       Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar berhasil menggagalkan peredaran narkoba Dan menangkap dua orang pemilik narkotika jenis sabu berat bruto 2,32 gram dipinggir Jalan WR Supratman Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Rabu 4 Maret 2026 siang sekira pukul 11.50 WIB.

 

Kedua pelaku itu inisial NS (44) warga Dusun Silaban Desa Bandar Tengah Kecamatan Bandar Khalipah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dan RBPP (39) warga Jalan Dalig Raya Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota. Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menyampaikan bahwa personil menerima informasi dari masyarakat adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan WR Supratman tersebut.

 

Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, pada Rabu 4 Maret 2026 siang sekira pukul 11.50 WIB Personil Polres pematangsiantar berhasil menangkap kedua tersangka sedang berdiri di pinggir jalan di jalan WR supratman tersebut.

 

Kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 buah kotak rokok surya didalamnya 2 paket narkotika jenis sabu berat bruto 2,32 gram di balut tissu dari atas topi warna merah putih sebelumnya di paket tersangka RBPP dan 1 unit handphone (HP) Oppo warna biru dari kantong sebelah kiri dan 1 Unit HP Iphone warna biru dari dalam tas sandang warna abu abu.

Diinterogasi kedua pelaku mengakui pemilik barang bukti yang diamankan tersebut dan sabu diperoleh dari seorang laki laki inisial G yang beralamatkan di jalan Sarinembah Kota Pematangsiantar. Lalu kedua pelaku beserta dibawa ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

READ  Sigap dan Profesional, Polsek Gunung Malela dan Tim Inafis Polres Simalungun Tuntaskan Olah TKP Penemuan Jenazah di Kebun Marihat

 

“NS dan RBPP sudah di tahan guna diproses sebagaimana Pasal 114 (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” Pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TBM PTPN IV PalmCo Dibiarkan ‘Hidup Segan Mati Tak Mau’: Gulma Mengganas, Mucuna Menutup Sawit, Anggaran Perawatan Dipertanyakan
Tiang PLN Diduga Dipakai Jaringan Nusanet Dream, PLN ULP Limapuluh Mengaku Tak Ada Kontrak: Siapa Beri Izin?
Horas Polisi! Berkat Kepedulian Warga, Polres Simalungun Bongkar Ladang Ganja 12 Batang Milik Petani di Simpang Raya Dasma
Pemkab Simalungun Terima Bantuan 1 Unit Dump Truk dari PTPN IV
Ketua TP PKK Simalungun Sambut Hangat Tim Evaluasi Nagori Percontohan PTP2WKSS Provinsi Sumatera Utara
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Sambang Kamtibmas di Lahan Kelompok Tani 
Polsek Siantar Selatan Laksanakan Patroli KRYD 3 Pilar Antisipasi Guantibmas
Polseķ Siantar Barat Patroli Jalan Kaki Siang Hari Antisipasi 3C di Pasar Horas 
Berita ini 22 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:49 WIB

TBM PTPN IV PalmCo Dibiarkan ‘Hidup Segan Mati Tak Mau’: Gulma Mengganas, Mucuna Menutup Sawit, Anggaran Perawatan Dipertanyakan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Tiang PLN Diduga Dipakai Jaringan Nusanet Dream, PLN ULP Limapuluh Mengaku Tak Ada Kontrak: Siapa Beri Izin?

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Horas Polisi! Berkat Kepedulian Warga, Polres Simalungun Bongkar Ladang Ganja 12 Batang Milik Petani di Simpang Raya Dasma

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:57 WIB

Pemkab Simalungun Terima Bantuan 1 Unit Dump Truk dari PTPN IV

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Ketua TP PKK Simalungun Sambut Hangat Tim Evaluasi Nagori Percontohan PTP2WKSS Provinsi Sumatera Utara

Berita Terbaru