Polres Pematangsianțar Amankan Residivis Miliki Sabu 1,87 Gram di Jalan Raya 

- Penulis

Senin, 20 Juli 2026 - 07:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –     Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar berhasil mengamankan pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu berat bruto 1,87 gram di Jalan Raya Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Rabu 14 Juli 2026 malam sekira pukul 22.50 WIB.

 

Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH mengatakan residivis narkotika tersebut inisial MN (45) warga Jl. Raya Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Raya Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

 

Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, pada Rabu 14 Juli 2026 malam sekira pukul 22.50 WIB personil sat narkoba berhasil mengungkapnya dengan menangkap MN sedang dipinggir jalan.

 

Kemudian dari MN ditemukan barang bukti berupa 1 unit Handphone (HP) merek Samsung warna hitam dari kantong celana bagian depan sebelah kirinya dan 1 buah kotak Rokok Surya di dalam nya berisikan 2 paket narkotika jenis sabu berat bruto 1,87 gram diatas aspal yang sebelum dijatuhkan tangan sebelah kirinya serta uang tunai Rp.300.000.

 

Diinterogasi MN mengaku sabu itu miliknya yang didapatkannya dari seorang laki-laki inisial H yang beralamatkan di Kota Medan. Namun setelah dilakukan pengembangan laki laki inisial H tersebut sudah tidak dapat dihubungi.

 

Selanjutnya MN beserta barang bukti dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

“MN ini merupakan Residivis Narkotika dan sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana,” Pungkas AKP Irwanta.

READ  Cegah Guantibmas Diwilkumnya,Polseķ Siantar Marihat Tempelkan Stiker Layanan Call Center Polri 110 

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

CAMAT SITI AMINAH SIREGAR BERI SEMANGAT PERWAKILAN DOLOK BATU NANGGAR DI FESTIVAL SENI DAN QASIDAH TINGKAT KABUPATEN SIMALUNGUN TAHUN 2026
Polsek Siantar Timur Laksanakan SALING di Pos Satkamling Siopat Suhu, Cegah Tindak Pidana dan Kejahatan
Polsek Siantar Martoba Cek TKP Dugaan Pengancaman di Jalan Medan
Sampaikan Himbauan Kamtibmas,Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Sambangi Gedung Sekolah Minggu 
Polsek Siantar Barat Jumat Curhat Kamtibmas di Mesjid Dakwah Jalan Jawa
Polsek Siantar Timur Gelar Jumat Berkah di Mesjid Taqwa Wujud Komtimen Polri Bersama Masyarakat
Polres Pematangsiantar Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Melalui Jumat Keliling di Masjid Al Hilal
HUT ke-56 Gereja Bethel Indonesia, Wilayah Kota Pematangsiantar Gelar Ibadah Syukur Penuh Sukacita
Berita ini 18 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:56 WIB

CAMAT SITI AMINAH SIREGAR BERI SEMANGAT PERWAKILAN DOLOK BATU NANGGAR DI FESTIVAL SENI DAN QASIDAH TINGKAT KABUPATEN SIMALUNGUN TAHUN 2026

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:53 WIB

Polsek Siantar Timur Laksanakan SALING di Pos Satkamling Siopat Suhu, Cegah Tindak Pidana dan Kejahatan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:51 WIB

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Dugaan Pengancaman di Jalan Medan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:50 WIB

Sampaikan Himbauan Kamtibmas,Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Sambangi Gedung Sekolah Minggu 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Polsek Siantar Barat Jumat Curhat Kamtibmas di Mesjid Dakwah Jalan Jawa

Berita Terbaru