Polres Pematangsiantar Amankan Residivis ,Diduga Jual Sabu di Jalan Pematang

- Penulis

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com ||   Pematang Siantar –         Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Pematang Kelurahan Simalungun Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar, pada hari Hari kamis 26 Juni 2025 sore sekira pukul 18.00 WIB.

Seorang residivis narkoba diduga pengedar/penjual berinisial BRR alias B (51) warga jl. Sepat Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar diringkus.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede SH menjelaskan, awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya seseorang laki-laki yang sering jual narkotika jenis sabu di jalan Pematang Kelurahan Simalungun Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Hari kamis 26 Juni 2025 sore sekira pukul 18.00 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap seorang laki laki datang mengendarai sepedamotor honda beat warna hitam BK 4437 TAR sesuai diinformasikan masyarakat tersebut.

Dari laki laki mengaku inisial BRR alias B tersebut ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu berat bruto 0,22 gram dibalut plastik warna merah dari atas tanah yang dijatuhkan dari tangan kirinya, 1 unit handphone (HP) merek Vivo warna hitam dari kantong celana depan sebelah kanannya, uang Rp. 20.000 dari kantong celana belakang sebelah kanannya.

Diinterogasi tersangka BRR alias B mengaku sabu itu miliknya yang diperoleh dari seorang laki laki inisial U. Namun saat dilakukan pengembangan, laki laki inisial U tersebut tidak berhasil ditemukan. Lalu tersangka BRR alias B beserta barang bukti termasuk epedamotor honda beat warna hitam BK 4437 TAR diboyong ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Tersangka BRR alias B sudah residivis kasus narkoba tahun 2019 dan juga sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan untuk diproses sebagaimana Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, “Pungkas AKP Jonni.

READ  Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Berhasil Mengamankan Pelaku Penganiayaan

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar dan Forkopimda Ikuti Zoom Meeting Kunker Kapolri di Wilkum Polda Sumut dan Deklarasi Serentak Menolak Narkoba
Polres Pematangsiantar Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Melalui Jumat Keliling di Masjid Al Hilal
Dukung Program Poliran,Kapolsek Siantar Utara Kunjungi Lembaga Pelatihan Kasih 
Sampaikan Pesan Kamtibmas Polsek Siantar Martoba Sambangi Warga 
Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Mediasi 
Respon Laporan Warga Polseķ Siantar Marihat Cek Warung Tuak 
Dukung Program Poliran, Kapolres Pematangsiantar Kunjungi LPK Mahkota 
Wakapolres Pematangsiantar Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Ke XII Tahun 2026
Berita ini 20 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Polres Pematangsiantar dan Forkopimda Ikuti Zoom Meeting Kunker Kapolri di Wilkum Polda Sumut dan Deklarasi Serentak Menolak Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Polres Pematangsiantar Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Melalui Jumat Keliling di Masjid Al Hilal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:55 WIB

Dukung Program Poliran,Kapolsek Siantar Utara Kunjungi Lembaga Pelatihan Kasih 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:52 WIB

Sampaikan Pesan Kamtibmas Polsek Siantar Martoba Sambangi Warga 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:49 WIB

Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Mediasi 

Berita Terbaru