Polres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan, Tiga Pelaku Begal Modus Baru Berhasil Diringkus Tim Cobra

- Reporter

Senin, 8 Juni 2026 - 10:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Binjai –    Komitmen Polres Binjai dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk kejahatan jalanan kembali dibuktikan melalui keberhasilan pengungkapan kasus begal dengan modus baru yang meresahkan masyarakat.

 

Melalui gerak cepat Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai bersama Unit Reskrim Polsek Sei Bingai, tiga orang pelaku begal masing-masing berinisial MR (25), JG (24), dan NS (26) berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.

 

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana menegaskan bahwa pemberantasan kejahatan jalanan merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pokok Polri sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang, yakni memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.

 

Peristiwa tersebut bermula pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 12.45 WIB ketika korban SAG (21), seorang perempuan, melintas di Simpang Liang Lebah, Dusun Pamah Semelir, Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai. Saat berada di lokasi, korban dipepet oleh sebuah mobil jenis Calya warna silver BK 1650 SW. Dua pria yang keluar dari kendaraan tersebut kemudian melakukan kekerasan terhadap korban dan membawa kabur sepeda motor miliknya jenis Dtacker BK 5106 RBE.

 

Atas kejadian tersebut, korban didampingi warga segera membuat laporan ke Polsek Sei Bingai. Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, Kapolsek Sei Bingai AKP Endramawan Sitepu, S.H., bersama Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku.

 

Berdasarkan hasil analisis, pengumpulan informasi, serta kerja lapangan yang intensif, petugas berhasil mengamankan MR dan JG di Desa Emplasemen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, pada Sabtu (6/6/2026) pukul 01.35 WIB. Selanjutnya, hasil pengembangan mengarah kepada pelaku lainnya, NS, yang berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Binjai Barat pada Minggu (7/6/2026) pukul 02.00 WIB.

 

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian, S.T.K., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa saat proses penangkapan, dua pelaku berupaya melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur yang berlaku.

 

“Keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan Polres Binjai dalam merespons setiap laporan masyarakat serta menindak tegas pelaku kejahatan jalanan yang dapat mengganggu rasa aman masyarakat,” tegas AKP Hizkia.

 

Ketiga pelaku kini telah diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta dipersangkakan dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

 

Kapolres Binjai juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi memberikan informasi kepada kepolisian sehingga pengungkapan kasus dapat dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran.

 

“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dan tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110. Polres Binjai akan terus hadir, bertindak cepat, dan berkomitmen menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Binjai dan sekitarnya,” tegas AKBP Mirzal Maulana.

 

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Binjai tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan serta akan terus melakukan langkah preventif maupun represif guna menjamin rasa aman bagi seluruh masyarakat., ucap Kapolres Binjai.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi 

Berita Terkait

Diduga Ada Kejanggalan Penyertaan Modal BUMNag Talun Saragih Rp167,6 Juta, Jejak 80 Ekor Kambing Menghilang, Ketua Bungkam Saat Dikonfirmasi
Proyek Dana Desa Rp178 Juta di Nagori Wonorejo Disorot, Kinerja Pangulu Diminta Diklarifikasi: Transparansi Jangan Sekadar Slogan
Lurah Aman Sari Imbau Warga Tidak Terprovokasi, Perbaikan Jalan Tengah Berproses
Diduga Asal Jadi! Rabat Beton Dana Desa Rp83,5 Juta di Nagori Talun Saragih Retak dalam Satu Bulan, LPPNRI Desak Inspektorat Audit Total
Camat Dolok Batu Nanggar Dampingi Dua Anak Penyandang Cerebral Palsy Terima Kursi Roda Adaptif
Ketua Dharma Wanita Persatuan Simalungun Apresiasi Bantuan Kursi Roda Adaptif bagi Anak Penyandang Cerebral Palsy
Sat Polairud Polres Langkat Perkuat Sinergi denga Nelayan, Edukasi Kamtibmas dan Kelestarian Lingkungan Pesisir
Ketua TP PKK Simalungun: Kursi Roda Adaptif Wujud Kepedulian Bersama untuk Masa Depan Anak Disabilitas
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:57

Diduga Ada Kejanggalan Penyertaan Modal BUMNag Talun Saragih Rp167,6 Juta, Jejak 80 Ekor Kambing Menghilang, Ketua Bungkam Saat Dikonfirmasi

Senin, 27 Juli 2026 - 16:25

Proyek Dana Desa Rp178 Juta di Nagori Wonorejo Disorot, Kinerja Pangulu Diminta Diklarifikasi: Transparansi Jangan Sekadar Slogan

Senin, 27 Juli 2026 - 14:13

Lurah Aman Sari Imbau Warga Tidak Terprovokasi, Perbaikan Jalan Tengah Berproses

Senin, 27 Juli 2026 - 14:01

Diduga Asal Jadi! Rabat Beton Dana Desa Rp83,5 Juta di Nagori Talun Saragih Retak dalam Satu Bulan, LPPNRI Desak Inspektorat Audit Total

Senin, 27 Juli 2026 - 13:35

Camat Dolok Batu Nanggar Dampingi Dua Anak Penyandang Cerebral Palsy Terima Kursi Roda Adaptif

Senin, 27 Juli 2026 - 09:49

Sat Polairud Polres Langkat Perkuat Sinergi denga Nelayan, Edukasi Kamtibmas dan Kelestarian Lingkungan Pesisir

Senin, 27 Juli 2026 - 08:51

Ketua TP PKK Simalungun: Kursi Roda Adaptif Wujud Kepedulian Bersama untuk Masa Depan Anak Disabilitas

Senin, 27 Juli 2026 - 07:51

Puluhan Anak Penyandang Disabilitas di Simalungun Terima Kursi Roda Adaptif

Berita Terbaru