Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik Sabu 12,78 Gram di Tanjung Tongah

- Reporter

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –    Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu berat bruto 12,78 gram di Jalan Puskesmas Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar tepatnya Perumahan Senayan Five Star, pada Jumat malam 12 Juni 2026 sekira pukul 22.40 WIB.

 

Terduga Pelaku itu inisial NI (35) warga Jalan Tambun Barat Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH Menjelaskan bahwa awalnya diperoleh informasi masyarakat adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Puskesmas Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Jumat malam 12 Juni 2026 sekira pukul 22.40 WIB Personil Sat narkoba berhasil mengungkap informasi masyarakat tersebut dengan mengamankan NI didepan rumah di Perumahan Senayan Five Star Jalan Puskesmas Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba dan turut disita barang bukti 1 unit Handphone (HP) Vivo silver dari kantong depan kanannya.

 

Selanjutnya didampingi RW setempat, Personil melakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut kemudian ditemukan barang bukti 7 paket diduga narkotika jenis sabu diatas lemari kaca dan uang tunai Rp 200.000 dari kantong celana depan sebelah kiri.

 

NI mengaku masih ada menyimpan sisa narkotika jenis sabu di samping rumah kawannya inisial IN yang diletakkannya sendiri Jalan Taralamsyah Saragih Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

 

Mendengar pengakuan tersebut Kanit 2 bersama Tim langsung membawa tersangka beserta barang bukti kesamping rumah milik IN lalu ditemukan barang bukti 1 buah plastik kresek warna kuning berisi 1 plastik kresek warna biru berisi 1 buah dompet warna biru motif bunga yang berisi 2 bungkus plastik klip kosong, 1 buah timbangan digital, 1 plastik klip berisi 2 paket diduga narkotika jenis sabu, 1 buah gunting, 2 buah sendok terbuat dari pipet, serta 1 buah dopet warna coklat berisi 2 plastik klip kosong dan 1 buah timbangan digital.

 

Diinterogasi tersagka NI mengaku pemilik seluruh barang bukti yang disita tersebut dan total keseluruhan 9 paket sabu berat bruto 12,78 Gram tersebut diperoleh dari seorang laki laki dipanggil inisial K yang berada di Medan. Adanya barang bukti tersebut tersangka NI beserta seluruh barang bukti dibawa ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

“NI sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 Jo UU No.1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009,” Pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi 

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Proyek Miliaran PUPR Simalungun Menggema di Kejatisu, Massa Desak Periksa Hotbinson Damanik dan Mhd Ali Damanik
Polres Pematangsiantar Amankan CA Miliki 3 Paket Sabu
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Patroli Antisipasi Guantibmas Objek Wisata
Sampaikan Pesan Kamtibmas,Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Sambang Kamtibmas kepada Warga 
Kejuaraan Rally Pasifik 2026 Akan Berlangsung di Kabupaten Simalungun pada Agustus Mendatang
Kapolres Langkat Pimpin Khitanan Massal 152 Anak, Wujud Nyata Kepedulian Polri kepada Masyarakat
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun, Polsek Siantar Barat Berbagi
Respon Cepat,Polsek Siantar Martoba Lakukan Pengecekan TKP Keributan di Jalan Sibatu batu
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:02

Dugaan Korupsi Proyek Miliaran PUPR Simalungun Menggema di Kejatisu, Massa Desak Periksa Hotbinson Damanik dan Mhd Ali Damanik

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:35

Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik Sabu 12,78 Gram di Tanjung Tongah

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:33

Polres Pematangsiantar Amankan CA Miliki 3 Paket Sabu

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:32

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Patroli Antisipasi Guantibmas Objek Wisata

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:30

Sampaikan Pesan Kamtibmas,Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Sambang Kamtibmas kepada Warga 

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:55

Kapolres Langkat Pimpin Khitanan Massal 152 Anak, Wujud Nyata Kepedulian Polri kepada Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:09

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun, Polsek Siantar Barat Berbagi

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:08

Respon Cepat,Polsek Siantar Martoba Lakukan Pengecekan TKP Keributan di Jalan Sibatu batu

Berita Terbaru